Sementara itu, dalam debat capres pertama KPU menunjuk enam orang panelis mereka adalah Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto; mantan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik; ahli tata negara, Bivitri Susanti dan Margarito Kamis; dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Hikmahanto Juwana, mengatakan para panelis sudah merumuskan pertanyaan untuk debat. "Kemarin, kami sudah mencoba merumuskan. Sudah selesai, tapi masih perlu penajaman dan ada konfirmasi," kata Hikmahanto kepada Tempo, Ahad, 6 Januari 2019.
Hikmahanto mengatakan perwakilan dari KPK dan Komnas HAM perlu mengkonfirmasi pertanyaan yang disusun ke lembaga masing-masing. Sebab, Hikmahanto mengatakan perwakilan dua lembaga itu sebagai panelis atas nama institusi masing-masing.
Menurut Hikmahanto, rumusan pertanyaan yang akan diserahkan ke KPU bukan mentah-mentah dari individu para panelis. Prosesnya, ia menjelaskan, para panelis yang ditunjuk KPU menajamkan tema debat, yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Kemudian, para panelis melakukan pembicaraan, membuat daftar pertanyaan, dan merangkum daftar pertanyaan.
"Dilihat lagi, mungkin ada yang dihilangkan (pertanyaannya), ada yang oke, dipertajam, dan sebagainya. Nah sehingga hasilnya bukan pertanyaan individu, tapi pertanyaan dari panelis yang ditunjuk KPU. Di situ untuk menjaga netralitas," kata dia.
Pertanyaan yang sudah diformulasikan nantinya akan diserahkan kepada KPU pada 10 Januari 2019. Hikmahanto menuturkan, KPU akan menyampaikan daftar pertanyaan itu kepada masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Selain itu, rumusan pertanyaan juga akan dibahas bersama moderator debat capres agar mereka mengetahui konteks pertanyaan. "Jangan sampai moderator salah persepsi, jawaban jadi tidak fokus. Karena esensinya, paslon bisa sampaikan sesuatu pada publik yang menjadi bekal mereka memilih nanti," ujarnya.
Syafiul Hadi, Ryan Dwiki Agriawan, Friski Riana