Hal tersebut juga dibenarkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan. Surat itu ditujukan ke Menteri Perdagangan dengan tembusan ke Dirjen Perdagangan Luar Negeri.
Terhadap permintaan impor beras ini, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, saat ini terdapat kendala untuk menyusun kembali shipping document sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama. Atas dasar itu, lanjut Oke, Kemendag memberikan izin kepada Bulog.
"Kami tidak punya gudang untuk itu. Kan yang ditugaskan melakukan importasi kan Bulog. Bukan Kemendag. Kami sepenuhnya terserah kepada Bulog soal impor," kata Oke.
Terkait polemik impor beras Bulog ini, pada kesempatan berbeda Menko Perekonomian Darmin Nasution menerangkan, impor beras dilakukan antara lain untuk menekan harga beras yang terus meningkat. Selain itu juga serapan gabah dalam negeri yang kurang maksimal. Menurut Darmin, hal itu disebabkan beberapa hal dari mulai kondisi cuaca hingga produksi petani yang kurang. Darmin menyatakan jika tidak impor beras, stok dalam negeri akan kurang.
KARTIKA ANGGRAENI | ANTARA | BISNIS.COM