Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose mengatakan tingkat prevalensi atau kelaziman pemakaian narkoba di lingkungan kampus memang terbilang cukup tinggi. Dia mengatakan setiap kali BNN mengunjungi universitas selalu ada mahasiswa yang mengaku pernah memakai narkoba.
Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Kuantitatif 2019 yang dilakukan BNN dan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia membuktikan ucapan Golose. Dalam survei itu, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tingkat nasional berada di angka 1,8 persen dari seluruh penduduk Indonesia berumur 15 sampai 64 tahun. Artinya, dari 186,6 juta orang Indonesia, sebanyak 3,4 juta pernah memakai narkoba. Rasio pengguna narkoba di Indonesia adalah 1 pemakai narkoba dari setiap 55 penduduk.
Penlitian itu juga menunjukkan bahwa tren prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada sektor pelajar dan mahasiswa cukup tinggi, yakni sebesar 3,2 persen atau setara dengan 2.297.492 orang. Dari jumlah itu, ada lima kota yang tingkat peredaran narkoba di kalangan mahasiswa cukup besar, yakni kota Surabaya (5,5 persen), Samarinda (5,4 persen), Makassar (5,4 persen), Bandung (4,0 persen), dan Batam (3,6 persen).
Penelitian BNN dan LIPI juga menunjukkan bahwa lingkungan kampus menjadi salah satu lokasi favorit para pemadat untuk memakai narkoba. Dari survei yang dilakukan kepada para pemakai narkoba, 6,4 persen memilih memakai narkoba di lingkungan kampus karena dianggap relatif aman, terlindungi dan jauh dari keramaian.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Josias Simon Runturambi mengatakan jumlah mahasiswa yang menjadi konsumen narkoba terbilang banyak. Adanya jumlah pemakai dalam jumlah signifikan ini membuat para pengedar tergiur untuk menarget mahasiswa sebagai sasaran pemasarannya. Karena itu pula, kata dia, kampus menjadi tempat favorit beredarnya barang haram tersebut.
“Narkoba pada dasarnya menarget semua kalangan, termasuk mahasiswa cukup banyak yang mencari target di situ,” kata dia.
Menurut Josias, kasus di Universitas Negeri Malang terbilang cukup unik, karena kampus tidak hanya digunakan sebagai pasar tetapi juga menjadi lokasi penyimpanan. Dia mengatakan temuan di UNM menunjukkan kampus sudah digunakan sebagai tempat narkoba transit sebelum diedarkan ke daerah lainnya. Dia menduga modus ini digunakan karena akan sulit untuk menyangka lembaga pendidikan dipakai sebagai tempat penyimpanan.
“Siapa yang menyangka orang menyimpan narkoba di kampus,” kata dia.
ROSSENO AJI | DIDIT HARIYADI | ANTARA
Pilihan Editor: Polisi Sebut Narkoba di Kampus UNM Disimpan di Brankas, Bukan Bunker