Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaduh RUU DKJ Gara-gara Usulan Presiden Angkat dan Berhentikan Gubernurnya

image-gnews
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta atau RUU DKJ telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI pada Selasa, 5 Desember 2023. Bersamaan dengan itu, publik dikejutkan oleh adanya usulan yang diakomodasi dalam RUU itu bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk dan diangkat presiden, bukan lewat pilkada. 

DKJ adalah nama baru Jakarta setelah berganti status dari Ibu Kota Negara menjadi Kota Global atau Kota Pusat Perekonomian Nasional. Ibu Kota Negara akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang dirancang sebagai pusat pemerintahan.

Berikut ini isi draf UU untuk Daerah Khusus Jakarta yang diusulkan, di bagian yang sedang menjadi sorotan tersebut, beserta cerita pengusulannya dan penolakan yang dituai.

Pasal Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

Ketentuan tentang Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ tidak lagi dipilih langsung oleh warga Jakarta tercantum dalam RUU DKJ Pasal 10 usulan inisiatif DPR RI. Pasal 10 ayat (1) berbunyi Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan dibantu oleh wakil gubernur. Ayat (2) menyatakan gubernur dan wakilnya ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Masih di pasal yang sama, ayat (3), mengatur masa jabatan gubernur dan wakil gubernur itu selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Sedangkan ayat (4) menuliskan ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal-pasal berikutnya mengatur yang sama soal pemerintahan DKJ, yang tidak berbeda daripada yang berlaku saat ini. Pasal 11 mengatakan kalau DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah dan peraturan lainnya sesuai dengan kewenangan, anggaran, dan pengawasan.

Tugas, wewenang, hak dan kewajiban, serta Jumlah anggota DPRD diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada pasal 12 dijelaskan bahwa Gubernur dan DPRD DKJ dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dibantu oleh perangkat daerah. Perangkat daerah dipimpin oleh Kepala perangkat daerah yang berada dan bertanggung jawab kepada gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Susunan perangkat daerah paling sedikit terdiri atas sekretariat daerah; sekretariat DPRD; inspektorat; dinas daerah; badan daerah; dan kota Administrasi/kabupaten administrasi. Perangkat daerah dan unit kerja perangkat daerah disusun berdasarkan beban kerja dan berbasis kinerja, serta bersifat fleksibel.

Usulan Bamus Suku Betawi 1982

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, mengatakan ketentuan Gubernur Jakarta diangkat langsung oleh presiden dalam RUU DKJ merupakan usulan dari Badan Musyawarah atau Bamus Betawi.

“Hal tersebut salah satunya dalam rangka untuk mengakomodasi usulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 yang beberapa waktu lalu melakukan RDPU di Baleg,” kata Heri Gunawan dilansir dari situs dpr.go.id pada Senin, 4 Desember 2023.

Baleg DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan mengundang Bamus Betawi serta Kaukus Muda Betawi pada 9 November 2023. Melihat rekaman rapat yang diunggah akun YouTube TVR Parlemen, perwakilan dari Bamus Betawi yang hadir dalam RDPU itu adalah Zainuddin alias Haji Oding.

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zainuddin adalah mantan Ketua Bamus Suku Betawi 1982 dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi dari Bamus Suku Betawi 1982. Dalam rapat tersebut, DPR RI mengundang perwakilan dari Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982. Namun, Zainudin menjelaskan jika saat ini sudah tidak ada dualisme antara organisasi tersebut--meski belakangan Ketua Umum Bamus Betawi Jakarta, Riano P. Ahmad, memilih menolak usul pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden.  

Dia pula yang kemudian meminta Gubernur Daerah Khusus Jakarta dua wakil. Sedangkan pengangkatan mereka yang oleh presiden supaya ongkos politik dan lain sebagainya bisa teratur dengan baik. Tapi, dia meminta setiap wali kota dan wakil wali kota di DKJ dipilih langsung melalui pilkada. Mekanisme itu berkebalikan daripada yang selama ini berjalan di mana gubernur dipilih langsung sedangkan wali kota penunjukan gubernur.

Ramai Penolakan 

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN, Halilul Khairi, menolak gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden seperti termuat dalam RUU DKJ. Alasannya, DKJ nantinya tetap dinyatakan sebagai daerah otonom.

Halilul Khairi menjadi salah satu pakar yang diundang oleh Badan Legislasi DPR RI untuk membahas RUU DKJ dalam rapat dengar pendapat umum pada 8 November 2023.

Daerah otonom yang dimaksud adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halilul menjelaskan wujud mengatur diri sendiri itu adalah adanya lembaga perwakilan dan lembaga eksekutif yang mendapat mandat dari kesatuan masyarakat hukum tersebut. Menurut dia, tanpa ada lembaga perwakilan dan lembaga eksekutif yang mendapat mandat dari rakyat, maka tidak ada daerah otonom.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, mengatakan RUU DKJ tidak masuk akal karena memberi kewenangan pada presiden untuk mengangkat gubernur. "Seharusnya lewat amandemen UUD (untuk) memberi kekuasaan kepada presiden lebih luas termasuk mengangkat Gubernur," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.

Menurut Gilbert, sesuai UUD, kekuasaan presiden dibatasi. Presiden berwenang mengangkat dan memberhentikan menteri dan duta besar, tetapi tidak untuk gubernur. Dia mengingatkan bahwa semua gubernur dipilih satu putaran dengan suara terbanyak, tetapi khusus Jakarta sebagai DKI, harus 50 persen lebih satu suara atau putaran kedua dengan suara terbanyak.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino juga menolak ide gubernur Jakarta diangkat oleh presiden. Dia menyatakan partainya akan memperjuangkan hak warga Jakarta untuk memilih gubernur dan wakil gubernur secara langsung melalui Pilkada. "Penunjukan dan pemberhentian gubernur-wakil gubernur DKJ oleh presiden sama saja dengan merenggut hak rakyat untuk memilih langsung," katanya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid berpendapat RUU DKJ menyalahi konstitusi. Menurutnya, ketentuan itu menyalahi konstitusi. Dia setuju pasal 10 tersebut merampas kedaulatan rakyat Jakarta, diskriminatif, dan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Penolakan juga datang dari hampir seluruh fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani malah menyebut ide yang diakomodasi dalam Pasal 10 tersebut telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan harus diinvestigasi para koleganya di Senayan.

Baca berita-berita seputar RUU DKJ dan kelanjutan kegaduhannya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.


Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

12 jam lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

Otorita IKN mencanangkan pembangunan pusat riset dan kampus startup bernama Nusantara Knowledge Hub atau K-Hub.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

1 hari lalu

Foto udara kendaraan bermotor terjebak kemacetan karena banjir  menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. ANTARA/Aji Styawan
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

2 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sekolah Beijing No. 2 Middle School, di Dongcheng District, Beijing, Cina, Selasa, 2 April 2024. Dalam kunjungan ke sekolah tersebut, Prabowo didampingi oleh pihak sekolah mengecek kantin yang menyediakan makan siang gratis untuk siswa dan siswinya. Foto: Humas Prabowo
Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


BMKG Identifikasi Tiga Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara: Maratua, Mangkalihat dan Paternoster

2 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
BMKG Identifikasi Tiga Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara: Maratua, Mangkalihat dan Paternoster

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan beberapa sesar atau patahan di sekitar Ibu Kota Nusantara tampak masih aktif.


Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

2 hari lalu

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?