Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kebijakan TKDN mobil listrik bukan sesuatu yang mendesak untuk menarik investor. Dia justru memberi catatan penting soal keseriusan pemerintah dalam membangun infrastruktur pengisian untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Termasuk bagaimana mengedukasi masyarakat sehingga memahami dan mau beralih menggunakan kendaraan listrik.
"Konsumen belum jelas, bagaimana investor mau menanam modal? Investor kan mencari keuntungan dari potensi pasar," kata Trubus ketika dihubungi pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Di sisi lain, Trubus mengatakan kebijakan soal TKDN menjelang tahun politik tidak cukup membuat investor yakin untuk menanam modal di Indonesia. Sebab, ada kemungkinan ganti periode pemerintahan, ganti kebijakan.
Karena itu, dia menekankan agar pemerintah saat ini fokus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik alih-alih menghitung presentase TKDN pabrikan mobil listrik yang hendak masuk ke Indonesia. "Kalau ekosistem sudah siap, tidak perlu relaksasi TKDN, investor juga pasti mau masuk," ujarnya.
Adapun Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) setuju dengan langkah pemerintah merelaksasi TKDN mobil listrik. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan pemenuhan TKDN bukan perkara mudah. Di sisi lain, Indonesia bersaing dengan negara lain dalam menarik investor mobil listrik.
"Jangan sampai TKDN menjadi penghalang. Karena yang penting investor bikin industrinya dulu di Indonesia," kata Kukuh kepada Tempo pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Menurut Kukuh, sementara ini, masing-masing pabrikan mobil listrik diberi kelonggaran untuk menentukan komponen apa yang bisa dibuat di Indonesia. Kebebasan ini akan memberi kemudahan mereka dalam produksi.
"Toh apa yang bisa dibuat di Indonesia dan selama itu efisien, mereka pasti akan melakukannya di sini," ujar Kukuh. "Tapi kalau (komponen) itu belum ada dan itu menjadi kendala, mereka akhirnya tidak mau masuk Indonesia dan akan memilih negara lain."
Pasalnya, menurut Kukuh,saat ini Indonesia bersaing dengan negara tetangga untuk menggaet investor mobil listrik. Adapun yang perlu menjadi catatan, negara lain bisa jadi memberi kemudahan dan memfasilitasi kebutuhan investor. Dia pun mengatakan jika pemerintah berkukuh TKDN menjadi persyaratan investasi, Indonesia justru bisa kalah saing.
"(Presentase) TKDN bisa sambil jalan, ketika ekosistem kendaraan listrik sudah berjalan dengan baik," kata Kukuh.
Pilihan Editor: Jumlah Merek Motor Listrik Penerima Insentif Bertambah