Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilema Proyek Kendaraan Listrik untuk Pejabat

image-gnews
Sejumlah kendaraan listrik yang digunakan oleh delegasi KTT ke-42 ASEAN dan tim pengawal pengamanan (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Sejumlah kendaraan listrik yang digunakan oleh delegasi KTT ke-42 ASEAN dan tim pengawal pengamanan (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRabu, 3 Mei 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meneken Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 49 Tahun 2023 Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Salah satunya di dalamnya ada standar biaya masukan untuk pengadaan kendaraan listrik para pejabat eselon I dan II, serta pegawai negeri sipil atau PNS.

Di bagian lampiran peraturan tersebut disebutkan nominal biaya untuk pengadaan sepeda motor listrik maksimal Rp 28 juta per unit. Sementara kendaraan listrik untuk operasional kantor dianggarkan maksimal Rp 430.080.000 atau Rp 430 jutaan per unit. Sedangkan anggaran mobil listrik untuk pejabat eselon I maksimal Rp 966.804.000 per unit atau hampir Rp 1 miliar per unit. Sedangkan mobil listrik bagi pejabat eselon II maksimal Rp 746.110.000 per unit atau sekitar Rp 746 jutaan per unit. Khusus untuk pengadaan kendaraan dinas berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) belum termasuk biaya pengiriman dan pemasangan instalasi pengisian daya.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal atau Ditjen Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait mengatakan aturan itu mengikuti Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/ atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Menurut Lisbon, satuan biaya dalam aturan itu bukan instrumen untuk keputusan mengadakan kendaraan listrik. "Pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) didorong menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai karena lebih efisien," kata Lisbon pada Senin, 22 Mei 2023.

Dia menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan baru operasional pemerintah, baik itu konvensional atau kendaraan listrik, memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi. "Kan kesannya pagu untuk kendaraan konvensional lebih rendah, (kendaraan) listrik lebih tinggi 10 persen," ujar Lisbon.

Artinya, kata Lisbon, standar biaya masukan kendaraan listrik dibuat berdasarkan harga kendaraan konvensional ditambah dengan 10 persen. “Jadi bukan menaikkan, tapi rata-rata harga kendaraan listrik memang relatif lebih mahal,” ucap dia.

Pemerintah Dinilai Salah Logika

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai aturan itu lebih condong membuat kementerian dan lembaga akan menghamburkan uang. “Ada kesalahan logika pemerintah, karena untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik seharusnya ekosistemnya dulu yang dibangun,” ujar dia.

Menurut Bhima, seharusnya lembaga pembiayaan mau menyalurkan dana dengan bunga murah untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik.  Stasiun pengisian daya listrik juga harus ada di setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) atau tempat publik. “Selain itu pemerintah seharusnya memberi contoh menggunakan transportasi publik bukan menambah jumlah kendaraan pribadi,” tutur Bhima.

Senada dengan Bhima, Direktur Eksekutif Center for Research on Ethics Economics and Democracy (CREED) Yoseph Billie mengatakan kebijakan itu kurang tepat. Menurut dia, lebih baik anggaran itu diberikan kepada sektor usaha mikro kecil menengah atau UMKM, misalnya seperti penjual tahu dan tempe dengan sepeda motor.

“Saya rasa jangan dimulai dari atas, tapi dari yang di bawah untuk lebih efisiensi, kalau memang anggaran itu ada ya,” ucap Billie.

Sementara, ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas itu jelas merupakan arah kebijakan yang salah. Dia menilai hal itu menunjukkan ketidakberpihakan pada kepentingan publik, terlebih kepentingan rakyat miskin.

Menurut Yusuf, dalam situasi perekonomian yang sedang sulit di tengah resesi global saat ini, seharusnya anggaran yang tidak urgent (tidak penting) semakin dibatasi. “Bahkan dihapus, bukan justru dinaikkan alokasi anggarannya,” ucap Yusuf.

Minat Masyarakat Rendah

Namun, ekonom yang juga Direktur Segara Institut Pieter Abdullah Redjalam berpandangan lain. Dia mengatakan bahwa jika berada di posisi pemerintah dan bercita-cita membangun ekosistem kendaraan listrik, dia juga akan melakukan hal yang sama. Dia mengaku memahami tujuan pemerintah yaitu untuk membangun industri kendaraan listrik yang membutuhkan permintaan.

“Saat ini permintaan tersebut masih sangat rendah, belum bisa memberikan dorongan untuk industri tumbuh,” tutur Pieter.

Sehingga, menurut dia, untuk mendorong permintaan itu pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat dan menganggarkan anggaran kendaraan dinas. Khusus untuk anggaran kendaraan dinas, Pieter berujar, kebijakan itu sama saja dengan saat pengadaan kendaraan konvensional.

