Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mencegah Bencana di Rusun Marunda, Terima Kasih kepada Kanopi Ambruk?

image-gnews
Penampakan atap Rusun Marunda yang roboh, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Ohan
Penampakan atap Rusun Marunda yang roboh, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Ohan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Robohnya plang nama Blok C5 yang sudah keropos dari ketinggian lantai 6 di Rusun Sederhana Sewa Marunda, Jakarta Utara, pada Rabu, 30 Agustus 2023, mengirim pesan sangat jelas. Plang yang menimpa hingga menghancurkan kanopi di depan pintu di bagian belakang Rusun Marunda Blok C itu memberi bukti bangunan sudah tak layak huni dan harus menjalani revitalisasi.

“Alhamdulillah kejadiannya malam sehingga tidak ada korban jiwa. Ceritanya jadi lain jika siang di mana itu tempat anak-anak bermain, ibu-ibu ngerumpi, dan tempat kami ngopi," kata Saharuddin Samad (40), Ketua RT 05/12, warga Rusun Marunda Blok C saat ditemui pada Senin, 4 September 2023.

Dibangun hampir 20 tahun lalu, rusun yang dibangun pemerintah pusat ini memang pernah dianggap proyek gagal. Rusun sempat telantar beberapa tahun sebelum akhirnya mulai dihuni 2014. Renovasi pun mewarnai masa-masa awal relokasi warga Jakarta dari berbagai lokasi ke rusun itu.

Kini, dikuatkan hasil penelitian melibatkan tim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Gedung Blok C Rusun Marunda hendak direnovasi total. Struktur bangunan dinilai sudah tak layak lagi dan relokasi sementara warga penghuninya mutlak dibutuhkan. Relokasi telah ditetapkan ke Rusun Nagrak di Cilincing yang berjarak sekitar enam kilometer dari Rusun Marunda. 

Sempat terhambat oleh keengganan warga penghuninya, yang disertai sejumlah tuntutan seperti soal besaran harga sewa unit, upaya Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta untuk relokasi itu akhirnya bersambut. Suasana sosialisasi yang digelar pada 31 Agustus lalu bahkan kontras dengan yang pertama digelar pada Maret lalu. 

Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. DOK/TEMPO/Adri Irianto

“Setelah kejadian robohnya atap, UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) II telah sosialisasi kembali kepada warga Klaster C yaitu Blok C1-C5 dan warga dengan kooperatif langsung bersedia untuk direlokasi atas alasan keselamatan,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum dalam keterangan tertulis, Rabu 6 September 2023.

Karenanya relokasi pun telah langsung direalisasikan secara bertahap. Tenggatnya, akhir pekan ini seluruh unit hunian dan kios telah kosong serta meteran air dicabut dan aliran listrik diputus. Persiapan lain juga dibuat, termasuk untuk sumber pendanaan renovasi lima blok rusun yang selama ini menjadi hunian 451 keluarga tersebut. 

Saat ditemui pada Jumat, 8 September 2023, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan belum bisa merinci besaran anggarannya. Tapi dia memastikan sumbernya dari APBD DKI. “Ya pakai APBD, nanti saya lihat dulu ya karena lagi dihitung secara teknis,” kata Joko Agus sambil menjanjikan renovasi akan dilakukan dalam waktu dekat, "Karena penghuninya telah direlokasi ke Rusun Nagrak."

Relokasi Terealisasi

Saharuddin Samad membenarkan relokasi bertahap yang sudah dilakukan. Dimulai dari warga penghuni Blok C5 sebanyak 93 keluarga. Selain proses sosialisasi, relokasi juga dilakukan setelah melalui pengundian unit hunian sementara di dua tower 16 lantai di Nagrak. 

Kepala UPRS Wilayah II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Uye Yayat Dimiati, mengatakan Pemerintah Provinsi mengerahkan bantuan mobil dan tenaga pengangkutan bagi relokasi keluarga-keluarga penghuni Cluster C Rusun Marunda ke Rusun Nagrak. 

Tidak hanya itu, Pemprov DKI nantinya akan turut memfasilitasi transportasi bagi anak penghuni rusun yang bersekolah di kawasan tempat tinggal sebelumnya. Hal ini akan berlangsung hingga revitalisasi Cluster C Rusun Marunda rampung.

