Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Johnny G. Plate Tetap Terdaftar sebagai Bacaleg NasDem Sembari Tunggu Inkrah

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate berada di mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Jhonny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate berada di mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Jhonny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung bergegas mengumpulkan para pengurus pusat di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu siang, 17 Mei 2023 lalu. Saat itu, Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga Sekretaris Jenderal NasDem, Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Para pengurus DPP memasang wajah lesu kala mendampingi Surya memberikan keterangan pers. Pun dengan Surya, raut wajahnya menunjukkan kesedihan dan ia mengakui itu. “Kami dalam suasana penuh keprihatinan. Kesedihan yang sukar kami tutupi,” kata Surya.

Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka saat diperiksa ketiga kalinya di Kejagung. Nama Johnny pertama kali terseret melalui keterlibatan adiknya, Gregorius Plate. Selain Johnny, ada 5 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 8,32 triliun.

Hingga ada keputusan inkrah, Surya memilih tetap menganut asas praduga tak bersalah. Menurut dia, tidak ada manusia yang luput dari kesalahan dan dosa. Surya turut menyatakan tidak akan memecat Jhonny dari partai mengingat masih menunggu proses hukum.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti, makin sedih kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitasnya sebagai Menteri, Sekjen. Terlalu mahal,” ujar Surya.

Jhonny merupakan menteri yang didaftarkan oleh NasDem sebagai bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum pada Kamis, 11 Mei 2023. Selain Jhonny, NasDem juga mendaftarkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai bacaleg.

Surya mengatakan bakal konsultasi ke KPU terlebih dulu untuk membicarakan status Jhonny sebagai bacaleg. Jika tidak ada kendala dari KPU, kata dia, maka NasDem tetap mendaftarkan Jhonny sebagai bacaleg.

"Kita akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU menyatakan ‘oke’, kita langsung menyesuaikan dengan asas praduga tak bersalah,” kata dia.



Respon KPU

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan lembaganya tengah masuk pada tahap verifikasi administrasi bacaleg. Jhonny, kata dia, masih berstatus bacaleg NasDem sehingga dokumennya tak luput dari pemeriksaan administrasi oleh verifikator.

Dia menjelaskan status bacaleg terhadap Jhonny baru bisa gugur jika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah dari pengadilan. Jika Menteri Komunikasi itu ternyata dinyatakan sebagai terdakwa, maka KPU bakal memberikan kesempatan kepada NasDem untuk mengajukan nama bacaleg pengganti.

"Prinsipnya harus berkeputusan inkrah. Kami mendapatkan keputusan (inkrah) tersebut, maka kami berikan kesempatan kepada partai untuk mengganti calon,” kata Idham saat dihubungi, Jumat, 19 Mei 2023.

Verifikasi administrasi persyaratan bacaleg dibuka sejak 15 Mei hingga 23 Juni. Pengumuman hasil verifikasi ditunaikan selama dua hari, yakni pada 24-25 Juni. Besoknya, parpol diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat administrasi bacaleg maupun mengajukan nama baru.

 

NasDem Perlu Inisiatif

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan Partai NasDem perlu mengambil inisiatif dalam menyikapi status Jhonny yang masih terdaftar sebagai bacaleg. Pasalnya, Jhonny sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia menjelaskan NasDem punya kesempatan mengganti bacaleg. Semakin cepat, kata dia, semakin baik. Di sisi lain, kata dia, jika penggantian bacaleg ditunda, maka logistik Pemilu bakal turut terdampak. "Inisiatif ini yang seharusnya dilakukan oleh partai untuk mengganti calon-calon yang terkena kasus hukum seperti korupsi,” kata Khoirunnisa kepada Tempo, Ahad, 21 Mei 2023.

Pilihan Editor: Kasus Johnny G. Plate Dianggap Sarat Muatan Politik, Pengamat Sarankan Kejaksaan Agung Transparan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

1 jam lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

Iffa Rosita akan mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU yang sebelumnya dipimpin Mochammad Afifuddin.


DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

4 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

4 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

6 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

6 jam lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

Petahana Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024. Ia diusung 18 partai politik.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

17 jam lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

18 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

18 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Ini profil Iffa Rosita resmi ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

18 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

20 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.