Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geliat Pabrik Konveksi dan Batik Tulis di Penjara Klethak Madiun

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Warga Binaan Pemasyarakatan  Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur  sedang membuat batik tulis. Corak ini disukai Wamenkumham Eddy Hiariej, Selasa 20 September  2023. TEMPO/AYU CIPTA
Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sedang membuat batik tulis. Corak ini disukai Wamenkumham Eddy Hiariej, Selasa 20 September 2023. TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur atau populer disebut Penjara Klethak  mengikuti kegiatan kerja menjahit. 'Pabrik' konveksi ini baru seumur jagung namun sudah bisa memproduksi rompi monyet. 

Rompi monyet merujuk rompi mini yang diproduksi untuk kepentingan pelatihan para narapidana. Setelah mahir, mereka secara komersial akan mengerjakan produksi konveksi pabrikan dan dipasarkan ke khalayak umum.

Kepala Lapas Kelas I Madiun (Lasatma) Kadek Anton Budiharta mengatakan sebanyak 80 narapidana yang mengikuti kegiatan menjahit konveksi itu telah lulus asesmen atau proses pengumpulan dan informasi sehingga dapat mengikuti pelatihan dengan panduan ahli di bidang konveksi.

Kadek menyebut Lasatma akronim Lapas Kelas I Madiun menggandeng pihak ketiga yakni PT Amora, sebuah pabrik  konveksi di Makassar Sulawesi Selatan.

Menjahit dengan desain mini adalah tantangan yang diberikan  supervisor dari PT Amora yang secara langsung mengawasi termasuk quality control hasil produksi konveksi itu.

"Sebelum mereka memproduksi  masal konveksi untuk dilempar  ke pasar, rompi mini ini sebagai ujian, karena lebih rumit pengerjaan ketimbang rompi ukuran normal," kata Kadek kepada Tempo  Selasa 20 September 2023.

Kalau sudah bekerja  memproduksi konveksi  maka ke-80 narapidana  ini nantinya diberikan premi dalam bentuk tabungan dan e-Pas Pay.

Tabungan  ini nantinya diberikan kepada para narapidana  setelah bebas sebagai bekal atau sangu.  e-Pas Pay adalah alat bayar yang berlaku di Lasatma. Sistem  pembayaran ini diberlakukan untuk meminimalisir dan ke depan untuk meniadakan transaksi secara tunai (cash money) di dalam Lapas. Ini juga bagian dari memerangi pungutan liar.

Adapun  ke-80 narapidana  pria yang mengikuti kegiatan kerja menjahit  itu dipilih dari  jumlah keseluruhan narapidana sebanyak 1.200 orang,  (-32 diantaranya  napi perempuan yang penempatan bloknya terpisah). 

Kadek memastikan jumlah narapidana yang mengikuti  kegiatan menjahit akan bertambah." Kami sedang menunggu mesin jahit dari pihak ketiga. Rencana akan bertambah sampai dua ratus mesin," ujar Kadek.

Artinya nanti akan ada sebanyak 120 narapidana yang bergabung ke  'pabrik' konveksi ini. Dan untuk tempat juga masih memungkinkan Bengkel kerja Lapas Kelas I Madiun  menampung 200 mesin jahit.

Seorang  narapidana  kasus narkoba Aryanto ditemui Tempo saat menjahit rompi mini mengatakan senang bisa lolos asesmen menjahit. Terpidana 7 tahun penjara itu  terhitung  sebagai napi baru di Lasatma.

"Saya baru empat bulan. Tapi senang bisa ikut menjahit. Nanti kalau bebas saya akan kembangkan keterampilan ini," kata Aryanto, 30 tahun asal Malang.

Aryanto menyebutkan waktu mendekam selama 4 tahun di Lapas Malang dia tak mengikuti  kegiatan apapun. "Di sini diwajibkan  ikut kegiatan. Baru kami bisa menuntut hak kami sebagai warga binaan," kata Aryanto.

Tak Boleh Ada Napi Nganggur di Penjara

Kadek Anton Budiharta yang belum genap satu tahun menjabat Kalapas Kelas I  Madiun mengatakan memang menerapkan kepada warga binaan  agar memenuhi kewajibannya sebelum mereka  mendapatkan  haknya selama menghuni Lasatma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka  wajib ikut kegiatan dan pembinaan, setelah itu  baru hak mereka  mulai remisi (pengurangan hukuman), Asimilasi, Pembebasan Bersyarat diberikan. Jadi harus ada nilai plus tak hanya berkelakuan baik,"kata Kadek yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas II A Tangerang.

Kadek menyebut  tak boleh ada narapidana  nganggur. "Tidak boleh ada yang menganggur. Kegiatan kerja banyak,  jadi wajib ikut. 

"Arahan Pak Dirjend Pemasyarakatan adalah transformasi kegiatan Lapas yang transparan sehingga memberikan  nilai positif  yang berdampak luas kepada masyarakat. Maka upaya sinergi dengan pihak ketiga kami lakukan," kata Kadek.

Kepala Seksi Pembinaan Kerja Pemasyarakatan Lapas Kelas I Madiun Taufiqul Hidayatullah mengatakan karena sifatnya wajib mengikuti  kegiatan,  bagi  napi baru (-masuk Lapas) dan belum lulus asesmen maka diarahkan masuk pesantren.

Pesantren  terhitung  baru diresmikan empat bulan lalu.  Gus Miftah  seorang ustadz  kondang tanah air ketika berkunjung ke Lapas Kelas I A Madiun memberikan  nama  pesantren itu Pesantren Hayatus Salam.