Bagaimana Soal Biaya Sewa di Rusun Nagrak?

Sedangkan soal uang sewa, untuk sementara ini, Uye mengatakan, "warga hanya menanggung biaya penggunaan listrik ke PLN dan penggunaan air ke PAM." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan itu belum disertai dengan kejelasan kelanjutan dari negosiasi sebelumnya di mana warga ingin harga sewa di Nagrak disamakan dengan di Marunda. Biaya sewa untuk warga relokasi di Rusun Marunda ditetapkan bersubsidi sehingga menjadi Rp 150 ribu per bulan untuk lantai 1. Harga masih akan berkurang Rp 8 ribu setiap lantainya, makin atas makin berkurang. Sedangkan untuk penghuni umum atau bukan warga relokasi, biaya sewa per bulan sebesar 250 ribu.

Petugas BPBD DKI Jakarta melintas di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa 15 Juni 2021. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan penambahan 2.500 tempat tidur di rusun tersebut apabila pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran terus bertambah.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sementara di tempat relokasi baru Rusun Nagrak, penyewa yang korban relokasi diberikan subsidi sehingga cukup membayar 500 ribu per bulan. Untuk penyewa umum 700 ribu rupiah per bulan.

Jana Didi, Ketua RW 12 Blok C Rusun Marunda, bahkan masih mengajukan uang jaminan untuk tiga bulan pertama bisa diangsur selama satu tahun. Lalu, juga meminta Dinas Perumahan menyediakan tempat atau lahan untuk mereka membuka usaha di tempat baru. Jana juga menambahkan permintaanya untuk tidak mengganti atau mengubah alamat KTP dan Surat-surat dengan alamat baru.

Tentang sejumlah tuntutan tersebut, Retno Sulistyaningrum mengatakan uang jaminan yang dibebankan kepada penghuni Rusun Marunda yang direlokasi ke Rusun Nagrak sudah sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Menurut dia, besaran uang jaminan Rusun Nagrak sesuai pergub itu tiga kali dari harga sewa. “Deposit ini juga udah sesuai dengan peraturan Pergubnya. Lalu besarannya itu tiga kali sebesar uang sewa, jadi bukan Rp 1,5 juta atau Rp 2 juta,” ujarnya menjelaskan.

Menjauh dari Bom Waktu di Rusun Marunda

Saharudin sekarang lebih fokus ke proses relokasi. Sebabnya, mereka merasa seperti ada bom waktu di Rusun Marunda saat ini, yang bisa kapan saja menyebabkan bencana.

Dalam peristiwa kanopi jebol, dia memastikan tidak ada korban, tetapi beberapa hunian sejajar dengan reruntuhan. “Ada empat unit itu, kena juga," katanya, "Bahkan kemarin sore ada warga hampir tertimpa reruntuhan yang masih terjadi."

Dari pantauan TEMPO ke sejumlah bagian Blok C Rusun Marunda sudah banyak yang bocor di setiap lantainya. Saharudin tak menyangkal dan mengungkap rencana perbaikan telah lama disampaikan. Dia berdalih penundaan lama akibat pandemi Covid-19 yang mulai mewabah pada 2020 lalu. Hingga akhirnya peristiwa robohnya kanopi beton pada 30 Agustus lalu.

OHAN. B.SARDIN 

Baca berita-berita tentang Rusun Marunda, Rusun Nagrak, dan berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Kampung Bayam, Jakpro Sebut Sudah Beri Kompensasi Rp 13,9 Miliar

28 Januari 2024

Tampak luar Kampung Susun Bayam di area Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dihuni paksa oleh sebagian eks warga Kampung Bayam , Rabu 13 Desember 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Konflik Kampung Bayam, Jakpro Sebut Sudah Beri Kompensasi Rp 13,9 Miliar

Jakpro mengklaim telah memberikan biaya permukiman kembali melalui program Resettlement Action Plan (RAP) kepada warga eks Kampung Bayam.


