Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Represi Demi Investasi Pulau Rempang

Editor

Amirullah

image-gnews
Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat 8 September 2023. Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi baru dan rencana pemerintah yang akan merelokasi mereka ke wilayah lain. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat 8 September 2023. Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi baru dan rencana pemerintah yang akan merelokasi mereka ke wilayah lain. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

Polri juga berdalih gas air mata yang dilepaskan aparat kepolisian saat bentrokan tertiup angin sehingga mengarah ke sekolah. “Yang ada karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata ketiup angin, sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara,” kata Ramadhan.

Kepolisian juga menangkap 8 orang terkait bentrokan tersebut. Ahmad Ramadhan mengatakan 8 orang ditangkap karena membawa senjata tajam. 

“Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya,” kata Ramadhan.

Kepolisian kemudian menetapkan tujuh tersangka pada Jumat, 8 September kemarin. "Yang kami periksa 8 orang, 7 sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Jumat, 8 September 2023.

Nuryanto mengungkapkan mereka ditetapkan tersangka karena melawan petugas aparat gabungan saat ingin masuk ke Pulau Rempang, Batam, untuk melakukan pengukuran dan pematokan lahan. "Mereka melawan petugas, ada yang lempar batu, bom molotov," kata Nugroho.

Hasil pemeriksaan dilakukan jajaran Polresta Barelang melalui foto dan rekaman yang ada tindakan 7 orang tersebut memenuhi unsur. "Foto dan rekaman ada," katanya. 

Dari data tersangka yang didapatkan Tempo.co, sebagian dari warga merupakan nelayan dan juga petani.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak kepolisian membebaskan warga Pulau Rempang yang ditahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Komnas HAM meminta pembebasan terhadap warga yang ditahan,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resminya, Jumat, 8 September 2023.

Komnas HAM juga mengatakan peristiwa tersebut telah menimbulkan korban di masyarakat termasuk perempuan dan anak anak. Atnike menyesalkan terjadinya bentrok antara aparat dengan warga setempat yang menumbulkan korban baik anak-anak maupun orang dewasa. Komnas HAM mendesak penghentian pengerahan pasukan dan tindakan represif kepada masyarakat dan mengedepankan dialog.

“Komnas HAM meminta pemerintah daerah melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus,” kata Atnike.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut bentrokan tersebut.

"Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," kata Bambang seperti dikutip Antara pada Jumat, 8 September 2023.

Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri jangan membantah ada korban luka termasuk anak-anak dalam bentrokan antara warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, dengan aparat keamanan.

“Penolakan adanya fakta korban sangat kontraproduktif untuk memperbaiki citra Polri. IPW mendapatkan data adanya korban tersebut dan juga pengakuan-pengakuan korban,” kata Sugeng kepada Tempo, Sabtu, 9 September 2023.

Sugeng menilai lebih baik melontarkan pernyataan terbuka dan mengakui adanya kesalahan di lapangan. Menurut Sugeng, bersikap terbuka dan mengakui kesalahan akan mengurangi penderitaan korban.

“Sikap menolak fakta ini akan menambah derita korban. Laporan lapangan dari Polres maupun Polda harus di-crosscheck,” kata Sugeng.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan aparat merespons protes warga dengan kekuatan berlebihan, seperti pentungan dan gas air mata. Usman mengatakan tindakan ini bukan hanya membahayakan orang dewasa, namun juga anak-anak sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas.

“Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin. Tindakan eksesif ini jelas merendahkan harkat dan martabat manusia yang diakui hukum internasional dan hukum nasional,” kata Usman dalam keterangan resmi seperti dikutip di situs web Amnesty Internasional Indonesia, Jumat, 8 September 2023.

Pulau Rempang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 dan direncakan menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata bernama Rempang Eco-City. Pembangunan kawasan industri di pulau seluas 17 hektare itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan milik Tommy Winata.

Rempang Eco City ditargetkan bisa menarik nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun pada tahun 2080. Bahkan, pemerintah Republik Indonesia menargetkan pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang. BP Batam ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut dan akan merelokasi seluruh penduduk Rempang.

Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli. Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang. Warga di kampung tua tersebut terdiri dari beberapa suku, diantaranya Suku Melayu, Suku Orang Laut dan Suku Orang Darat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan warga yang tinggal di Pulau Rempang memang harus direlokasi. Sebab, kata Mahfud, pemerintah telah menyerahkan lahan tersebut untuk pengembangannya ke swasta. Dengan demikian, perusahaan yang telah diberi izin untuk mengembangkan kawasan berhak menggunakan wilayah itu. 

"Kasus ini bukan penggusuran, tapi pengosongan, karena memang secara hak itu akan digunakan pemegang haknya," kata Mahfud, 8 September di kantor Menkopolhukam.

Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo mengatakan pihaknya akan melakukan pramediasi karena Komnas HAM telah menerima surat pengaduan dari Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), wadah masyarakat penolak Rempang Eco-City. Rencananya, pertemuan premediasi digelar pada Senin mendatang, 11 September 2023.

"Premediasi ini tidak melibatkan warga dan kuasa hukumnya lebih dulu karena kami mau mendapatkan informasi dari masing-masing pihak," kata Prabianto Mukti Wibowo.

Menurut Prabianto, merujuk pada pengaduan yang diterima Komnas HAM, ribuan warga Rempang yang terdiri atas Suku Melayu, Suku Orang Laut, dan Suku Orang Darat itu tidak menolak sepenuhnya rencana pengembangan kawasan. Masyarakat, kata dia, hanya menolak direlokasi karena leluhur mereka telah menempati 16 kampung tua di Rempang sejak 1834.

Prabianto mengatakan, beberapa waktu terakhir masyarakat baru mengetahui bahwa BP Batam meminta Badan Pertanahan Nasional menyerahkan hak pengelolaan lahan (HPL) di Pulau Rempang. Padahal, kata Prabianto, secara de facto sebagian lahan di pulau tersebut telah dalam penguasaan dan pemanfaatan warga setempat secara turun-temurun. Masyarakat pun menolak digusur.

Prabianto mengatakan pemerintah ataupun pengembang kawasan tidak bisa sembarang memindahkan masyarakat yang telah lama menempati lahan di Rempang. Dia mengatakan, berdasarkan pada prinsip HAM dan norma yang menjadi target pembangunan berkelanjutan (SDG's), rencana pembangunan semestinya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. 

"Bukan menghilangkan hak warga. Ini yang harus kami musyawarahkan. Opsi seperti apa yang bisa diberikan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam yang bisa diterima warganya,” ujarnya.

EKA YUDHA SAPUTRA | IMAM HAMDI | YOGI EKA SAHPUTRA | MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | ANDIKA DWI | ANTARA | TEMPO.CO | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Prabowo: Asia Tenggara Kawasan paling Aman dan Tenteram di Dunia

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Paksa Warga Pindah

2 jam lalu

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Paksa Warga Pindah

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi minta seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam tidak paksa warga Pulau Rempang pindah


Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

5 jam lalu

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

Ahli waris anggap Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas IsIam Internasional Indonesia (UIII) di Depok seperti kasus Pulau Rempang.


5 Hari Tenggat Pengosongan Pulau Rempang, Ini 6 Jenis Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah

5 jam lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
5 Hari Tenggat Pengosongan Pulau Rempang, Ini 6 Jenis Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah

Lima hari lagi tenggat pengosongan Pulau Rempang. Berikut 6 jenis ganti rugi yang ditawarkan pemerintah demi Rempang Eco City. Apa saja?


Rebutan Pamor Jenderal Pensiunan di Pemilu

7 jam lalu

Rebutan Pamor Jenderal Pensiunan di Pemilu

Pemilu kali ini juga tak lepas dari pamer dukungan para purnawirawan.


Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir

7 jam lalu

Director Consumer Telkom Siti Choiriana bersama CEO FMA David Khim meresmikan tayangan piala dunia 2018 di Indihome Usee TV, Jakarta, 18 Mei 2018
Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu siang, 24 September 2023 tentang penggantian jabatan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia.


Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

7 jam lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

Selongsong gas air mata ditemukan di atap sekolah, sebelumnya polisi sebut karena terbawa angin. Berikut sederet temuan Komnas HAM di Pulau Rempang.


Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir Target Waktu Penggusuran 28 September

10 jam lalu

Kepala BP Batam saat melakukan sosialisasi kepada warga Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, Kamis (21/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir Target Waktu Penggusuran 28 September

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan akan turun sendiri ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga di Pulau Rempang.


H-5 Pengosongan Pulau Rempang, Jokowi sampai Ustad Abdul Somad Bicara Begini

12 jam lalu

Ustad Abdul Somad. Instagram/@ustadzabdulsomad_official
H-5 Pengosongan Pulau Rempang, Jokowi sampai Ustad Abdul Somad Bicara Begini

Lima hari menjelang pengosongan Pulau Rempang, begini respons beberapa tokoh dari Jokowi sampai Ustad Abdul Somad.


Soal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif

1 hari lalu

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau,  Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Soal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif

YLBHI menilai Komisi III DPR RI tak menjalankan tugas pengawasannya dalam kasus Pulau Rempang.


Nasib Warga Rempang: Bakal Tinggal di Rumah Susun Sementara Sebelum Dapat Rumah tipe 45

1 hari lalu

Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Nasib Warga Rempang: Bakal Tinggal di Rumah Susun Sementara Sebelum Dapat Rumah tipe 45

Badan Pengusahaan (BP) Batam menyediakan rumah sementara bagi warga Rempang yakni ditempatkan di rumah susun