Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tidak Jadi Razia dan Tilang Emisi di Jalanan Jakarta, Begini Pernyataan Polda dan DKI hingga Saat Ini

image-gnews
Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belum juga seumur jagung, penerapan tilang emisi dengan sanksi maksimal hendak dibatalkan kembali. Sebelumnya, tilang emisi menjadi bagian dari pengetatan uji emisi kendaraan bermotor--ini adalah salah satu upaya untuk menekan polusi udara di Jakarta yang dirasa semakin buruk kala musim kemarau mencekam.

Diterapkan per 1 September 2023, tilang emisi mendapat penilaian tak efektif pada 8 September 2023 dari eksekutornya, yakni Polda Metro Jaya. Alias baru sepekan berjalan.

"Ternyata penilangan tidak efektif, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis saja, dan kami berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," kata Kepala Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurcholis. 

Saat itu Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan tilang emisi karena menganggapnya memberatkan masyarakat. Polisi mempertimbangkan sentimen negatif yang muncul sejak penerapan tilang emisi denda maksimal berdasarkan Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu. Jika tidak lulus uji, sepeda motor akan didenda Rp 250 ribu dan mobil Rp 500 ribu.

"Kami sekarang diarahkan kepada internal lebih dulu, artinya mobil kedinasan kepolisian yang dicek dulu," tutur Nurcholis, yang juga menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Jaya.

Apa yang diputuskan itu berbeda 180 derajat dari sikap Polda Metro sebelum 1 September 2023, yang bahkan mengancam dengan tilang berlapis saat razia uji emisi. Mereka juga telah merancang akan memperluas kebijakan ke daerah penyangga Jakarta setelah menjaring 66 dari 471 kendaraan bermotor pada hari pertama penerapan kebijakan itu.  

Bagaimana dengan Pemerintah DKI Jakarta?

Berbeda dari Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto justru menganggap tilang emisi tetap efektif. Dia berpendapat bahwa tilang justru memberikan efek jera dan membangun kesadaran soal polusi udara.

"Mudah-mudahan kalau tilang itu bisa dilakukan, maka kami harapkan itu bisa lebih meningkatkan awareness kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi," ujar Asep di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Saat itu Asep menyebut belum berkomunikasi lagi dengan Polda Metro Jaya. Dia pun berharap tilang emisi kendaraan tetap berlanjut, meski keputusan final ada di tangan Polda Metro.

Sementara itu, berdalih tilang di lapangan memerlukan tenaga, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pemberian sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi. Dia menyerahkan keputusan lanjut atau tidaknya tilang uji emisi kepada kepolisian yang dinilainya lebih memahami penegakan aturan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Nanti kita diskusi lagi. Intinya yang penting adalah uji emisi. Kan para ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) sudah melakukan uji emisi," kata Heru Budi Hartono, Senin, 11 September 2023.

Mereka yang Berharap Tilang Emisi Berlanjut

Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengkritik sikap Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang emisi. Menurutnya penindakan itu tidak seharusnya berhenti, karena kualitas udara Jakarta masih buruk.

Menurut politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, terlalu dangkal pemikiran yang beranggapan tilang terhadap kendaraan tidak lulus uji emisi tidak secara langsung berdampak signifikan pada upaya menekan polusi udara. Sebaliknya, Justin meminta kepolisian konsisten dan bekerja keras dalam menegakkan aturan. "Polisi jangan malas," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 September 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia ikut menyinggung soal dana hibah dari APBD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setiap tahunnya. Karenanya, dia menilai, kebijakan pengetatan uji emisi dari Pemerintah Provinsi DKI perlu didukung maksimal Polda Metro Jaya.

Sejumlah pengendara mengantre untuk uji emisi oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Justin menambahkan, tilang emisi hanya satu dari rangkaian upaya yang mesti dilakukan secara bersamaan. Dia menunjuk yang lainnya seperti penyesuaian tarif parkir dan pengenaan tarif parkir secara menyeluruh.

Country Coordinator Vital Strategies, Chintya Imelda Maidir, juga mendorong kepolisian melanjutkan razia dan tilang emisi. Menghentikannya, dia menilai, adalah kemunduran dan preseden buruk pemerintah dalam menangani isu polusi udara.

