Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gede Curiga pada Penguasa Jelang Pemilu 2024

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan meragukan netralitas pejabat negara dalam pemilihan umum atau pemilu 2024. Gejala campur tangan yang ditunjukkan penguasa, membuat publik khawatir, bahkan sebelum kampanye dimulai akhir bulan ini.

Budayawan Goenawan Mohamad menyatakan kepercayaan pada sesama dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia tidak tebal lagi. Ia mengatakan suasana jelang pilpres berlangsung dalam situasi mencemaskan karena aturan bersama mulai dibongkar-bongkar, bahkan dirusak. 

“Kalau masyarakat kehilangan rasa saling percaya – selesai,” kata Goenawan saat Sowan ke rumah KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) di Kelurahan Leteh, Rembang, Jawa Tengah pada Ahad siang, 12 November 2023. 

Yang dimaksud Goenawan soal aturan yang dirusak itu adalah skandal di Mahkamah Konstitusi. Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden kontroversial sebab memberi jalan bagi Putra Sulung Presiden Joko Widodo untuk maju dalam kontestasi demokrasi tahun depan.

Putusan MK itu sarat konflik kepentingan sebab Ipar Jokowi, Anwar Usman, menjabat sebagai Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi saat memutus perkara tersebut. Norma dalam putusan MK soal batas usia capres cawapres memperbolehkan siapapun yang memiliki pengalaman sebagai pemimpin daerah untuk ikut pilpres tahun depan, walau di bawah usia 40 tahun. Gibran, Wali Kota Solo berusia 36 tahun melenggang mulus.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi Anwar Usman telah melakukan pelanggaran etik berat atas dugaan intervensi dalam putusan norma aturan pemilu mengenai batas usia pendaftaran capres-cawapres. Sebagai konsekuensinya, Anwar dicopot dari jabatan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi. 

“Siapapun yang menang di (pilpres) akan cacat. Cacat kepada mereka akan terbawa terus, sehingga politik tidak akan berlangsung dengan sehat,” kata Goenawan.

Goenawan Mohamad mengunjungi rumah Gus Mus di Rembang pada Ahad bersama Pegiat Anti-Korupsi Erry Riyana, Istri Mendiang Cak Nur Omi Komariah Madjid, Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Romo Benny Susetyo. Tokoh lain seperti Frans Magnis-Suseno, Nasaruddin Umar, Sinta Nuriyah Wahid, Natalia Soebagjo, Clara Juwono, Karlina Supelli, Andreas Anangguru Yewangoe, Rhenald Kasali, Riris Sarumpaet disebut menyampaikan keprihatinan serupa, namun berhalangan untuk hadir.

Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang, dalam jumpa pers yang sama pada Ahad, mengatakan para tokoh menyampaikan dua poin kepada Gus Mus. Pertama, mengenai putusan MKMK. Kedua, netralitas aparat dan peran penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. 

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menilai putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Hakim Ketua MK menandakan aturan capres dan cawapres cacat hukum secara prosedural dan substansial, karena menegaskan nuansa kolusi dan nepotisme. "Dapat dikategorikan sebagai suatu bentuk kecurangan dalam proses Pemilu," ujar Koalisi Sipil dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 November 2023.

Anggota Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan tidak ada bukti pencalonan Gibran Rakabuming sebagai capres Prabowo Subianto melalui proses yang cacat. Dia justru mempertanyakan motif dari orang yang menyebut proses pencalonan Wali Kota Solo itu cacat. 

“Kalau orang yang mengatakan seperti itu kami pertanyakan motifnya, apakah ingin menggagalkan Prabowo-Gibran, atau lebih lagi ingin menggagalkan pemilu,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kawasan GBK, Kamis, 9 November 2023.

Sementara Jokowi irit berbicara tentang putusan MKMK yang menghendaki Anwar Usman dicopot dari jabatan Hakim Ketua. "Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi, karena itu kewenangan di wilayah yudikatif," kata Jokowi di Purwakarta, Kamis, 9 November 2023.

Aparat Dituding Curang

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, pada Sabtu, 11 November 2023, mengklaim timnya mendapatkan informasi dari lima perwira tinggi Kepolisian RI yang mengaku diperintahkan untuk mendukung Prabowo-Gibran. Aiman menyatakan tak mengetahui siapa yang memberikan perintah tersebut. "Mereka hanya mengatakan dari komandan," kata Aiman di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat.

