Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Monster Gurita Berbuntut Pemeriksaan 18 Jam Pegiat Greenpeace di Polsek Menteng

image-gnews
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023. Dalam aksinya mereka mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023. Dalam aksinya mereka mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lewat tengah malam, Sabtu, 7 Oktober 2023, enam orang terakhir pegiat Greenpeace Indonesia yang menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng, Jakarta, akhirnya diperbolehkan pulang. Sudah 18 jam mereka menanti kepastian nasib di kantor polisi.

Mereka ditangkap dan diperiksa akibat aksi kampanye membawa boneka monster gurita raksasa bertuliskan "oligarchy" mencengkeram tiga manekin bertopeng wajah tiga bacapres,yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto di Bundaran HI, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023 pagi.

Dalam aksi itu, 12 orang pegiat Greenpeace menyelam ke dalam kolam Bundaran HI untuk mengapungkan sang monster oligarki. Tak cukup sampai di situ, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “"Pilih Bumi, Bukan Oligarki", "Vote for Climate Not Oligarchy", dan "Tercekik Polusi Udara, Tercekik Kabut Asap Karhutla”.

Aksi itu, kata Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, bertujuan menuntut komitmen tiga bacapres untuk melestarikan lingkungan hidup. Ia menilai kepentingan oligarki rentan menghantui perumusan kebijakan pemerintah dan parlemen hasil Pemilu. "Intervensi oligarki sangat tinggi yang melemahkan penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup," ujar dia kepada Tempo, Jumat, 6 Oktober 2023.

Sekitar satu jam kemudian, para pegiat Greenpeace merasa cukup dengan aksi itu. Mereka mengambil dokumentasi dan mengunggahnya di akun media sosial mereka. Nahas, ketika mereka tengah bersiap-siap pulang, aparat Satpol PP dan Polantas tiba di lokasi aksi. Tanpa babibu, mereka mengangkut sepuluh orang pegiat Greenpeace dan delapan orang sopir truk towing ke mobil polisi.

Andrie Yunus, salah satu pendamping hukum, menuturkan ketika para pegiat Greenpeace memasuki mobil polisi, sebagian di antara mereka merapat ke truk towing. “Dari situ kemudian (para sopir dan kernet) empat truk towing yang kelihatan sekali mengangkut gurita itu disuruh juga ke Polsek Menteng,” ujar dia kepada Tempo, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Ketika Tempo mendatangi Polsek Menteng, salah satu polisi yang enggan menyebutkan namanya mengatakan pihaknya menangkap para pegiat Greenpeace dan sopir lantaran aksi itu tidak memiliki izin. “Itu enggak ada izinnya,” ujar dia. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, aksi tanpa pemberitahuan hanya berhak untuk dibubarkan. Polisi tidak berhak menangkap dan menahan para peserta aksi.

Polisi menuduh Greenpeace melanggar Pasal 10 dan 16 serta Pasal 216 juncto 218 UU Nomor 9 Tahun 1998. Andrie mengatakan tuduhan itu tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Kami yakin betul teman-teman Greenpeace tidak lakukan tindak pidana apa pun, tidak rusak fasilitas umum, dan ketika dipaksa dibawa pakai mobil Satpol PP, enggak ada perlawanan apa pun,” ujar dia.

Andrie justru menilai polisi tak menjalankan tugasnya sesuai prosedur lantaran tak memberikan tiga kali peringatan apa pun sebelum menangkap para peserta aksi. Jika tak menuruti peringatan itu, kata Andrie, para peserta aksi bisa ditahan. “Enggak ada yang medengar polisi bilang bubar, karena Greenpeace memang sudah mau pulaang, tapi ditahan Satpol PP dan Polantas,” ujar dia.