Chintya berpegang kepada hasil kajian bahwa penghasil polutan Particulate Matter atau PM2,5 terbesar berasal dari sektor transportasi, yakni 67 persen. Pemerintah, kata dia, perlu mengintervensi sumber polusi dari emisi bergerak tersebut, terutama mereka yang tergolong kendaraan berat dan bermesin diesel.

"Ada lebih dari 24 juta kendaraan bermotor di Jakarta. Dari mana pembuktian tidak efektif dalam waktu singkat ini?" kata Imelda mempertanyakan alasan polisi, Rabu, 13 September 2023.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio memperkuat Justin dan Chintya dengan menyatakan bahwa tilang adalah suatu penegakan hukum yang mesti dilakukan layaknya menindak jenis pelanggaran lalu lintas yang lain. Dia menilai, percuma jika ada aturan, tetapi hanya didiamkan saja.

"Ini bukan soal berat memberatkan, kaya atau miskin, tapi ini adalah pelaksanaan hukum," ujar Agus, Kamis, 14 September 2023. Ditambahkannya, sikap Ditlantas Polda Metro Jaya malah membuat masyarakat bingung. "Belum ada sebulan juga, tidak perlu langsung mengatakan ini tidak efektif, karena belum ada hasil ilmiah yang membuktikan."

Menunggu Kesepakatan Final Polda dan Dinas LH DKI

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman akhirnya menyatakan tilang emisi tetap dilakukan, tapi diperlakukan sebagai opsi terakhir. Polisi di lapangan, kata dia, tidak mengutamakan memberi tilang, tetapi akan menegur lebih dulu jika mendapati ada kendaraan tidak lulus uji emisi.

Tapi, dia memastikan, kendaraan pasti kena tilang emisi jika jelas didapati mengeluarkan asap tebal dari pembuangannya. "Polisi lalu lintas akan melihat secara kasat mata mana kendaraan yang berpotensi bisa ditilang emisi," ujarnya pada Kamis, 14 September 2023. 

Apakah itu memuaskan Dinas Lingkungan Hidup DKI? Adakah diskusi ulang terbaru yang sudah dilakukan di antara keduanya soal penerapan tilang emisi ini? Usman dan jajarannya belum memberikan jawabannya. Pun dengan Asep belum merespons pertanyaan dari TEMPO hingga artikel ini disiapkan. Adapun wakil Asep, Sarjoko, hanya mengatakan, "Saya belum dapat updatenya terkait ini. Besok saya cek dan infokan."

Bersamaan dengan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mengungkap rencana kebijakan baru lagi bahwa kendaraan tidak lulus uji emisi tidak bisa memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Apabila tidak diperpanjang, maka data kendaraan tersebut akan dihapuskan dan kendaraan akan dianggap bodong.

"Kalau tidak (lulus uji emisi), maka tidak bisa perpanjang STNK, mereka kena tilang juga. Ini memang upaya yang tidak sederhana bersama polisi, tapi sudah disetujui presiden dan akan kami lakukan," kata Budi Karya dalam Seminar Nasional IKAXA 2023 di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.

Baca berita-berita razia dan tilang emisi di Jakarta serta perkembangannya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

5 jam lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

1 hari lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

2 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

3 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).


Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

3 hari lalu

Kelompok lansia melakukan gerakan senam ringan pada peluncuran Gerakan Senam Sehat (GSS) Lansia di Jakarta, Senin (29/5). (ANTARA/Ahmad Faishal)
Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.


Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh

4 hari lalu

Pasien penyakit Minamata bawaan Yuji Kaneko di Oruge-Noa, menyantap makanan di sebuah kelompok perawatan untuk orang-orang cacat di Minamata, Prefektur Kumamoto, Jepang, 13 September 2017. Kaneko lahir di Minamata pada tahun 1955 dan semua dari anggota keluarganya penderita penyakit Minamata. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh

Penyakit Minamata ditemukan di Jepang pertama kali yang mengancam kesehatan tubuh akibat merkuri. Lantas, bagaimana merkuri dapat masuk ke dalam tubuh?


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

4 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

8 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


Polusi Udara Bisa Bikin Serangga Salah Pilih Pasangan Kawin

13 hari lalu

Lalat buah. Kredit: Wikipedia
Polusi Udara Bisa Bikin Serangga Salah Pilih Pasangan Kawin

Temuan lainnya adalah keturunan hibrida dari serangga yang salah pilih pasangan karena polusi udara itu kerap kali steril.