TEMPO.CO, Jakarta - Rasio pajak menjadi salah satu bahasan dalam debat calon wakil presiden (cawapres) yang diselenggarakan pada pekan lalu. Menaikkan rasio pajak juga masuk dalam visi-misi setiap pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden untuk periode 2024–2029.
Isu ini menjadi ramai, ketika cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, bertanya kepada lawannya, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada segmen tanya-jawab antar cawapres. "Saya sekarang mempertanyakan di dalam visi dan misi anda disebut kalau rasio pajak dinaikkan menjadi 23 persen. Dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal," ujar Mahfud di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Jumat, 22 Desember 2023.
Pasalnya, hanya paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang menaruh angka tinggi pada kebijakannya dalam rasio pajak, yakni sebesar 23 persen. Sementara paslon nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, masing-masing menargetkan rasio pajak maksimal di level 16 persen.
Adapun Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) menyatakan rasio pajak yang ideal sekitar 15 persen dari PDB. Sementara pada 2022, rasio pajak Indonesia tercatat sebesar 10,39 persen dari PDB.
Tanpa rasio pajak yang cukup, pertumbuhan PDB tidak sepenuhnya dapat dikonversikan menjadi penerimaan negara. Akibatnya, kemampuan APBN untuk mendanai pembangunan akan menyusut.
Merespons pertanyaan Mahfud tersebut, Gibran menjawab akan meningkatkan rasio dan penerimaan pajak dengan membentuk Badan Penerimaan Pajak (BPN). "Yang namanya menaikkan rasio pajak dan menaikkan pajak itu beda. Gimana caranya menaikkan penerimaan pajak atau menaikkan rasio pajak? Saya sudah bilang di segmen sebelumnya akan membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh Presiden," kata Gibran.
Dia menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) nantinya akan dilebur dalam BPN itu, sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait.