TEMPO.CO, Jakarta - Berawal dari sebuah video di media sosial yang memasarkannya sebagai kos-kosan murah bebas IPL (iuran pemeliharaan lingkungan), unit-unit hunian Rumah DP Nol warisan program Gubernur Anies Baswedan kembali menjadi sorotan. Si pengunggah video belakangan memang telah teridentifikasi, kepemilikan unit huniannya pun sudah kembali ke tangan DKI, tapi setumpuk pertanyaan masih bersisa.
Penelusuran Tempo di lokasi yang sama, Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, mendapati praktek unit hunian dijadikan rumah kos ternyata sudah jamak terjadi. Belum jelas tindak lanjut pemprov atas indikasi itu--di Pondok Kelapa maupun lokasi lainnya. Seperti diketahui Rumah DP Nol tersebar di lima lokasi dengan total yang dipasarkan sebanyak 1.948 unit.
Tapi, lebih dari itu, aturan yang mengikat para penerima manfaat juga ternyata tak melarang praktik menyewakan unit. Berdasarkan regulasi rumah DP nol, penerima manfaat memang memungkinkan untuk menyewakan unit dan mengalihkan kepemilikan.
Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pergub ini dibuat di era Gubernur Anies Baswedan.
Dalam Pasal 16 ayat 1 tertera bahwa penerima manfaat (pemilik rumah DP nol) bisa menyewakan dan atau mengalihkan kepemilikan rumah kepada pihak lain untuk pewarisan, sudah menghuni minimal lima tahun, dan pindah tempat tinggal ke luar wilayah daerah. Kemudian Pasal 16 ayat 2 menekankan pengalihan kepemilikan, kecuali untuk urusan warisan, wajib dilaksanakan lembaga yang ditunjuk atau dibentuk Pemerintah Daerah.
Bagaimana dan di mana peran lembaga itu dalam praktiknya selama ini? Penjelasan datang dari Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum. Menurutnya, lembaga tersebut belum terbentuk. Namun, dia menambahkan, sesuai Pergub Nomor 57 tahun 2022, tugas memfasilitasi pengalihan unit hunian Rumah DP Nol dilaksanakan oleh Unit Pengelola Dana Perumahan Dinas Perumahan.
Dinas Perumahan menegakkan aturan bahwa penyaluran KPR Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dari Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk Rumah DP Nol harus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Atas dasar itu, Retno menegaskan, penerima manfaat di balik video viral telah melanggar.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan saat sidak Program Rumah DP Nol di Menara Samawa, Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu 28 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
“Pengalihannya tidak dapat langsung dipasarkan oleh pemilik kepada calon pembeli masyarakat umum karena target pembeli harus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lagi,” katanya, Jumat 30 Juni 2023.
Retno mengatakan aturan pengalihan hunian DP Nol Rupiah saat ini sedang disusun dan targetnya akhir 2023 sudah terbit Pergub tentang Mekanisme Pengalihan Hunian Terjangkau Milik/DP Nol Rupiah. Pergub diharap bisa lebih mengawal fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah tanpa uang muka tersebut--yang tahun ini saja mendapat alokasi Rp 176,01 miliar dari APBD--tepat sasaran.
Nasib Rumah DP Nol di Tangan Penjabat Gubernur Heru Budi
Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono menyatakan pada Februari lalu, menyerahkan kelanjutan program rumah DP nol rupiah kepada Dinas Perumahan. Dalihnya, ia tak mengetahui semua isu di Ibu Kota.
Saat itu Kepala Dinas Perumahan, Sarjoko, memastikan, Pemprov DKI Jakarta tidak menambah pembangunan rumah DP nol rupiah pada 2023. Dia hanya menargetkan pemasaran rumah tanpa uang muka itu yang sudah terbangun di Cilangkap dan Pondok Kelapa (tahap kedua), Jakarta Timur.
Pemprov DKI, lanjut dia, juga hanya memfasilitasi pembiayaan kepada masyarakat calon penerima manfaat. Dinas PRKP telah mengalokasikan anggaran dana talangan atau FPPR senilai Rp 176,01 miliar dalam APBD DKI 2023.
Pada perkembangannya, tepatnya Mei lalu, Perumda Pembangunan Sarana Jaya memulai pembangunan hunian Nol Rupiah Menara Ayasa Nuansa Cilangkap di Jalan Cilangkap Raya, Jakarta Timur. Saat itu Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono menjelaskan, program hunian terjangkau tanpa uang muka merupakan komitmen Pemprov DKI untuk membantu warga memiliki hunian yang layak dan nyaman.
Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
"Saya percaya dengan dibangunnya Menara Ayasa di Nuansa Cilangkap ini dapat menyelesaikan backlog perumahan di tahun 2045," katanya.
Menara Ayasa yang berada dalam kawasan Nuansa Cilangkap dibangun di atas luas lahan seluas kurang lebih 2,9 hektare dengan luas bangunan mencapai sekitar 2 hektare. Bangunan yang dibangun terdiri atas 24 lapis dengan 415 unit dan memiliki tipe hunian dua kamar.
Tingkat Keterisian Hunian Rumah DP Nol per Juni 2023
- Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa JakTimur (780 unit) : terisi 742 unit , sisa 38 unit
- Menara Kanaya Nuansa Cilangkap JakTimur (868 unit) : terisi 46 unit sisa 822 unit
- Menara Swasana (96 unit) NPK Jaktim: terisi 64 sisa 32 unit
- Bandar Kemayoran JakUtr (38 unit) : terisi 38 unit
- Sentraland Cengkareng JakBar (166 unit) : terisi 166 unit
Simak Berita tentang Polemik Rumah DP Nol Warisan Anies di Sini.