Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salah Kaprah Pajak Judi Online

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi usai memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi usai memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Wacana mengenai pajak judi online ramai menjadi sorotan masyarakat.

Wacana ini pertama kali disinggung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie saat melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Kamis, 4 September 2023. 

Budi menjelaskan, judi online termasuk kejahatan transnasional atau lintas negara karena server situsnya berasal dari luar negeri, seperti Kamboja. Hal inilah yang kemudian menjadi tantangan bagi pemberantasan judi online di Indonesia.

“Kalau kita larang sementara ini transnasional, polisi juga sudah bilang sama saya ‘Pak, ini transnasional, kita tangkap dia di Kamboja, di Kamboja legal lho judi’,” kata Budi Arie sebagaimana dikutip Tempo dari YouTube Komisi I DPR RI pada Selasa, 12 September 2023.

Berbeda dengan negara lain di ASEAN, kata Budi Arie, Indonesia dinilai masih ‘abu-abu’ dalam upaya pengendalian judi online. Sedangkan di negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, hingga Kamboja telah melegalkan judi online demi mempermudah upaya pengendaliannya.

“Saya sudah diskusi dengan banyak pihak. Ada yang bilang, ‘ya sudah pajakin aja misalnya’. Dibuat terang, dipajakin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan alasan di balik usulan tersebut adalah agar uang dari Indonesia tak lari ke negara lain. Sebab, Indonesia menjadi satu-satunya negara ASEAN yang tidak melegalkan perjudian.

Selain itu, ia juga menaksir uang lari ke luar negeri dari transaksi judi online mencapai Rp 150 triliun dan nilainya semakin besar setiap tahun. Itulah mengapa muncul usulan dari sejumlah pihak kepadanya agar menarik pajak dari judi online.

Lantas, bagaimana jika pajak judi online benar-benar direalisasikan di Indonesia?

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan bahwa dengan pengenaan pajak terhadap judi online, maka hal tersebut sama saja dengan melegalkan judi di Indonesia.

“Judi dianggap legal dengan pengenaan pajak sebagai sumber uang baru (pendapatan negara),” kata Tauhid saat dihubungi, Rabu, 13 September 2023.

Ia menambahkan, pengenaan pajak judi online juga akan kontradiktif dengan upaya pemerintah mengurangi perjudian di Indonesia.

“Sekarang dengan pengenaan pajak, judi dianggap legal. Saya kira secara filosofis itu sumber uangnya tidak benar, katakan akhirnya masyarakat melihat ini impact-nya juga nggak benar,” ujarnya.

Selain itu, pajak judi online juga tidak akan mengurangi jumlah praktik judi. Sebab, kata dia, 

judi ini sudah menjadi semacam hobi atau kebiasaan bagi masyarakat. Sehingga, jika judi online dilegalkan dengan dikenai pajak tersebut justru akan semakin meningkatkan jumlah penjudi.

“Ini tidak akan mengurangi judi online malah akan menambah,” ungkapnya.

Menurutnya, jika pajak judi online direalisasikan maka yang akan terjadi adalah munculnya gejolak di masyarakat.

Bukan karena penarikan pajaknya, tapi karena judi online yang dijadikan sebagai sumber penerimaan negara.

“Dampaknya itu ke sosial politik karena (judi  online) dianggap legal,” kata Tauhid.

Pajak Judi Online Bukan Solusi

Di sisi lain, ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut, pengenaan pajak bukanlah jalan keluar penyelesaian permasalah judi online di Indonesia.

Menurut Bhima, judi online ini sudah mengakar di masyarakat dan menjadi masalah yang menurunkan produktivitas. Selain itu, judi online juga memiliki korelasi dengan pinjaman online (pinjol) yang macet, meningkatnya angka kriminalitas seperti pencurian dan perampokan.

“Caranya bukan dengan memajaki, karena kalau pajak judi online atau perjudian ini bahaya bisa dianggap legalisasi judi,” kata Bhima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bhima menjelaskan, hal pertama yang harus dilakukan pemerintah untuk mengurangi judi online adalah dengan terlebih dulu situs pemerintah dari iklan judi online. 

Kedua, Bhima mengatakan bahwa masalah soal judi online ini masih ada di sosial media. Ia mengungkapkan masih terdapat akun-akun media sosial yang disebut turut mempromosikan judi online secara implisit.

“Misalnya video lucu dipotong, tapi ternyata di bawahnya ada logo judi online. Itu harusnya dilakukan penindakan, dipanggil,” ujarnya.

Kemudian, jika didapati afiliator atau influencer yang terlibat maka seharusnya ditangkap dan dipidana, bukan malah dijadikan sebagai duta pemberantasan judi.

Selain itu, Indonesia juga perlu meningkatkan kerja sama dengan negara lain dalam pemberantasan kejahatan judi online ini.

Ia pun mendorong agar Indonesia dapat segera bergabung sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), yakni lembaga yang bisa menelusuri aliran uang antar negara yg mencurigakan dan kemudian ada skema penegakan hukumnya.

“Misalnya ada kerja sama dengan otoritas di negara lain untuk menangkap otak pelaku dari judi online. Nah itu yg selama ini kurang sehingga selalu yang ditangkap ya ini pelaku afiliator atau influencernya,” ungkap Bhima.

Langkah lain yang bisa ditempuh pemerintah adalah melalui edukasi dan literasi. Pemerintah bisa menggandeng tokoh agama atau kegiatan keagamaan untuk menyampaikan kampanye bahaya judi online.

“Kemudian selain itu juga pendidikan di sekolah-sekolah ini mulai untuk diinfokan soal bahaya judi online kepada para anak didik,” tuturnya.

