TEMPO.CO, Jakarta - Pondok Pesantren Al Zaytun dan pemimpinnya Panji Gumilang seperti tak putus menuai kontroversi. Sejak diresmikan pada 1999 silam, pesantren yang terletak di salah satu kota kecamatan yang sepi di Indramayu, Haurgeulis itu kerap menjadi sorotan berbagai pihak.
Terakhir adalah video-video pelaksanaan salat Id yang tak biasa di pesantren itu. Dalam tayangan yang kemudian viral itu, terlihat jamaah salat Idul Fitri 1444 Hijriah lelaki dan perempuan bercampur dalam satu saf. Kontan netizen dari berbagai penjuru mengomentari tayangan tersebut.
Setelah itu pun muncul berbagai pernyataan Panji Gumilang yang kontroversial seperti perempuan bisa menjadi khatib salat Jumat di Al Zaytun, serta Al Quran bukan kalam Allah, tapi kalam Rasulullah. Panji juga sempat berucap bahwa Allah tak mengerti bahasa Indramayu.
Akibat pernyataannya itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemudian membentuk tim investigasi. Mereka pun memanggil Panji Gumilang ke Gedung Sate pada 23 Juni 2023. Di sana, Panji Gumilang kembali menuai kontroversi dengan mengucap Shalom Alaichem, sebuah salam yang dikenal dalam bahasa Ibrani yang berarti damai untukmu.
Berbagai kontroversi itu membuat pria kelahiran 27 Juli 1946 itu kembali berurusan dengan polisi. Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung, melaporkan Panji Gumilang, ke Bareskrim Polri, Jumat, 23 Juni 2023. Menurut Ihsan Tanjung, Panji Gumilang mengajarkan ajaran agama Islam yang sesat.