Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sodetan Ciliwung Sempat Tersumbat Pembebasan Lahan, Anies Penyebab atau Penyelamat?

image-gnews
Presiden Joko Widodo meresmikan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung,  Jakarta, Senin 31 Juli 2023. Pembangunan sodetan ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini merupakan upaya penanganan banjir di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo meresmikan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Senin 31 Juli 2023. Pembangunan sodetan ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini merupakan upaya penanganan banjir di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meresmikan konstruksi sodetan Ciliwung sebagai bagian dari penanggulangan banjir Jakarta pada 31 Juli 2023. Proyek ini telah dimulai saat dia menjadi Gubernur Jakarta pada 2013 namun tersumbat sejak 2015--setahun setelah dia ke Istana. Proyek senilai Rp 1,2 triliun itu mandek gara-gara pembebasan lahan yang diwarnai gugatan warga Bidara Cina, Jakarta Timur, ke PTUN.

PTUN mengabulkan gugatan warga di area bakal lokasi inlet sodetan itu pada 2016. Sepi kabar kelanjutan dari proyek ini hingga 'tiba-tiba' ada agenda peresmian di atas, saat Jakarta dipimpin pelaksana tugas gubernur Heru Budi Hartono. “(Penyebabnya) pembebasan lahan karena memang pengerjaan ini sangat tergantung pada pembebasan lahan. Sekarang rampung dan selesai," kata Jokowi saat peresmian.

Jokowi seakan menyentil peran kepala daerah di ibu kota setelah era dirinya dan sebelum Heru Budi. Perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan, kini bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Selain dikenal dengan kebijakannya yang anti-penggusuran warga, Anies pula yang menghentikan upaya DKI era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mementahkan gugatan warga Bidara Cina lewat mekanisme kasasi.

Gugatan yang dimenangkan warga itu berisi penolakan penetapan lokasi lahan yang akan dibebaskan untuk inlet Sodetan Ciliwung seluas 10.357 meter persegi. Penetapan lokasi memang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Jakarta untuk kemudian pembebasan lahan dan pengerjaan sodetan digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ini seperti yang ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin yang memberi klarifikasi peran Gubernur Jakarta dalam pembebasan lahan di Bidara Cina.

Ika menjelaskan perbedaan proyek Sodetan Ciliwung ini dari normalisasi Ciliwung. “Kalau di normalisasi Ciliwung, pembebasan lahannya Pemprov DKI, fisiknya kementerian (PUPR). Kalau di Sodetan Ciliwung, DKI cuma koordinasi, penetapan lokasi,” katanya sambil menambahkan, di proyek Sodetan Ciliwung, "Proses pembebasan lahan sudah berlangsung sejak 2019 hingga 2021." 

Anies, saat ditanyakan, menjawab tidak ingin mengambil pusing soal terjemahan dari pernyataan Jokowi tersebut. Dia hanya menyatakan ikut senang dengan penyelesaian Sodetan Ciliwung. Selebihnya, dia mengatakan siap diaudit siapa mengerjakan apa dalam proyek itu. "Nanti kelihatan bulan apa mengerjakan apa selama 8, 9, 10 tahun terakhir," kata dia.

Apa Kata Warga Bidara Cina?

Lalu, sampailah TEMPO ke Tim 14. Ini adalah tim perwakilan warga Kelurahan Bidara Cina yang membantu advokasi pembebasan tanah untuk proyek Sodetan Ciliwung. Lewat anggotanya, M. J. Dwianto, yang ditemui Kamis malam, 10 Agustus 2023, mereka mengonfirmasi bahwa lahan inlet Sodetan Ciliwung sudah dibayar dengan ganti untung.

Gambar udara kawasan inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Dalam kawasan inlet ini juga terdapat fasilitas lapangan olahraga dan taman bermain anak. TEMPO/Subekti.

Menurut Dwianto, pembayaran kepada warga terdampak dilakukan pada Oktober 2022 atau tepat di akhir masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Dia juga membenarkan kalau pembayaran berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian PUPR. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebutkannya memfasilitasi warga untuk mengurus pembayaran ganti untung.

Dwianto menuturkan bahwa pembayaran didahului persetujuan warga terhadap penetapan lokasi termutakhir yang diajukan pemerintah DKI. Dia mengisahkan kembali bahwa benar pada awalnya warga menolak penggusuran karena hak atas lahan mereka sudah dimiliki resmi. Penolakan berpangkal kepada klaim DKI ada kepemilikan aset tanah di wilayah itu dan juga tanah milik seseorang bernama Hengky Saputra. Kedua belah pihak itulah yang digugat oleh warga melalui pengadilan dan akhirnya dimenangkan oleh warga.

Alasan lain untuk melawan adalah luas lahan proyek inlet bertambah tanpa ada sosialisasi kepada warga. Dalam Surat Keputusan Gubernur yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 tertulis luas lahan yang akan dibebaskan 6.095,94 meter persegi. Tetapi, Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet Sodetan Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari dokumen notula bertanggal 19 Mei 2021 yang TEMPO terima, tertera kesepakatan DKI dan warga Bidara Cina dicapai untuk rencana pembebasan lahan inlet tersebut. Luasannya malah bertambah menjadi 11.500 meter persegi. Pertimbangan saat itu adalah adanya hasil evaluasi perhitungan hidraulik, yang membuat posisi lahan inlet bergeser kurang lebih 100 meter ke arah hulu Kali Ciliwung.

M. J. Dwianto mengungkapkan warga bisa menerimanya dengan kompensasi ganti untung. "Warga tidak menolak dengan adanya Proyek Sodetan Ciliwung namun pemerintah memang semestinya melakukan sesuai prosedur dan adil terhadap warga terdampak," katanya menambahkan.

Profil Sodetan Ciliwung

Sodetan Kali Ciliwung adalah terowongan bawah air yang dibangun sebagai upaya pengendalian banjir di bagian hilir dengan cara membagi debit ke Kanal Banjir Timur (KBT). Sodetan terdiri dari pintu masuk (inlet) dan pintu keluar (outlet).

Memiliki panjang 1.268 meter dengan dua terowongan dengan diameter 3,5 meter, sodetan ini diyakini bisa mengurangi banjir di enam kelurahan Jakarta dengan area terdampak banjir seluas 107 hektare. Sodetan Ciliwung bisa mengalirkan debit air Sungai Ciliwung sebesar 60 meter kubik per detik ke Kanal Banjir Timur dan Kali Cipinang

Selesainya Sodetan Ciliwung serta Bendungan Ciawi dan Sukamahi, normalisasi Sungai Ciliwung, dan Kanal Banjir Timur diperhitungkan bisa menyelesaikan sekitar 62 persen persoalan menahun banjir Jakarta. Sisanya ada di penanganan di sungai lain, seperti Krukut, Pesanggrahan, dan Mookervart. 

Proyek Sodetan Ciliwung dilaksanakan kontraktor PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Jaya Konstruksi (KSO). 

MUTIA YUANTISYA | IMA DINI SHAFIRA 

Baca berita seputar sodetan ciliwung dan isu urban Jakarta di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

15 menit lalu

Warga melihat sapi kurban milik Presiden Joko Widodo di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Juni 2023.. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.


Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

27 menit lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

32 menit lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

33 menit lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

43 menit lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?


Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

1 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.


Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyupiri Gubernur Jenderal Australia David Hurley keliling Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar


Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.


Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

4 jam lalu

Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta


Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

4 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.