TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) yang diklaim sebagai salah satu upaya menekan angka kemacetan di Ibu Kota semakin menuai penolakan di kalangan masyarakat. Utamanya, para pengendara ojek online yang meminta Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mencabut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Menanggapi tuntutan para pengendara ojek online, Heru Budi menyerahkan masalah itu kepada DPRD DKI lantaran draf Raperda masih dibahas. Selain itu, ia tidak keberatan jika anggota dewan mengembalikannya ke Pemprov.
“Iya itu, kan nanti kalau sudah dikembalikan, mekanismenya harus benar. Ketika nanti dibahas dan dikembalikan ke Pemda nggak apa-apa,” kata Heru Budi di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.
DTKJ Sebut Regulasi ERP Sangat Dibutuhkan
Menanggapi rencana penarikan Raperda PLLSE yang disampaikan Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, Ketua Dewan Tarnsportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun berpendapat bahwa regulasi tentu sangat dibutuhkan dalam hal ini. Namun, Raperda juga tidak perlu sampai dengan detail.
“Karena nanti turunannya masih ada Peraturan Gubernur untuk menjalankannya. Jadi, DTKJ berharap proses regulasi tetap jalan, tetapi pelaksanannya yang harus melalui sosialisasi dengan pola komunikasi yang baik dan waktu yang tepat, misalnya 2025,” kata dia.
Tujuannya, kata dia, pada saat akan diterapkannya ERP ini masalah regulasi sudah clear. Sebab, rencana ini sudah dimulai sejak 2007.
“Intinya, PL2SE ini harus dikomunikasikan dengan seluruh elemen masyarakat pengguna jalan dengan baik, kalau sudah clear, baru dijalankan,” ucapnya.
Pelaksanaan ERP Bisa Dilakukan Secara Bertahap
Ihwal tuntutan para driver ojek online yang meminta dibatalkannya rencana penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik, DTKJ menilai bahwa pelaksanaannya bisa dilakukan secara bertahap. Tahapan awal bisa saja diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
“Ketika sudah ada komunikasi yang baik dengan pengguna jalan roda dua, khususnya online dan ada jalan keluar untuk mereka, maka pada akhirnya harapannya bisa ditetapkan secara utuh,” kata dia.
Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Penyebab ERP Tidak Bisa Diterapkan Seperti London dan Singapura
Selain itu, Haris Muhammadun melihat bahwa karakteristik masyarakat menjadi salah satu penyebab kebijakan ini tidak bisa diterapkan di Jakarta sebagaimana yang sukses diterapkan di Singapura dan London.
“Karakteristik masyarakat di Singapura dan London berbeda, sehingga penerapan Pembatasan Lalu Lintas Sistem Elektronik (PLLSE) melalui ERP di Jakarta harus disesuaikan dengan dinamika yang ada dimasyarakat,” kata Haris kepada Tempo, Sabtu, 11 Februari 2023.
Oleh karena itu, kata dia, pelaksanaan ERP ditempuh, dilakukan secara bertahap. “Kemungkinan itu pertimbangannya dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tetapi DTKJ tetap berharap agar pada saatnya nanti akan diterapkan ke semua jenis kendaraan bermotor,” ujarnya.
Dia menilai pola komunikasi yang baik dan panjang harus dibangun dengan masyarakat dalam upaya menerapkan jalan berbayar ini. “Terutama, tentang jalan keluar yang tepat yang harus dikomunikasikan terhadap para pengguna jalan yang terdampak negatif,” kata Ketua DTKJ itu.
Misalnya, ucap dia, dengan pilihan angkutan umum yang lebih menjanjikan baik secara tarif maupun layanan lainnya, sehingga seluruh kendaraan pribadi bisa dikenakan tarif ERP. “Kesemua kendaraan sebagaimana Singapore dan London,” ucapnya.
Baca juga: PKS dan PSI Lagi Kompak, Tolak Jalan Berbayar ERP di Jakarta
Penolakan ERP Oleh Ojol Hingga Anggota DPRD DKI
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Dalam aksinya, mereka menolak rencana pemberlakuan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Dari atas mobil komando, sejumlah perwakilan massa saling bergantian berorasi. "Tolak ERP sekarang juga," kata salah seorang orator dari atas mobil komando.
Massa mulai berkumpul sekitar pukul 12.23 WIB. Berdasarkan pantauan Tempo, hingga pukul 14.11, massa masih memadati depan kantor Balai Kota di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Akses jalan ini pun ditutup.
Demo memanas. Massa mencoba merangsek masuk pukul 14.45. Peserta demo yang hadir terlihat memakai jaket ojol berwarna hijau dan kuning. Namun, ada juga yang mengenakan pakaian hitam yang menandakan identitas masing-masing.
Mereka pun membawa berbagai atribut, seperti bendera serta banner yang bertuliskan tuntutan seputar ERP Jakarta. Selain itu, mereka juga meneriakkan agar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa.
"Keluar Syafrin! Kami ingin ditemui, kami tidak ingin berkomunikasi di jalan," teriak mereka.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Adi Kurnia Setiadi mengatakan menolak rencana ERP. Dengan total APBD DKI hampir Rp 100 triliun, seharusnya Pemprov DKI mampu membuat hal-hal yang seharusnya berbayar menjadi gratis.
"Bukannya yang gratis malah suruh bayar," kata Adi saat rapat kerja dengan Dinas Perhubungan DKI di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Senin, 16 Januari 2023.
Hal senada juga diungkapkan Hasan Basri dari Fraksi Partai Nasdem. Hasan juga meminta agar kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo agar mendiskusikan hal ini dengan anggota dewan terlebih dahulu sebelum memberikan statement kepada media.
"Pak Syafrin saya usul saja, yang begini-begini harusnya koordinasi dengan kita baru bicara di TV. Semua masyarakat bertanya kepada kami, kami ini wakil rakyat, mereka memilih kami. Sehingga hal begini sebelum diinstruksikan di internal sini, jangan koar-koar ke luar," kata Hasan Basri.
Dia menilai ERP akan memberatkan masyarakat, terutama bagi masyarakat miskin. Dia mengatakan jalan itu dibangun dari pajak, berbeda dengan jalan tol yang dibangun oleh swasta. "Kan jalan itu dibangun pakai pajak masyarakat, masa kalau lewat situ masih harus bayar," ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Ismail menolak rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
“Sepanjang yang saya ketahui sejak rapat fraksi terakhir, sepakat untuk menolak. Situasi dan kondisinya belum memungkinkan. Alasan utamanya itu,” kata Ismail di ruang kerjannya, Rabu, 25 Januari 2023.
Pilihan Editor: DKI Jakarta Janji Angkutan Online Dikecualikan dari Jalan Berbayar, Djoko: Sama Juga Bohong
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.