Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

Editor

Amirullah

image-gnews
Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra tersenyum dalam kerubungan wartawan di lorong gedung Bareskrim Polri. Ia telah mengenakan baju tahanan oranye dan borgol ke depan. 

“Tunggu, tunggu, tunggu pengacara saya ya. Saya sehat. Nanti saya buka semua, tunggu nanti faktanya ya. Tunggu, tunggu ya,” kata Dito Mahendra mengenakan topi menutup setengah wajahnya saat tiba di Bareskrim, Jumat, 8 September 2023.

Tanggal 7 September menjadi akhir pelarian Dito Mahendra. Ia buron selama 4 bulan sejak ditetapkan tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada 17 April lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito Mahendra ditangkap bersama senjata api saat liburan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 7 September 2023.

Djuhandhani mengatakan Dito ditangkap saat sendirian di vila sekitar pukul 14.30 WITA tanpa perlawanan. Namun, Djuhandhani mengatakan vila tersebut bukan miliknya.

“Ada padanya kami juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” kata Djuhandhani di gedung Bareskrim.

Tidak diketahui fakta apa yang ingin dibuka oleh Dito. Sebab, Dito saat ini terjerat kasus kepemilikan senpi ilegal yang diusut Bareskrim Polri dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka Bareskrim berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dito telah menjadi buron sejak 4 bulan lalu.

Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim sehingga penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO. Sebab, Dito menghilang sejak Februari lalu.

Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin, 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. 

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri di gedung KPK, Jumat, 17 Maret 2023.

Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Kasus kepemilikan senjata api ini kemudian diserahkan ke Bareskrim.

Adapun rincian 9 senjata yang dinyatakan ilegal, antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Apabila terbukti bersalah, Dito Mahendra terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Terkait Kepemilikan Senjata Api oleh Sipil dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pusaran dugaan pencucian uang

Penyidik KPK membutuhkan keterangan Dito Mahendra untuk mengejar aliran uang kasus suap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Pengadilan sudah memvonis keduanya masing-masing enam tahun penjara serta denda Rp 500 juta dan Rp 300 juta. Mereka dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 35,7 miliar untuk mengurus perkara sengketa lahan kawasan berikat Marunda, Jakarta Utara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK sedang mengusut pidana dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia menduga Dito pernah menerima uang dari orang kepercayaan Nurhadi untuk pembelian barang yang berkaitan dengan penanganan perkara. 

"Kami ingin memastikan benar-tidaknya pembelian barang itu," ujarnya tanpa mau menyebut nama barang tersebut, seperti dikutip Majalah Tempo edisi 2 April 2023.

KPK memeriksa Dito atas kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Dari informasi yang dikumpulkan Tempo, Dito diduga menerima uang dari orang kepercayaan Nurhadi, Yoga Dwi Hartiar.

Nurhadi dan Rezky sudah menyandang status tersangka pencucian uang sejak 4 Juni 2020. Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya pernah diperiksa pada Rabu, 25 Januari lalu. Nurhadi mengaku tak mengenal Dito, tapi mengenal Yoga Dwi Hartiar. "Dulu sudah menjadi saksi dalam perkara Pak Nurhadi," katanya. Maqdir mengaku masih mempelajari peran Dito dalam berkas putusan kasus sebelumnya.

Nama Dito sudah muncul dalam berkas putusan Rezky. Rezky mengakui menerima transfer uang dari seseorang sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut diterima lewat rekening sebuah bank swasta nasional pada 19 Januari 2016 untuk pembelian jam tangan.

Dokumen yang diperoleh Tempo menunjukkan Dito menerima transfer secara berturut-turut lewat orang kepercayaan Nurhadi di Surabaya, Yoga Dwi Hartiar. Pada 20 Februari 2016, Yoga mentransfer uang ke rekening Dito sekitar Rp 200 juta. Nilai nominal uang yang ditransfer makin besar pada April 2016, sekitar Rp 750 juta. Ada pula satu transaksi yang menerangkan pengiriman berjumlah Rp 550 juta untuk pembelian mobil Toyota Fortuner.

Transaksi uang juga terjadi saat KPK menggeledah rumah kediaman Nurhadi di Jalan Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 20 April 2016. Penggeledahan itu adalah bagian dari operasi tangkap tangan yang menyeret panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno. Keduanya diduga terlibat suap penanganan perkara Lippo Group sebesar Rp 2,3 miliar.

Pada Mei 2016, Yoga mengirimkan uang total senilai Rp 1 miliar dalam empat tahap. Seseorang yang pernah berteman dengan Nurhadi dan Yoga mengatakan Dito Mahendra merupakan perpanjangan tangan untuk mengurus berbagai perkara karena memiliki jaringan yang luas.

EKA YUDHA SAPUTRA | RIKY FERDIANTO | MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: PKS Beri Sinyal Kuat Akan Tetap Dukung Anies Baswedan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Jaringan Narkoba Freddy Pratama

1 hari lalu

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Jaringan Narkoba Freddy Pratama

Zul Zivilia akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kaitan kasus bandar narkoba Freddy Pratama.


Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

1 hari lalu

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Zul Zivilia dipanggil sebagai saksi lantaran membeli narkoba melalui R. Adapun R membeli narkoba langsung dari Fredy Pratama.


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

1 hari lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


Singapura Sita Aset Senilai Rp 31 T dalam Kasus Pencucian Uang

1 hari lalu

Sketsa wajah 10 orang asing yang dituduh terlibat dalam operasi pencucian uang besar pada Agustus 2023 di Singapura (searah jarum jam dari kiri atas) Su Baolin, Su Haijin, Chen Qingyuan, Su Wenqiang, Lin Baoying, Zhang Ruijin, Wang Dehai, Su Jianfeng, Vang  Shuiming dan Wang Baosen.  The Straits Times/Cel Gulapa melalui REUTERS
Singapura Sita Aset Senilai Rp 31 T dalam Kasus Pencucian Uang

Singapura memperkirakan akan ada lebih banyak penangkapan dan penyitaan untuk kasus dugaan pencucian uang terbesar di negaranya.


Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

1 hari lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

12 Senjata Api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.


Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

1 hari lalu

Amanda Manopo selesai melakukan pemeriksaan terkait promosi judi online di Bareskrim Polri, Senin malam, 2 Oktober 2023. Tempo/ Advist Khoirunikmah.
Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

Akrtris Amanda Manopo diperiksa Bareskrim Polri terkIt dugaan kasus promosi judi online.


Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

2 hari lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

Kepala NCS Irjen Asep Edi Suheri menyatakan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengecualikan potensi konflik sosial menuju Pemilu 2024.


Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Mentan Syahrul Yasin Limpo pada pertengahan November 2019 lalu menggunakan nama cucu pertama Presiden Jokowi sebagai variasi anggur baru hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nama Jan Ethes SP1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan puluhan amplop senilai puluhan miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Diduga sebagian terkait dengan jual beli jabatan


Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

3 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

3 hari lalu

Suporter Arema FC (Aremania) meletakkan bunga di atas alas kaki para korban yang tertinggal di depan pintu tribun 11 Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Menurut sejumlah saksi mata korban terbanyak dalam tragedi Kanjuruhan berada di pintu tribun 11, 12, dan 13 yang saat kejadian pintu keluar tersebut terkunci sehingga penonton yang menghindari gas air mata tidak dapat keluar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

Vidia baru pertama kali menonton sepak bola bersama pacarnya dan sang adik. Namun rencana untuk mencari hiburan berubah menjadi tragedi Kanjuruhan.