Satu Malam di Kampung Susun Bayam: Pekik Perlawanan di Tengah Temaram

11 Januari 2024

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Satu Malam di Kampung Susun Bayam: Pekik Perlawanan di Tengah Temaram

Suara doa bersama sayup terdengar dari dalam rumah susun (rusun) Kampung Susun Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin malam lalu.


Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Bantah Sekda DKI Soal Kompensasi Tak Huni Kampung Susun

10 Januari 2024

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Bantah Sekda DKI Soal Kompensasi Tak Huni Kampung Susun

Kelompok petani Kampung Bayam Madani mengaku punya kesepakatan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan soal Kampung Susun Bayam.


Kampung Susun Bayam JIS Bukan untuk Hunian Warga, Sekda DKI: Sudah Diberi Kompensasi Harus Pindah

8 Januari 2024

Anak-anak bermain ayunan pada fasilitas bermain Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kampung Susun Bayam JIS Bukan untuk Hunian Warga, Sekda DKI: Sudah Diberi Kompensasi Harus Pindah

Dibangun era Gubernur Anies Baswedan, Kampung Susun Bayam awalnya dibangun untuk hunian warga Kampung Bayam yang terimbas proyek JIS.


DKI Beri Kabar Soal Nasib Eks Warga Kampung Bayam Setelah Disinggung Anies

6 Januari 2024

Warga Kampung Bayam saat ditemui TEMPO di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu, 1 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
DKI Beri Kabar Soal Nasib Eks Warga Kampung Bayam Setelah Disinggung Anies

Pemprov DKI Jakarta memberikan pernyataan soal nasib hunian eks warga Kampung Bayam setelah disinggung capres Anies Baswedan.


Huni Paksa Kampung Susun Dicurigai Libatkan Warga Luar Kampung Bayam

27 Desember 2023

Tampak luar Kampung Susun Bayam di area Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dihuni paksa oleh sebagian eks warga Kampung Bayam , Rabu 13 Desember 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Huni Paksa Kampung Susun Dicurigai Libatkan Warga Luar Kampung Bayam

JRMK dan lurah setempat membantah data jumlah 64 KK eks Kampung Bayam yang kini menghuni paksa kampung susun warisan era Gubernur Anies Baswedan.


Warga Eks Kampung Bayam yang Huni Paksa Kampung Susun Akan Laporkan Balik Jakpro

26 Desember 2023

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Eks Kampung Bayam yang Huni Paksa Kampung Susun Akan Laporkan Balik Jakpro

Warga eks Kampung Bayam yang kini tinggal di Kampung Susun Kampung Bayam berencana melaporkan balik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke polisi.


Warga Rusun Nagrak Keberatan Bila Pemprov DKI Kembali Tarik Sewa Rusun

23 Desember 2023

Warga menempati salah satu ruangan di Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Warga Rusun Nagrak Keberatan Bila Pemprov DKI Kembali Tarik Sewa Rusun

Warga eks Kampung Bayam yang menghuni Rusun Nagrak bila Pemprov DKI akan kembali menarik sewa rusun.


Pemprov DKI Batal Tarik Retribusi Rumah Susun, Gratis Sewa Rusun Masih Berlaku Hingga Juni 2024

23 Desember 2023

Suasana Rusunawa Penjaringan, bagian dari 12 rusunawa yang diresmikan Anies Baswedan, Kamis, 18 Agustus 2022. Foto Facebook Anies Baswedan
Pemprov DKI Batal Tarik Retribusi Rumah Susun, Gratis Sewa Rusun Masih Berlaku Hingga Juni 2024

Pemprov DKI bersepakat dengan DPRD DKI untuk membatalkan rencana menarik tarif sewa rumah susun yang selama ini gratis sejak pandemi Covid-19.


Polisi Dilibatkan di Kasus Eks Warga Kampung Bayam Bobol KSB, Pemprov DKI Dukung Jakpro

19 Desember 2023

Suasana unit hunian di Kampung Susun Bayam di hari peresmian oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Dilibatkan di Kasus Eks Warga Kampung Bayam Bobol KSB, Pemprov DKI Dukung Jakpro

Cara tersebut diambil Jakpro lantaran eks warga Kampung Bayam menyalahi aturan dengan menghuni Kampung Susun Bayam secara sepihak dan ilegal.