TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung bergegas mengumpulkan para pengurus pusat di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu siang, 17 Mei 2023 lalu. Saat itu, Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga Sekretaris Jenderal NasDem, Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).
Para pengurus DPP memasang wajah lesu kala mendampingi Surya memberikan keterangan pers. Pun dengan Surya, raut wajahnya menunjukkan kesedihan dan ia mengakui itu. “Kami dalam suasana penuh keprihatinan. Kesedihan yang sukar kami tutupi,” kata Surya.
Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka saat diperiksa ketiga kalinya di Kejagung. Nama Johnny pertama kali terseret melalui keterlibatan adiknya, Gregorius Plate. Selain Johnny, ada 5 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 8,32 triliun.
Hingga ada keputusan inkrah, Surya memilih tetap menganut asas praduga tak bersalah. Menurut dia, tidak ada manusia yang luput dari kesalahan dan dosa. Surya turut menyatakan tidak akan memecat Jhonny dari partai mengingat masih menunggu proses hukum.
"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti, makin sedih kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitasnya sebagai Menteri, Sekjen. Terlalu mahal,” ujar Surya.
Jhonny merupakan menteri yang didaftarkan oleh NasDem sebagai bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum pada Kamis, 11 Mei 2023. Selain Jhonny, NasDem juga mendaftarkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai bacaleg.
Surya mengatakan bakal konsultasi ke KPU terlebih dulu untuk membicarakan status Jhonny sebagai bacaleg. Jika tidak ada kendala dari KPU, kata dia, maka NasDem tetap mendaftarkan Jhonny sebagai bacaleg.
"Kita akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU menyatakan ‘oke’, kita langsung menyesuaikan dengan asas praduga tak bersalah,” kata dia.
Respon KPU
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan lembaganya tengah masuk pada tahap verifikasi administrasi bacaleg. Jhonny, kata dia, masih berstatus bacaleg NasDem sehingga dokumennya tak luput dari pemeriksaan administrasi oleh verifikator.
Dia menjelaskan status bacaleg terhadap Jhonny baru bisa gugur jika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah dari pengadilan. Jika Menteri Komunikasi itu ternyata dinyatakan sebagai terdakwa, maka KPU bakal memberikan kesempatan kepada NasDem untuk mengajukan nama bacaleg pengganti.
"Prinsipnya harus berkeputusan inkrah. Kami mendapatkan keputusan (inkrah) tersebut, maka kami berikan kesempatan kepada partai untuk mengganti calon,” kata Idham saat dihubungi, Jumat, 19 Mei 2023.
Verifikasi administrasi persyaratan bacaleg dibuka sejak 15 Mei hingga 23 Juni. Pengumuman hasil verifikasi ditunaikan selama dua hari, yakni pada 24-25 Juni. Besoknya, parpol diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat administrasi bacaleg maupun mengajukan nama baru.
NasDem Perlu Inisiatif
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan Partai NasDem perlu mengambil inisiatif dalam menyikapi status Jhonny yang masih terdaftar sebagai bacaleg. Pasalnya, Jhonny sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dia menjelaskan NasDem punya kesempatan mengganti bacaleg. Semakin cepat, kata dia, semakin baik. Di sisi lain, kata dia, jika penggantian bacaleg ditunda, maka logistik Pemilu bakal turut terdampak. "Inisiatif ini yang seharusnya dilakukan oleh partai untuk mengganti calon-calon yang terkena kasus hukum seperti korupsi,” kata Khoirunnisa kepada Tempo, Ahad, 21 Mei 2023.
Pilihan Editor: Kasus Johnny G. Plate Dianggap Sarat Muatan Politik, Pengamat Sarankan Kejaksaan Agung Transparan