Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hitam Putih Praktik Sewa Menyewa di Rumah DP Nol Warisan Anies

image-gnews
Bahagianya Keluarga Muda di Rumah DP Nol Rupiah
Bahagianya Keluarga Muda di Rumah DP Nol Rupiah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berawal dari sebuah video di media sosial yang memasarkannya sebagai kos-kosan murah bebas IPL (iuran pemeliharaan lingkungan), unit-unit hunian Rumah DP Nol warisan program Gubernur Anies Baswedan kembali menjadi sorotan. Si pengunggah video belakangan memang telah teridentifikasi, kepemilikan unit huniannya pun sudah kembali ke tangan DKI, tapi setumpuk pertanyaan masih bersisa.

Penelusuran Tempo di lokasi yang sama, Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, mendapati praktek unit hunian dijadikan rumah kos ternyata sudah jamak terjadi. Belum jelas tindak lanjut pemprov atas indikasi itu--di Pondok Kelapa maupun lokasi lainnya. Seperti diketahui Rumah DP Nol tersebar di lima lokasi dengan total yang dipasarkan sebanyak 1.948 unit.

Tapi, lebih dari itu, aturan yang mengikat para penerima manfaat juga ternyata tak melarang praktik menyewakan unit. Berdasarkan regulasi rumah DP nol, penerima manfaat memang memungkinkan untuk menyewakan unit dan mengalihkan kepemilikan.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pergub ini dibuat di era Gubernur Anies Baswedan.

Dalam Pasal 16 ayat 1 tertera bahwa penerima manfaat (pemilik rumah DP nol) bisa menyewakan dan atau mengalihkan kepemilikan rumah kepada pihak lain untuk pewarisan, sudah menghuni minimal lima tahun, dan pindah tempat tinggal ke luar wilayah daerah. Kemudian Pasal 16 ayat 2 menekankan pengalihan kepemilikan, kecuali untuk urusan warisan, wajib dilaksanakan lembaga yang ditunjuk atau dibentuk Pemerintah Daerah.

Bagaimana dan di mana peran lembaga itu dalam praktiknya selama ini? Penjelasan datang dari Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum. Menurutnya, lembaga tersebut belum terbentuk. Namun, dia menambahkan, sesuai Pergub Nomor 57 tahun 2022, tugas memfasilitasi pengalihan unit hunian Rumah DP Nol dilaksanakan oleh Unit Pengelola Dana Perumahan Dinas Perumahan. 

Dinas Perumahan menegakkan aturan bahwa penyaluran KPR Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dari Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk Rumah DP Nol harus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Atas dasar itu, Retno menegaskan, penerima manfaat di balik video viral telah melanggar.  

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan saat sidak Program Rumah DP Nol di Menara Samawa, Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu 28 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

“Pengalihannya tidak dapat langsung dipasarkan oleh pemilik kepada calon pembeli masyarakat umum karena target pembeli harus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lagi,” katanya, Jumat 30 Juni 2023.

Retno mengatakan aturan pengalihan hunian DP Nol Rupiah saat ini sedang disusun dan targetnya akhir 2023 sudah terbit Pergub tentang Mekanisme Pengalihan Hunian Terjangkau Milik/DP Nol Rupiah. Pergub diharap bisa lebih mengawal fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah tanpa uang muka tersebut--yang tahun ini saja mendapat alokasi Rp 176,01 miliar dari APBD--tepat sasaran. 

Nasib Rumah DP Nol di Tangan Penjabat Gubernur Heru Budi 

Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono menyatakan pada Februari lalu, menyerahkan kelanjutan program rumah DP nol rupiah kepada Dinas Perumahan. Dalihnya, ia tak mengetahui semua isu di Ibu Kota.

Saat itu Kepala Dinas Perumahan, Sarjoko, memastikan, Pemprov DKI Jakarta tidak menambah pembangunan rumah DP nol rupiah pada 2023. Dia hanya menargetkan pemasaran rumah tanpa uang muka itu yang sudah terbangun di Cilangkap dan Pondok Kelapa (tahap kedua), Jakarta Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemprov DKI, lanjut dia, juga hanya memfasilitasi pembiayaan kepada masyarakat calon penerima manfaat. Dinas PRKP telah mengalokasikan anggaran dana talangan atau FPPR senilai Rp 176,01 miliar dalam APBD DKI 2023.

Pada perkembangannya, tepatnya Mei lalu, Perumda Pembangunan Sarana Jaya memulai pembangunan hunian Nol Rupiah Menara Ayasa Nuansa Cilangkap di Jalan Cilangkap Raya, Jakarta Timur. Saat itu Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono menjelaskan, program hunian terjangkau tanpa uang muka merupakan komitmen Pemprov DKI untuk membantu warga memiliki hunian yang layak dan nyaman.

Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

"Saya percaya dengan dibangunnya Menara Ayasa di Nuansa Cilangkap ini dapat menyelesaikan backlog perumahan di tahun 2045," katanya.

Menara Ayasa yang berada dalam kawasan Nuansa Cilangkap dibangun di atas luas lahan seluas kurang lebih 2,9 hektare dengan luas bangunan mencapai sekitar 2 hektare. Bangunan yang dibangun terdiri atas 24 lapis dengan 415 unit dan memiliki tipe hunian dua kamar.

Tingkat Keterisian Hunian Rumah DP Nol per Juni 2023

- Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa JakTimur (780 unit) :  terisi 742 unit , sisa 38 unit

- Menara Kanaya Nuansa Cilangkap JakTimur (868 unit) : terisi 46 unit sisa 822 unit

- Menara Swasana (96 unit) NPK Jaktim: terisi 64 sisa 32 unit

- Bandar Kemayoran JakUtr (38 unit) : terisi 38 unit

- Sentraland Cengkareng JakBar (166 unit) : terisi 166 unit

Simak Berita tentang Polemik Rumah DP Nol Warisan Anies di Sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.


KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

2 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.


Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

3 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

4 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?


Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

4 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024


Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

4 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?


Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

5 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.