Pasalnya, korban judi online itu justru banyak yang berasal dari siswa sekolah.

Kemungkinan Pajak Judi Online di Indonesia

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa belum ada pembahasan sama sekali mengenai wacana pajak judi online yang disebutkan Menkominfo Budi Arie. Ia juga memastikan bahwa Kementerian Keuangan belum menerima usulan atas hal tersebut baik secara resmi maupun informal.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa berdasarkan prinsip sesuai hukum positif, maka judi itu dilarang.

“Maka perjudian jelas perbuatan yang melanggar hukum,” kata Prastowo kepada Tempo, Kamis, 14 September 2023.

Prastowo menambahkan, di sisi lain UU PPh sendiri telah mengatur penghasilan dari sumber apapun merupakan objek pajak.Artinya, sudah menjadi kewajiban bagi pihak-pihak yang menerima penghasilan tanpa memperhatikan sumbernya. Begitu pula dengan platform/aplikasi online juga telah diatur aspek perpajakan terhadap Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

“Meski demikian, mengingat judi dilarang oleh UU, maka secara yuridis dan teknis mestinya praktik itu tidak terjadi di Indonesia dan kita berpegang pada ketentuan perpajakan yang berlaku saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, peneliti INDEF Nailul Huda menilai, perkataan Menkominfo Budi Arie menyesatkan dan bisa berpotensi merugikan masyarakat.

"Saya bisa bilang bahwa perkataan Pak Menteri Budie menyesatkan dan bisa berpotensi merugikan masyarakat," ujar Nailul dalam diskusi publik "Bahaya Pinjaman Online bagi Penduduk Usia Muda" yang digelar virtual pada Senin, 11 September 2023.

Huda mengatakan, ketika judi online dikenakan pajak maka judi online menjadi legal. Padahal secara undang-undang atau secara hukum, sudah jelas bahwa judi online dilarang di Indonesia. 

"Kita harus strict kepada UU yang menegaskan perjudian ilegal secara hukum," katanya.

Adapun peraturan yang mengatur perjudian, di antaranya Pasal 303 bis KUHP. Sedangkan perjudian online diatur dalam Pasal 27 ayat 2 UU ITE jo. Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

1 hari lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

1 hari lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

1 hari lalu

Amanda Manopo selesai melakukan pemeriksaan terkait promosi judi online di Bareskrim Polri, Senin malam, 2 Oktober 2023. Tempo/ Advist Khoirunikmah.
Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

Akrtris Amanda Manopo diperiksa Bareskrim Polri terkIt dugaan kasus promosi judi online.


Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

2 hari lalu

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, memaparkan pengungkapan kasus sabu di apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Jakbar, Jumat, 23 Juni 2023. Dalam kasus ini, tersangka WN Iran inisial HR dan WNI inisial RP ditangkap dan menetapkan tiga orang sebagai DPO, sebanyak 753 gram sabu, 215 sabu cair, 11.256 gram methamphetamin dan alat memasak sabu disita, tersangka terancam hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

Penanganan judi online di Indonesia oleh Polri pada 2023 mencapai 77 kasus dan 130 tersangka.


10 Negara dengan Pasar Judi Online Terbesar di Dunia, Indonesia Masuk?

3 hari lalu

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016,  Jumat, 15 September 2023. Foto dok.: Divisi Humas Polri
10 Negara dengan Pasar Judi Online Terbesar di Dunia, Indonesia Masuk?

Daftar negara dengan pasar judi online terbesar di dunia. Apakah Indonesia masuk dalam daftar 10 besar?


Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

4 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

Dua warga negara Indonesia yang sempat disekap perusahaan online scam dan judi online di Kamboja, bisa dibebaskan.


Dua Kubu Relawan Pro-Jokowi Ini Saling Klaim sebagai Projo yang Asli

5 hari lalu

DPP Projo melangsungkan pertemuan dengan Rumah Besar Relawan Prabowo 08 perihal komunikasi dinamika politik Indonesia di Kantor DPP Projo di Jalan Pancoran Timur Raya,  Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Juli 2023./Tempo/Tika Ayu
Dua Kubu Relawan Pro-Jokowi Ini Saling Klaim sebagai Projo yang Asli

Dua kubu relawan Pro-Jokowi ini saling klaim sebagai Projo yang asli. Berikut pernyataan kedua kubu Projo tersebut.


Kemenkominfo Siapkan Insentif untuk Perluas Jaringan 5G

6 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkominfo Siapkan Insentif untuk Perluas Jaringan 5G

Kemenkominfo saat ini tengah menyiapkan insentif untuk implementasi teknologi agar jaringan 5G dapat dioptimalkan.


Budi Arie Sebut Membuat Meme Wajah Orang Tanpa Izin Bisa Langgar UU ITE, Bisa Pidana Penjara?

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Budi Arie Sebut Membuat Meme Wajah Orang Tanpa Izin Bisa Langgar UU ITE, Bisa Pidana Penjara?

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan, mengambil foto wajah seseorang untuk stiker meme tanpa izin melanggar UU ITE, bisa dipidanakan.


Relawan Pro-Jokowi Diduga Terbelah, Ada Kubu Ganjar dan Kubu Prabowo

6 hari lalu

Relawan Projo deklarasikan Projo-Ganjar untuk Dukung Calon Presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu, 27 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Relawan Pro-Jokowi Diduga Terbelah, Ada Kubu Ganjar dan Kubu Prabowo

Relawan Pro-Jokowi (Projo) diduga terbelah. Ada kubu pendukung Ganjar Pranowo. Ada pula kubu pendukung Prabowo Subianto.