Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geliat Pabrik Konveksi dan Batik Tulis di Penjara Klethak Madiun

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Warga Binaan Pemasyarakatan  Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur  sedang membuat batik tulis. Corak ini disukai Wamenkumham Eddy Hiariej, Selasa 20 September  2023. TEMPO/AYU CIPTA
Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sedang membuat batik tulis. Corak ini disukai Wamenkumham Eddy Hiariej, Selasa 20 September 2023. TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur atau populer disebut Penjara Klethak  mengikuti kegiatan kerja menjahit. 'Pabrik' konveksi ini baru seumur jagung namun sudah bisa memproduksi rompi monyet. 

Rompi monyet merujuk rompi mini yang diproduksi untuk kepentingan pelatihan para narapidana. Setelah mahir, mereka secara komersial akan mengerjakan produksi konveksi pabrikan dan dipasarkan ke khalayak umum.

Kepala Lapas Kelas I Madiun (Lasatma) Kadek Anton Budiharta mengatakan sebanyak 80 narapidana yang mengikuti kegiatan menjahit konveksi itu telah lulus asesmen atau proses pengumpulan dan informasi sehingga dapat mengikuti pelatihan dengan panduan ahli di bidang konveksi.

Kadek menyebut Lasatma akronim Lapas Kelas I Madiun menggandeng pihak ketiga yakni PT Amora, sebuah pabrik  konveksi di Makassar Sulawesi Selatan.

Menjahit dengan desain mini adalah tantangan yang diberikan  supervisor dari PT Amora yang secara langsung mengawasi termasuk quality control hasil produksi konveksi itu.

"Sebelum mereka memproduksi  masal konveksi untuk dilempar  ke pasar, rompi mini ini sebagai ujian, karena lebih rumit pengerjaan ketimbang rompi ukuran normal," kata Kadek kepada Tempo  Selasa 20 September 2023.

Kalau sudah bekerja  memproduksi konveksi  maka ke-80 narapidana  ini nantinya diberikan premi dalam bentuk tabungan dan e-Pas Pay.

Tabungan  ini nantinya diberikan kepada para narapidana  setelah bebas sebagai bekal atau sangu.  e-Pas Pay adalah alat bayar yang berlaku di Lasatma. Sistem  pembayaran ini diberlakukan untuk meminimalisir dan ke depan untuk meniadakan transaksi secara tunai (cash money) di dalam Lapas. Ini juga bagian dari memerangi pungutan liar.

Adapun  ke-80 narapidana  pria yang mengikuti kegiatan kerja menjahit  itu dipilih dari  jumlah keseluruhan narapidana sebanyak 1.200 orang,  (-32 diantaranya  napi perempuan yang penempatan bloknya terpisah). 

Kadek memastikan jumlah narapidana yang mengikuti  kegiatan menjahit akan bertambah." Kami sedang menunggu mesin jahit dari pihak ketiga. Rencana akan bertambah sampai dua ratus mesin," ujar Kadek.

Artinya nanti akan ada sebanyak 120 narapidana yang bergabung ke  'pabrik' konveksi ini. Dan untuk tempat juga masih memungkinkan Bengkel kerja Lapas Kelas I Madiun  menampung 200 mesin jahit.

Seorang  narapidana  kasus narkoba Aryanto ditemui Tempo saat menjahit rompi mini mengatakan senang bisa lolos asesmen menjahit. Terpidana 7 tahun penjara itu  terhitung  sebagai napi baru di Lasatma.

"Saya baru empat bulan. Tapi senang bisa ikut menjahit. Nanti kalau bebas saya akan kembangkan keterampilan ini," kata Aryanto, 30 tahun asal Malang.

Aryanto menyebutkan waktu mendekam selama 4 tahun di Lapas Malang dia tak mengikuti  kegiatan apapun. "Di sini diwajibkan  ikut kegiatan. Baru kami bisa menuntut hak kami sebagai warga binaan," kata Aryanto.

Tak Boleh Ada Napi Nganggur di Penjara

Kadek Anton Budiharta yang belum genap satu tahun menjabat Kalapas Kelas I  Madiun mengatakan memang menerapkan kepada warga binaan  agar memenuhi kewajibannya sebelum mereka  mendapatkan  haknya selama menghuni Lasatma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka  wajib ikut kegiatan dan pembinaan, setelah itu  baru hak mereka  mulai remisi (pengurangan hukuman), Asimilasi, Pembebasan Bersyarat diberikan. Jadi harus ada nilai plus tak hanya berkelakuan baik,"kata Kadek yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas II A Tangerang.

Kadek menyebut  tak boleh ada narapidana  nganggur. "Tidak boleh ada yang menganggur. Kegiatan kerja banyak,  jadi wajib ikut. 

"Arahan Pak Dirjend Pemasyarakatan adalah transformasi kegiatan Lapas yang transparan sehingga memberikan  nilai positif  yang berdampak luas kepada masyarakat. Maka upaya sinergi dengan pihak ketiga kami lakukan," kata Kadek.

Kepala Seksi Pembinaan Kerja Pemasyarakatan Lapas Kelas I Madiun Taufiqul Hidayatullah mengatakan karena sifatnya wajib mengikuti  kegiatan,  bagi  napi baru (-masuk Lapas) dan belum lulus asesmen maka diarahkan masuk pesantren.

Pesantren  terhitung  baru diresmikan empat bulan lalu.  Gus Miftah  seorang ustadz  kondang tanah air ketika berkunjung ke Lapas Kelas I A Madiun memberikan  nama  pesantren itu Pesantren Hayatus Salam.

Rencana Patenkan Batik Tulis ke Ditjend Kekayaan Intelektual 

Menjahit bukan satu-satunya program pembinaan  kemandirian  yang diadakan Lapas Kelas I Madiun. Kegiatan bernilai ekonomi lainnya adalah pembuatan kayu jati  ukir pajangan, bangku taman dari bahan drum bekas, sablon kaos, batik tulis Lasatma, pembuatan tempe dan pembuatan roti diikuti narapidana perempuan.

"Kami sudah pasarkan ke luar Lapas. Produk kami sudah tembus ke pasar luar. Hanya perlu lebih intens untuk mengembangkan pemasaran, terutama e-Commerce," kata Kadek.

Batik tulis juga menjadi daya tarik bagi para narapidana  di Lapas Kelas I  Madiun. Mereka  pun sudah mulai merancang motif-motif  yang khas Madiun agar dikenal lebih luas. Hanya menurut  Kadek harus dipikirkan  supaya tidak berbenturan dengan ikon  Madiun  yang sudah  lebih dulu popular seperti  pecel Madiun.

"Kami masih rahasianya motifnya," kata Kadek tertawa.

Adapun motif bunga yang sudah dibuat di atas kain dipasarkan dengan harga terjangkau berkisar  Rp 300 hingga 400 ribu saja.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej adalah salah satu  pembeli batik tulis Lasatma buatan warga binaan. "Pak Wamenkumham  memakai  batik tulis Lasatma,"kata Kadek. 

Pilihan Eddy Hiariej  adalah batik bercorak bunga dengan paduan warna hitam, merah dengan sentuhan warna kuning.

Pilihan Editor: Jaminan Utang Kereta Cepat Diteken Pemerintah, Ekonom: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

4 hari lalu

David McBride. AAP/Mick Tsikas
Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan


Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

4 hari lalu

Sutradara Mohammad Rasoulof. REUTERS/Annegret Hilse
Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

7 hari lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

10 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

15 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

16 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

17 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

17 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

17 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

18 hari lalu

Pramoedya Ananta Toer. Wikipedia/Lontar Foundation
18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.