Di Polsek Menteng, polisi meminta dua orang pegiat Greenpeace melakukan tes urine. Mereka berdalih hal itu merupakan prosedur yang berlaku di tempat itu. Akhirnya, rencana itu batal usai para pegiat Greenpeace dan para kuasa hukum menolak permintaan itu lantaran dinilai tidak berdasar. “Itu enggak masuk akal sama sekali,” ujar Andrie.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pagi itu, tiga orang pegiat Greenpeace menjalani pemeriksaan. Mereka ditanyai, antara lain, ihwal inisiator dan pemberi dana. Anehnya, dua orang sopir turut menjalani pemeriksaan tanpa pendampingan hukum. Polisi tak memberi tahu para pegiat Greenpeace dan para pendamping hukum ihwal pemeriksaan ini. ”Mereka ditanya siapa korlapnya, siapa yang suruh, ya mereka sebagai pekerja lapangan enggak akan tahu,” ujar Andrie.

Selama pemeriksaan berlangsung, para polisi tak hanya menyita boneka gurita dan alat peraga aksi. Mereka juga menyita KTP, STNK, dan kunci mobil para pegiat Greenpeace serta sopir. “Soalnya adalah sejak awal, barang-barang ini diambil oleh Polsek Menteng tidak dengan mengeluarkan surat penyitaan, karena memang dasar hukum untuk melakukan itu enggak jelas,” ujar Andrie.

Petugas Satpol PP membubarkan aksi aktivis Greenpeace Indonesia saat menggelar kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023. Dalam aksinya mereka mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Setelah tiga orang pegiat Greenpeace dan dua orang sopir diperiksa, tak ada pemanggilan lagi. Menjelang setengah lima sore, Kanit Reskrim dan Kasubunit 3 Polsek Menteng dikabarkan tengah melangsungkan gelar perkara di Reskrim Jakarta Pusat. Gelar perkara itu memutuskan para sopir tak akan diperiksa. Namun, tujuh orang pegiat Greenpeace yang tersisa harus menjalani pemeriksaan . Dengan catatan, satu orang yang sakit diperbolehkan pulang.

Meski Greenpeace sempat menolak pemeriksaan itu lantaran dianggap tidak berdasar, Polsek Menteng tak menggubris keberatan itu. Pemeriksaan tak sesuai prosedur itu, secara maraton, dilanjutkan. Sementara itu, Polsek Menteng berhenti memeriksa para sopir dan membolehkan para pegiat Greenpeace yang sudah diperiksa untuk pulang.

Menjelang pukul satu dini hari, pemeriksaan selesai. Para pegiat Greenpeace dan para pendamping hukum bisa bernapas lega. Meski alat peraga dan mobil belum bisa dipulangkan saat itu juga, setidaknya KTP sudah kembali ke tangan mereka. Sementara itu, Andrie mengatakan para sopir menginap di sekitar Polsek.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin menyebut para pegiat Greenpeace ditangkap karena telah memasukkan alat peraga demo ke dalam kolam Bundaran HI."Sekitar 10 sampai 12 orang menceburkan diri dengan memasukkan barang-barang tersebut langsung kami amankan," kata dia saat dikonfirmasi pada Jumat, 6 Oktober 2023, dilansir dari Antara.

Komarudin mengutarakan polisi tidak melarang penyampaian pendapat di muka umum. Akan tetapi, masyarakat tetap harus mengikuti aturan, salah satunya meminta izin kepada polisi. "Jadi kebebasan berpendapat itu jangan diartikan sebebas-bebasnya, ada aturan di dalamnya yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara karena itu undang-undang dibuat," ujar Komarudin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

35 menit lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

1 jam lalu

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. Istimewa
Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

3 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

4 jam lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.


Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

15 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.


Monster Tayang di Netflix, Film Thriller Indonesia yang Minim Dialog

16 jam lalu

Film Monster. Dok. Netflix
Monster Tayang di Netflix, Film Thriller Indonesia yang Minim Dialog

Film Monster mengisahkan tentang 2 anak yang diculik dan dibawa ke sebuah rumah. Mereka berusaha menyelamatkan diri dari penculik yang kejam.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

18 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

19 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan dalam wawancara doorstop dengan awak media di Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.


Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

20 jam lalu

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono yang juga bakal calon gubernur Jawa Tengah, memberi pernyataan kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.