Menurut dia, surat izin impor yang diteken sebelum ia menjabat memang harus diperpanjang karena sudah kadaluwarsa. Isu perberasan terutama impor beras memanas, setelah Kemendag mengakui adanya penerbitan izin impor sebesar 1,8 juta ton dalam tiga tahap di tahun ini.
Persetujuan impor tahap pertama dan kedua keluar pada Februari dan Mei 2018, masing-masing sebesar 500.000 ton. Sementara sisanya dikeluarkan pada Juli yang masa berlakunya habis pada Agustus. Namun, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, untuk tahap ketiga akhirnya diperpanjang atas permintaan dari Bulog.
Bulog di bawah kepemimpinan Buwas telah dua kali meminta perpanjangan impor beras. Surat perpanjangan itu diajukan dua kali pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2019.
Baca: Dituduh Rizal Ramli Mainkan Impor Beras, Menteri Enggar Jawab Ini
Awalnya, izin importasi beras itu diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018. Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan kepada Bulog hingga 31 Oktober 2018 untuk mengimpor. “Kami sudah buka izin impor yang waktu itu melalui permintaan rakor di Kemenko Perekonomian. Terserah Bulog mau manfaatkan izin itu atau tidak,” katanya, Selasa 18 September 2018.
Enggartiasto mengklaim, izin impor dikeluarkan setelah melalui rakor Kemenko Perekonomian sebanyak tiga kali. Masing-masing rakor dilakukan sebelum izin impor diterbitkan. Saat itu, selain dia, hadir pula Menteri Pertanian, Menko Perekonomian dan Bulog.
Berdasarkan datanya, stok cadangan beras pemerintah saat ini di Bulog sebanyak 2,2 juta ton. Dari jumlah tersebut sebanyak 820.000 ton berasal dari pengadaan dalam negeri dan sisanya dari realisasi impor.
Dalam beberapa kesempatan, Enggar juga menjelaskan, kebijakan itu dikeluarkan lantaran adanya perkiraan kekurangan pasokan beras untuk masyarakat. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah antisipatif guna meredam gejolak harga beras yang ditakutkan berdampak pada laju inflasi nasional.
Baca juga: Darmin Nasution: Stok Beras sampai Musim Panen Februari 2019 Aman
Sebelumnya, berdasarkan informasi Kemendag yang diterima Antara, Budi Waseso menandatangani permintaan impor tanggal 18 Juli 2018, dengan nomor B 932/II/DU000/07/2018. Bulog meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton. Perpanjangan izin impor tersebut diminta karena negara pengekspor; yaitu India dan Pakistan tengah menghadapi cuaca buruk sehingga mengganggu pengapalan beras.