Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Represi Demi Investasi Pulau Rempang

Editor

Amirullah

image-gnews
Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat 8 September 2023. Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi baru dan rencana pemerintah yang akan merelokasi mereka ke wilayah lain. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat 8 September 2023. Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi baru dan rencana pemerintah yang akan merelokasi mereka ke wilayah lain. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

Polri juga berdalih gas air mata yang dilepaskan aparat kepolisian saat bentrokan tertiup angin sehingga mengarah ke sekolah. “Yang ada karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata ketiup angin, sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara,” kata Ramadhan.

Kepolisian juga menangkap 8 orang terkait bentrokan tersebut. Ahmad Ramadhan mengatakan 8 orang ditangkap karena membawa senjata tajam. 

“Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya,” kata Ramadhan.

Kepolisian kemudian menetapkan tujuh tersangka pada Jumat, 8 September kemarin. "Yang kami periksa 8 orang, 7 sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Jumat, 8 September 2023.

Nuryanto mengungkapkan mereka ditetapkan tersangka karena melawan petugas aparat gabungan saat ingin masuk ke Pulau Rempang, Batam, untuk melakukan pengukuran dan pematokan lahan. "Mereka melawan petugas, ada yang lempar batu, bom molotov," kata Nugroho.

Hasil pemeriksaan dilakukan jajaran Polresta Barelang melalui foto dan rekaman yang ada tindakan 7 orang tersebut memenuhi unsur. "Foto dan rekaman ada," katanya. 

Dari data tersangka yang didapatkan Tempo.co, sebagian dari warga merupakan nelayan dan juga petani.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak kepolisian membebaskan warga Pulau Rempang yang ditahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Komnas HAM meminta pembebasan terhadap warga yang ditahan,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resminya, Jumat, 8 September 2023.

Komnas HAM juga mengatakan peristiwa tersebut telah menimbulkan korban di masyarakat termasuk perempuan dan anak anak. Atnike menyesalkan terjadinya bentrok antara aparat dengan warga setempat yang menumbulkan korban baik anak-anak maupun orang dewasa. Komnas HAM mendesak penghentian pengerahan pasukan dan tindakan represif kepada masyarakat dan mengedepankan dialog.

“Komnas HAM meminta pemerintah daerah melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus,” kata Atnike.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut bentrokan tersebut.

"Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," kata Bambang seperti dikutip Antara pada Jumat, 8 September 2023.

Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri jangan membantah ada korban luka termasuk anak-anak dalam bentrokan antara warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, dengan aparat keamanan.

“Penolakan adanya fakta korban sangat kontraproduktif untuk memperbaiki citra Polri. IPW mendapatkan data adanya korban tersebut dan juga pengakuan-pengakuan korban,” kata Sugeng kepada Tempo, Sabtu, 9 September 2023.

Sugeng menilai lebih baik melontarkan pernyataan terbuka dan mengakui adanya kesalahan di lapangan. Menurut Sugeng, bersikap terbuka dan mengakui kesalahan akan mengurangi penderitaan korban.

“Sikap menolak fakta ini akan menambah derita korban. Laporan lapangan dari Polres maupun Polda harus di-crosscheck,” kata Sugeng.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan aparat merespons protes warga dengan kekuatan berlebihan, seperti pentungan dan gas air mata. Usman mengatakan tindakan ini bukan hanya membahayakan orang dewasa, namun juga anak-anak sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas.

“Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin. Tindakan eksesif ini jelas merendahkan harkat dan martabat manusia yang diakui hukum internasional dan hukum nasional,” kata Usman dalam keterangan resmi seperti dikutip di situs web Amnesty Internasional Indonesia, Jumat, 8 September 2023.

Pulau Rempang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 dan direncakan menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata bernama Rempang Eco-City. Pembangunan kawasan industri di pulau seluas 17 hektare itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan milik Tommy Winata.

Rempang Eco City ditargetkan bisa menarik nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun pada tahun 2080. Bahkan, pemerintah Republik Indonesia menargetkan pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang. BP Batam ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut dan akan merelokasi seluruh penduduk Rempang.

Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli. Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang. Warga di kampung tua tersebut terdiri dari beberapa suku, diantaranya Suku Melayu, Suku Orang Laut dan Suku Orang Darat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan warga yang tinggal di Pulau Rempang memang harus direlokasi. Sebab, kata Mahfud, pemerintah telah menyerahkan lahan tersebut untuk pengembangannya ke swasta. Dengan demikian, perusahaan yang telah diberi izin untuk mengembangkan kawasan berhak menggunakan wilayah itu. 

"Kasus ini bukan penggusuran, tapi pengosongan, karena memang secara hak itu akan digunakan pemegang haknya," kata Mahfud, 8 September di kantor Menkopolhukam.

Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo mengatakan pihaknya akan melakukan pramediasi karena Komnas HAM telah menerima surat pengaduan dari Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), wadah masyarakat penolak Rempang Eco-City. Rencananya, pertemuan premediasi digelar pada Senin mendatang, 11 September 2023.