Namun, dia menilai, dengan membeli kendaraan listrik bisa mendorong tumbuhnya industrinya. Karena hal itu sebagai bagian dari upaya hilirisasi, serta menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi dari sumber daya alam yang dimiliki. Selain itu, kata Pieter, ujung-ujungnya juga menciptakan lapangan kerja. 

“Manfaat jangka panjangnya sangat besar. Kita harus melihatnya dengan kacamata yang sama,” kata dia.

Sementara penggagas Komunitas Sepeda Motor Listrik (KOSMIK), Peter Kho menyambut gembira PMK Nomor 49 Tahun 2023 Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 itu. Karena, menurut dia, pemerintah merupakan role model bagi masyarakat. “Sehingga jika mereka menggunakan kendaraan listrik secara masif tentu sangat membantu edukasi kepada masyarakat,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun dampak terhadap industri, menurut Peter, akan sangat bagus. Dia menilai justru industri sudah menunggu, ditambah lagi sudah ada aturan sebelumnya yang jelas yakni Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery electric vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Juga dengan beralihnya pemerintah kepada kendaraan listrik maka pertumbuhan populasinya juga akan meningkat secara drastis,” tutur Peter yang juga Humas Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).

Namun, Yusuf Wibisono dari IDEAS mengatakan jika pemerintah ingin mendukung kendaraan listrik, seharusnya dukungan itu diarahkan untuk bus listrik yang akan menopang transportasi massal. Bukan mobil listrik atau sepeda motor listrik yang akan semakin memperparah kemacetan jalan raya. 

Di tahapan ini, di mana sekitar 60 persen pembangkit listrik adalah PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) batu bara, dia menilai mendorong kendaraan listrik dengan subsidi mobil dan motor listrik adalah upaya palsu penurunan emisi. “Tidak bermakna,” tutur Yusuf.

Mendukung bus listrik, kata dia, tidak hanya akan memperbaiki transportasi massal di Indonesia, namun juga mendukung industri nasional. Karena industri dalam negeri sudah mampu memproduksi bus listrik meski Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) masih terbatas, di bawah 40 persen.

“Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar kemampuan industri bus listrik dalam negeri semakin tangguh dengan TKDN semakin tinggi,” ucap dia.

Alokasi Anggaran Kendaraan Dinas Meningkat

Yusuf menjelaskan alokasi anggaran kendaraan dinas tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Kenaikan anggaran kendaraan dinas, meski diberi embel-embel ‘kendaraan listrik’, Yusuf berujar, esensinya adalah alokasi untuk kepentingan birokrasi.

“Ini menjadi terlihat sebagai kebijakan yang dipaksakan, mengada-ada. Terlihat seperti berpihak kepada agenda pengurangan emisi karbon, tapi substansi sebenarnya adalah memberi keuntungan kepada produsen kendaraan listrik,” tutur Yusuf.

Menurut dia, akar kebijakan ini adalah insensitivitas kebijakan anggaran yang sudah menahun. Setiap tahun, anggaran untuk belanja barang, termasuk perjalanan dinas, dan pengadaan kendaraan dinas di dalamnya, mencapai sekitar 20 persen dari total belanja pemerintah pusat. “Pola ini tidak berubah baik sebelum maupun setelah pandemi Covid-19.”

Hal itu juga serupa dengan belanja gaji pegawai, sekitar 20 persen dari total belanja pemerintah pusat setiap tahunnya. Sementara, total anggaran untuk kepentingan birokrasi setiap tahunnya sekitar 40 persen dari total belanja pemerintah pusat. 

“Tentu kita berharap sensitivitas anggaran terutama di masa sulit, yang diwujudkan dengan alokasi anggaran yang semakin menurun untuk hal tidak urgent seperti kendaraan dinas,” ucap Yusuf.

Sementara, Kasubdit Standar Biaya Ditjen Anggaran Kemenkeu Amnu Fuady mengklarifikasi bahwa, satuan biaya pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai itu memiliki ketentuan yang berlaku. “Mentang-mentang di standar biaya ada, kemudian semuanya diadain berapa itu eselon I dan eselon II, tidak bisa," kata dia.

Salah satu ketentuannya, Amnu berujar, harus merujuk pada Barang Milik Negara atau BMN. Jadi, masing-masing kementerian mempunyai inventaris kendaraan yang masih bagus atau tidak, maupun rusak ringan atau berat.  Lalu, untuk rujukan pengadaan kendaraan operasional bisa merujuk pada Peraturan Presiden atau Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

"Kemudian ada syarat lain yang mutlak, yen ono duite (kalau ada uangnya). Kalau ada dananya baru bisa, kalau nggak ada ya nggak bisa meskipun di sini ada banyak, kalau nggak ada duitnya nggak bisa," tutur dia.