Rencana Patenkan Batik Tulis ke Ditjend Kekayaan Intelektual 

Menjahit bukan satu-satunya program pembinaan  kemandirian  yang diadakan Lapas Kelas I Madiun. Kegiatan bernilai ekonomi lainnya adalah pembuatan kayu jati  ukir pajangan, bangku taman dari bahan drum bekas, sablon kaos, batik tulis Lasatma, pembuatan tempe dan pembuatan roti diikuti narapidana perempuan.

"Kami sudah pasarkan ke luar Lapas. Produk kami sudah tembus ke pasar luar. Hanya perlu lebih intens untuk mengembangkan pemasaran, terutama e-Commerce," kata Kadek.

Batik tulis juga menjadi daya tarik bagi para narapidana  di Lapas Kelas I  Madiun. Mereka  pun sudah mulai merancang motif-motif  yang khas Madiun agar dikenal lebih luas. Hanya menurut  Kadek harus dipikirkan  supaya tidak berbenturan dengan ikon  Madiun  yang sudah  lebih dulu popular seperti  pecel Madiun.

"Kami masih rahasianya motifnya," kata Kadek tertawa.

Adapun motif bunga yang sudah dibuat di atas kain dipasarkan dengan harga terjangkau berkisar  Rp 300 hingga 400 ribu saja.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej adalah salah satu  pembeli batik tulis Lasatma buatan warga binaan. "Pak Wamenkumham  memakai  batik tulis Lasatma,"kata Kadek. 

Pilihan Eddy Hiariej  adalah batik bercorak bunga dengan paduan warna hitam, merah dengan sentuhan warna kuning.

Pilihan Editor: Jaminan Utang Kereta Cepat Diteken Pemerintah, Ekonom: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Harimau Tewaskan ART di Samarinda, Begini Syarat Pelihara Hewan Liar dan Ancaman Hukumannya

4 hari lalu

Ilustrasi harimau. Sumber: image/: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Kasus Harimau Tewaskan ART di Samarinda, Begini Syarat Pelihara Hewan Liar dan Ancaman Hukumannya

Tragedi harimau peliharaan yang menewaskan pekerja di Samarinda. Bagaimana syarat memelihara hewan liar dan konsekuensi hukumnya.


Penyakit Scabies Serang Puluhan Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang

6 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Penyakit Scabies Serang Puluhan Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang

Puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA atau Lapas Pemuda Tangerang terkena penyakit kulit scabies atau kudis.


Uji Mahasiswa Doktor Universitas Terbuka, Bamsoet Dukung Penerapan Smart City di Indonesia

7 hari lalu

Uji Mahasiswa Doktor Universitas Terbuka, Bamsoet Dukung Penerapan Smart City di Indonesia

Bambang Soesatyo menjadi penguji eksternal Tugas Akhir Program Doktor (TAPD) Walikota Madiun Maidi, yang mengangkat tema tentang "Model Evaluasi Kebijakan Smart City: Studi Kasus Kota Madiun".


Kematian Tragis Gubernur Suryo, Gubernur Jawa Timur Pertama Dicegat dan Dibunuh Gerombolan PKI di Hutan Sonde Ngawi

16 hari lalu

Gubernur Jawa Timur pertama, RM Suryo. Wikipedia
Kematian Tragis Gubernur Suryo, Gubernur Jawa Timur Pertama Dicegat dan Dibunuh Gerombolan PKI di Hutan Sonde Ngawi

Gubernur Suryo, Gubernur Jawa Timur pertama yang kisah kematiannya tragis. Dicegat dan dibunuh gerombolan PKI di Hutan Sonde, Ngawi.


Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

19 hari lalu

Politisi Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman berbicara selama wawancara dengan Reuters di Petaling Jaya, Malaysia 3 September 2020. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga dihukum denda Rp33 miliar dan cambuk dua kali


Koleksi Mobil Johnny G Plate yang Divonis 15 Tahun Penjara

20 hari lalu

Terdakwa Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koleksi Mobil Johnny G Plate yang Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis Hakin Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Johnny G Plate dengan hukum 15 tahun penjara.


Mantan Presiden Guinea Kabur dari Penjara

23 hari lalu

ilustrasi penjara
Mantan Presiden Guinea Kabur dari Penjara

Mantan Presiden Guinea dilaporkan kabur dari penjara saat sekelompok laki-laki bersenjata menyerbu penjara itu.


Lanjutkan Kerja Sama, PT KCI dan PT INKA Teken Kontrak Retrofit KRL

25 hari lalu

LRT Jabodebek rute Stasiun Harjamukti - Dukuh Atas saat melintas di Kuningan, Jakarta, Rabu 1 November 2023.  LRT Jabodebek belakangan dikeluhkan penumpangnya karena sering gangguan hingga kereta terlambat datang ke stasiun. TEMPO/Subekti.
Lanjutkan Kerja Sama, PT KCI dan PT INKA Teken Kontrak Retrofit KRL

Direktur Operasi PT INKA (Persero) I Gede Agus Prayatna menyatakan bahwa pekerjaan retrofit KRL ini dilaksanakan secara bertahap.


Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

25 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

Seorang pria Indonesia yang telah dideportasi dan dilarang memasuki Singapura, berenang dari Malaysia dengan kantong sampah


Film Invisible Hopes Menginspirasi Perubahan untuk Ibu Hamil dan Anak yang Lahir di Balik Jeruji Penjara

25 hari lalu

Penyerahan rekomendasi-rekomendasi yang terkumpul dari hasil roadshow film kepada 8 lembaga negara
Film Invisible Hopes Menginspirasi Perubahan untuk Ibu Hamil dan Anak yang Lahir di Balik Jeruji Penjara

Film ini menggambarkan kehidupan para narapidana yang sedang hamil dan anak-anak yang lahir di penjara.