"Premediasi ini tidak melibatkan warga dan kuasa hukumnya lebih dulu karena kami mau mendapatkan informasi dari masing-masing pihak," kata Prabianto Mukti Wibowo.

Menurut Prabianto, merujuk pada pengaduan yang diterima Komnas HAM, ribuan warga Rempang yang terdiri atas Suku Melayu, Suku Orang Laut, dan Suku Orang Darat itu tidak menolak sepenuhnya rencana pengembangan kawasan. Masyarakat, kata dia, hanya menolak direlokasi karena leluhur mereka telah menempati 16 kampung tua di Rempang sejak 1834.

Prabianto mengatakan, beberapa waktu terakhir masyarakat baru mengetahui bahwa BP Batam meminta Badan Pertanahan Nasional menyerahkan hak pengelolaan lahan (HPL) di Pulau Rempang. Padahal, kata Prabianto, secara de facto sebagian lahan di pulau tersebut telah dalam penguasaan dan pemanfaatan warga setempat secara turun-temurun. Masyarakat pun menolak digusur.

Prabianto mengatakan pemerintah ataupun pengembang kawasan tidak bisa sembarang memindahkan masyarakat yang telah lama menempati lahan di Rempang. Dia mengatakan, berdasarkan pada prinsip HAM dan norma yang menjadi target pembangunan berkelanjutan (SDG's), rencana pembangunan semestinya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. 

"Bukan menghilangkan hak warga. Ini yang harus kami musyawarahkan. Opsi seperti apa yang bisa diberikan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam yang bisa diterima warganya,” ujarnya.

EKA YUDHA SAPUTRA | IMAM HAMDI | YOGI EKA SAHPUTRA | MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | ANDIKA DWI | ANTARA | TEMPO.CO | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Prabowo: Asia Tenggara Kawasan paling Aman dan Tenteram di Dunia

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah Pantai di Kota Batam dengan Air Paling Jernih

59 menit lalu

Pemandangan sunset di Pantai Mirota Batam yang menawan, Kamis (3/110/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Inilah Pantai di Kota Batam dengan Air Paling Jernih

Uniknya, air laut Pantai Mirota Batam tidak pernah kering meskipun sedang surut sehingga pengunjung bisa berenang di laut kapan pun.


Detik-detik Kapal Terbakar di Batam, Belasan Kru Berhasil Diselamatkan

4 hari lalu

Kapal roro terbakar di perairan Punggu Kota Batam, Rabu, 2 Oktober 2024. Foto Istimewa
Detik-detik Kapal Terbakar di Batam, Belasan Kru Berhasil Diselamatkan

Sebanyak 12 orang ABK KMP Tandemand berhasil dievakuasi dari kapal yang terbakar di perairan Punggur, Kota Batam, menggunakan Patkamla Lingga.


Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

11 hari lalu

Ladies Squad Marine Customs. Foto : Kemenkeu.go.id
Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

Ladies Squad Marine Customs berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 66 miliar. Ini profilnya tim patroli laut wanita Bea Cukai.


Warga Pulau Rempang Ikut Aksi Hari Tani Nasional, Bunyikan Kentungan Darurat Agraria

11 hari lalu

Warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City ikut berorasi dalam acara peringatan hari tani di depan DPR RI, Rabu, 25 September 2024. Foto: Istimewa
Warga Pulau Rempang Ikut Aksi Hari Tani Nasional, Bunyikan Kentungan Darurat Agraria

Warga Pulau Rempang bergabung dengan ribuan petani dalam aksi saat Hari Tani Nasional untuk menuntut keadilan agraria.


Dikeluhkan Mahal, Harga Tiket Kapal Feri Batam - Singapura Turun Rp30 Ribu

11 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura Batam Fast melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Dikeluhkan Mahal, Harga Tiket Kapal Feri Batam - Singapura Turun Rp30 Ribu

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan operator kapal feri Batam - Singapura akhirnya sepakat menurunkan harga tiket feri


Harga Tiket Feri Batam - Singapura Masih Mahal, Pemda Bentuk Tim Survei

13 hari lalu

Kapal feri Batam - Singapura berlabuh di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam. Foto Yogi Eka Sahputra
Harga Tiket Feri Batam - Singapura Masih Mahal, Pemda Bentuk Tim Survei

Masih keluhan dari berbagai kalangan soal mahalnya harga tiket kapal feri Batam - Singapura setelah pandemi.


Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

15 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta personil Polresta Barelang yang terbukti terlibat peredaran narkoba diberikan hukuman maksimal.


Gas Melon Masih Langka di Batam: Harga Tembus Rp45 Ribu, Pedagang Kecil Tutup

15 hari lalu

Suasana di Pasar Botania 2, Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Gas Melon Masih Langka di Batam: Harga Tembus Rp45 Ribu, Pedagang Kecil Tutup

Langkanya gas melon mengancam tutupnya beberapa usaha kecil masyarakat di Kota Batam.


Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

16 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

17 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.