Direktur Celios Bhima mengatakan, daripada anggaran pengadaan kendaraan listrik pejabat ditingkatkan, lebih baik, duitnya digunakan untuk perluasan bantuan sosial atau Bansos. Selain itu, subsidi pupuk untuk menghadapi el nino (fenomena pemanasan suhu muka laut) juga sangat diperlukan, dan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pemborosan anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik itu justru bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa kementerian dan lembaga harus melakukan pencadangan belanja atau automatic adjustment untuk menghadapi situasi yang menantang ke depan. “Pengadaan kendaraan listrik yang mahal justru kontradiksi,” tutur Bhima.

MOH KHORY ALFARIZI | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: INDEF Sebut 80,77 Persen Masyarakat Tak Setuju dengan Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pameran di GIIAS 2024: Wuling Motors Rayakan 7 Tahun di Indonesia

4 jam lalu

Harga Wuling Cloud EV dibanderol Rp 398 juta. (Foto: Gooto/Kusnadi Chahyono)
Pameran di GIIAS 2024: Wuling Motors Rayakan 7 Tahun di Indonesia

Wuling Motors Indonesia merayakan 7 tahun kehadirannya di Indonesia pada ajang pameran GIIAS 2024.


VKTR Terima Pesanan Truk Listrik dari Perusahaan BUMN untuk IKN

22 jam lalu

Bus listrik VKTR-BYD yang beroperasi di jalur non-BRT Transjakarta. Dok. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
VKTR Terima Pesanan Truk Listrik dari Perusahaan BUMN untuk IKN

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) memasuki kuartal III 2024 menerima sejumlah pesanan produk untuk memasok truk listrik di IKN.


Ingin Miliki Mobil Hybrid? Berikut Cara Merawatnya

3 hari lalu

Ilustrasi mesin hybrid mobil. shutterstock.com
Ingin Miliki Mobil Hybrid? Berikut Cara Merawatnya

Mobil hybrid memiliki efisiensi bahan bakar yang lebih tinggi berkat sistem dual-engine, yang menggabungkan mesin bensin dengan motor listrik.


Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

4 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara atau ASN pada 2025, akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus.


Pahami Tips-tips Berikut Sebelum Membeli Mobil Listrik

4 hari lalu

Proses Pengisian baterai mobil listrik memakai aplikasi Cas-ion. (Foto: Tempo/Kusnadi)
Pahami Tips-tips Berikut Sebelum Membeli Mobil Listrik

Mobil listrik tengah trending tak terlepas dari anggapan mobil listrik adalah solusi untuk masalah lingkungan dan semakin susutnya bahan bakar fosil


Deretan Mobil Cina Ramaikan GIIAS 2024

4 hari lalu

Produsen mobil Cina, Maxus menampilkan mobil MPV Listriknya, Mifa 9 di pameran GIIAS 2023 di ICE BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Senin 14 Agustus 2023. Mobil listrik tersebut masuk dalam segmen MPV premium 7 seater yang diklaim menghadirkan kemewahan bagi seluruh penumpang.  Kabinnya juga dinilai hening dan nyaman dalam berbagai kondisi lalu lintas. TEMPO/Fardi Bestari
Deretan Mobil Cina Ramaikan GIIAS 2024

Mobil Cina yang tampil di GIIAS, BYD M6, mobil listrik segmen kendaraan multiguna dengan dua pilihan baterai yang mampu menempuh jarak 420 km dan 530


Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR

4 hari lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Petugas Kepolisian ikut mengatur kendaraan pemudik yang hendak masuk pintu tol Banyumanik arah Jakarta, Senin. 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan pada semester I 2024 ini belanja negara telah mencapai 1.398,1 triliun atau 42 persen dari alokasi APBN tahun ini


Nio Phone 2 Siap Rilis, Smartphone Fast Charging 100 Watt yang Bisa jadi Kunci Mobil Listrik

4 hari lalu

Ilustrasi Nio Phone (Dok. PhoneNio)
Nio Phone 2 Siap Rilis, Smartphone Fast Charging 100 Watt yang Bisa jadi Kunci Mobil Listrik

Ukuran pengisian daya 100 watt pada smartphone tergolong besar dan cepat.


Unjuk Pamer Mobil Listrik Pabrikan China di GIIAS 2024, Mana Paling Dilirik Pengunjung?

5 hari lalu

PT BYD Motor Indonesia memperkenalkan model mobil listrik Dolphin Dynamic pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 18 Juli 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Unjuk Pamer Mobil Listrik Pabrikan China di GIIAS 2024, Mana Paling Dilirik Pengunjung?

Gaikindo merilis lima besar penjualan mobil listrik sepanjang semester I 2024 dikuasai oleh pabrikan China.


5.000 Pengunjung Padati Pameran GIIAS 2024 hingga Sore Hari Ini

5 hari lalu

Suasana di area pameran GIIAS 2024 yang dihelat di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu, 21 Juli 2024. Pameran otomotif ini akan berlangsung hingga sepekan ke depan. TEMPO/Nandito Putra
5.000 Pengunjung Padati Pameran GIIAS 2024 hingga Sore Hari Ini

Pameran GIIAS 2024 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada hari ini dipadati ribuan pengunjung.