TEMPO.CO, Jakarta - Lima bulan sudah Polda Metro Jaya menelusuri dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, kini telah dipecat, ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 22 November 2022.
Tapi, tiga kali pemeriksaan sejak penetapan itu, atau total lima kali sejak kasus naik ke penyidikan, Firli Bahuri tak juga ditahan. Padahal, penyidik juga sudah memeriksa hampir 100 saksi termasuk ahli berbagai bidang. Ancaman hukuman terhadap Firli pun maksimal 20 tahun penjara disertai denda paling banyak Rp 1 miliar.
Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tersangka bisa dilakukan penahanan ketika pasal yang dijerat kepada tersangka mengandung ancaman lebih dari lima tahun penjara. Perihal itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto berdalih penyidik masih mengembangkan kasus lebih jauh.
"Hari ini kalau memang bisa saya tahan, saya tahan. Tapi kami perlu taktik dan strategi yang tepat sehingga nanti jangan buang-buang waktu," kata Karyoto di Balai Promoter Metro Jaya usai acara rilis akhir tahun, Kamis, 28 Desember 2023.
Kasus Firli Bahuri tidak hanya satu yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Perkara lainnya adalah dugaan kebocoran dokumen KPK dalam penyidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penanganan kasus di kementerian itu, Karyoto mengakui berjalan lambat. Namun bukan berarti berhenti di tengah jalan. Dia menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal perkara kebocoran dokumen tersebut.
Karyoto menilai ada pertentangan, namun tidak dijelaskan apa maksudnya. "Bahkan saya lagi yang dituduh," tuturnya.
Kasus dugaan kebocoran itu lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya, naik ke tahap penyidikan pada Juni 2023. Sedangkan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo masuk pada Agustus 2023.
Perkara dugaan pemerasan makin panas lantaran beredar foto pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di sebuah gelanggang olah raga bulutangkis di Jakarta Barat, pada 2 Maret 2023. Firli mengenakan pakaian olah raga, sedangkan Syahrul mengenakan kemeja dan celana panjang serta jaket.
Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Firli sempat membantah adanya pertemuan tersebut, sedangkan Syahrul menunjukkan gestur mengangguk saat dikonfirmasi wartawan usai pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri beberapa waktu lalu. Menurut kode etik KPK, setiap punggawa di lembaga anti-rasuah itu dilarang berkomunikasi secara langsung atau tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara.
Posisi Syahrul Yasin Limpo saat pertemuan itu sedang diselidiki KPK perihal dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Akhirnya, kader Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca halaman berikutnya: yang terungkap dari praperadilan Firli Bahuri