TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto atau CFX. Pengelolaannya lantas akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2025.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mendirikan bursa kripto atau CFX pada beberapa waktu yang lalu. Pengelolaannya lantas dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2025.
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan hal tersebut sesuai amanat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau dikenal UU PPSK.
"Sepanjang sekarang sampai dua tahun itu, saya akan bekerja dengan teman-teman OJK untuk mereview berbagai kebijakan yang sekarang ini ada," ujar Didid dalam wawancaranya dengan Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Juli 2023.
Sebagai informasi, Bappebti telah menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai penyelenggara bursa kripto. Bappebti juga menunjuk PT Kliring Berjangka sebagai lembaga penjaminan dan penyelesaian, serta PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola penyimpanan aset kripto.
Lebih lanjut Didid menilai, suatu kebijakan itu ideal saat ditetapkan. Sehingga, menurut dia evaluasi kebijakan sangat penting agar saat dialihkan ke OJK, otoritas tersebut telah siap.
Sementara pengamat ekonomi digital dari Indef, Nailul Huda, mengatakan masa peralihan bursa kripto dari Bappebti ke OJK menjadi hal yang penting. Menurut Huda, sapaannya, perlu ada kesepahaman antara kedua lembaga tersebut.
"Kemudian ada POJK terkait bursa yang harus disiapkan dari sekarang ini. Baru saya rasa peralihannya akan smooth," kata dia pada Tempo, Rabu, 26 Juli 2023.
Pengamat IT dari ICT Institute Heru Sutadi mengatakan keamanan data dan siber harus menjadi concern di Indonesia. Sebab, dia menilai belakangan ini banyak kejadian terkait yang menimpa sektor keuangan sehingga merugikan masyarakat.
"Data-data masyarakat bocor, khususnya sektor finansial, perbankan, e-commerce, asuransi, segala macam terkena misalnya ransomware," ujar Heru.
Sehingga, kata dia, keamanan siber di bursa kripto belum menjadi perhatian. "Apakah itu nanti akan dikelola OJK atau di lembaga mana," tutur dia.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan pihaknya akan siap dengan kehadiran bursa kripto. "Prinsipnya, asosiasi akan siap dengan segala kelengkapan," kata Teguh.
Dia menyebut, saat ini masih ada beberapa proses yang harus dilakukan sebelum bursa dan entitas pendukungnya berfungsi efektif, seperti peresmian, integrasi sistem, dan beberapa penyesuaian lainnya.
Tempo juga menghubungi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dan Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot. Namun, keduanya belum merespons hingga berita ini ditulis.
AMELIA RAHIMA SARI | CAESAR AKBAR
Pilihan Editor: Luhut Sebut Digitalisasi Kurangi Korupsi, Kepala Basarnas jadi Tersangka karena Mengakali E-Katalog?