Unggahan video yang merekam pencopotan baliho dan poster Ganjar, seperti di Kabupaten Gianyar, Bali, serta di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, ramai di media sosial beberapa hari ini. September lalu, kabar perusakan dan pembakaran baliho Ganjar di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, lebih dulu menarik perhatian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah daerah telah mengklarifikasi peristiwa-peristiwa tersebut. Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, misalnya, menyatakan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja pada akhir Oktober lalu juga dilakukan terhadap atribut partai politik maupun baliho sosialisasi bakal calon presiden lainnya. Dia berdalih langkah tersebut dilakukan untuk menjaga estetika menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Gianyar. "Setelah selesai kegiatan, alat sosialisasi baliho tersebut sudah terpasang kembali," kata Mahendra.

Pemerintah Kota Pematang Siantar beralasan bahwa pencopotan poster Ganjar dilakukan karena menyalahi aturan dengan dipasang di tempat yang tak diperbolehkan. Mereka menegaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk penertiban dan berlaku untuk semua pihak. Sedangkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyatakan peristiwa perusakan baliho Ganjar di Buton Tengah pada September lalu dilakukan oleh dua pelaku, seorang di antaranya polisi dengan pangkat ajun inspektur dua berinisial AL. 

Aiman membandingkan maraknya pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di sejumlah daerah dengan peristiwa yang terjadi di Sumatera Barat menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo pada akhir Oktober lalu. "Baliho Prabowo-Gibran sampai hari ini masih banyak yang tegak berdiri," kata bekas pembaca berita MNC Group yang kini menjadi calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menduga pemasangan baliho pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah dilakukan anggota polisi karena ada instruksi. "Pemasangan baliho oleh polisi itu jelas mencederai sikap netral polisi dan merupakan bentuk kecurangan pemilu," kata Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 November 2023.

Julius, dalam konferensi pers pada Ahad, 12 November 2023, mengatakan, atas berbagai kasus yang muncul menjelang Pemilu 2024 ada keberpihakan Jokowi dalam agenda tersebut. Sehingga hak asasi paling mendasar dalam politik menjadi terganggu. "Ini melanggar moral dan etik ketatanegaraan kita," katanya.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming membantah soal gerakan pemasangan baliho oleh aparat kepolisian. "Ada framing seolah-olah peningkatan (elektabilitas) ini karena ada oknum kepolisian memasang baliho-baliho Prabowo-Gibran," kata Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Ahad,12 November 2023.

Dasco menyinggung, dengan survei yang terus meningkat, “tentu tidak masuk akal kami merancang sistem kemenangan dengan cara curang seperti itu.

Kepala Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno belum menanggapi pesan yang dikirim pada Ahad, soal kekhawatiran atas netralitas pemilu. Mengenai pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di Bali, Jokowi mengulang pernyataan soal pemerintah daerah, pusat, aparatur sipil negara hingga TNI-Polri harus bersikap netral dalam pemilu 2024. 

Menurut Jokowi pemindahan beberapa atribut partai-partai mestinya meminta izin pada pengurus partai di daerah. "Pemerintah kabupaten-kota serta provinsi (harus) minta izin kepada pengurus partai di daerah, berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik," kata Jokowi saat tinjau jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu, 1 November 2023.

Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo mendesak Jokowi mempertegas pernyataannya soal netralitas dalam pemilu 2024. Sebab menurutnya, saat Putra Sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto, persepsi akal sehat publik sulit menerima bahwa presiden bakal tidak berpihak.

“Publik mempersepsi, percuma statement presiden soal netralitas ini karena memang jangan sampai ujung-ujungnya jadi politik omong kosong, jangan sampai kemudian begitu. Ujungnya memang bagaimana risiko kepercayaan publik terhadap proses pemilu kita berlangsung dengan adil,” kata Ari dalam diskusi di Jakarta belum lama ini.

Ari memberikan contoh misalnya penurunan baliho Ganjar-Mahfud yang diturunkan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Bali. Dengan membandingkan, baliho Prabowo-Gibran yang bertebaran saat presiden berkunjung ke Sumatera Barat pada akhir Oktober.  “Itu sebenarnya jelas, bahwa statement tegas Jokowi soal netralitas dibaca oleh aparat bawahannya sebagai katakanlah tidak netral, dalam arti baliho itu disingkirkan,” kata Ari.

DANIEL A. FAJRI, ANDI ADAM FATURAHMAN, IHSAN RELIUBUN, ADIL AL HASAN, HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Suhartoyo Janji Bentuk MKMK Permanen yang Disebut Pernah Ditolak Anwar Usman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

2 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

5 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

9 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

20 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.


Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?