TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar memunculkan wacana penghapusan jabatan gubernur. Ia menilai gubernur hanya punya fungsi pengawasan seperti menteri, sehingga bisa dipilih tanpa melalui mekanisme Pemilihan Umum.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menjelaskan, gubernur tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dia mengusulkan pejabat gubernur ditentukan melalui usulan DPR yang kemudian dipilih Presiden, atau Presiden menyerahkan tiga nama kepada DPRD untuk memilih gubernur.
Baca Juga:
“Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Karena itu kalau Gubernur masih ada, lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa, 2 Februari 2023.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan Cak Imin bermaksud menyederhanakan mekanisme Pilgub. Oleh sebab itu, dia. menyebut usulan ini tidak perlu mengamandemen UUD 1945.
Baca juga: Usul Muhaimin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Peneliti: Tak Ada Pijakan Teoritis
Menurut dia, Pilgub memakan waktu, biaya, dan tenaga yang besar. Ia mengutip pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah dipilih secara demokratis. Jazilul menyebut frasa “demokratis” bukan berarti harus dipilih langsung.
“Ingat dalam konstitusi itu, Pilgub atau Kepala Daerah tingkat I dan II, Wali Kota dan Bupati, itu dipilih secara demokratis. Tidak ada kata-kata dipilih langsung,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 5 Februari 2023.
Dia mengatakan untuk jabatan gubernur yang tugasnya sedikit dan hanya koordinatif, mestinya gubernur bisa ditunjuk presiden atau DPRD. Ia menilai usulan Cak Imin ini merupakan jalan tengah agar biaya Pilgub bisa difokuskan untuk rakyat.
“Saya pikir untuk tugas Gubernur yang sedikit, hanya koordinatif, mestinya bisa ditunjuk Presiden atau DPRD. Beres itu. Nggak ada masalah,” kata dia.
Usul Muhaimin yang cenderung mirip dengan kebijakan di era Orde Baru itu pun mendapat dukungan dari politikus Golkar Bambang Soesatyo. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyebut, secara pribadi dia setuju dengan Muhaimin.
Menurut Bamsoet, gubernur sebaiknya memang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Dia menjelaskan, kajian menunjukkan bahwa gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, mestinya pemerintah pusat lah yang memilih gubernur.
“Hasil kajian kami, saya pribadi dan kawan-kawan, tidak terkait dengan kelembagaan ya, MPR atau DPR, sebaiknya memang Gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” kata Ketua MPR itu saat ditemui pada Ahad, 5 Februari 2023.
Selanjutnya kata politikus PKS...