Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menakar Penghentian Impor Garam

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Petani memanen garam di Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, 2 November 2020. Menurut Kemenko Marves, SEGAR sebagai aksi lanjut pilar ke-4, yakni Ekonomi dan Infrastruktur Kelautan pada kebijakan Ekonomi Kelautan Peningkatan Kesejahteraan yang dilakukan melalui program pembangunan kawasan ekonomi kelautan secara terpadu. ANTARA FOTO/SAIFUL BAHRI
Petani memanen garam di Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, 2 November 2020. Menurut Kemenko Marves, SEGAR sebagai aksi lanjut pilar ke-4, yakni Ekonomi dan Infrastruktur Kelautan pada kebijakan Ekonomi Kelautan Peningkatan Kesejahteraan yang dilakukan melalui program pembangunan kawasan ekonomi kelautan secara terpadu. ANTARA FOTO/SAIFUL BAHRI
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah mengambil ancang-ancang untuk mulai bertahap menutup keran impor garam pada 2024 mendatang. Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 126 tentang Percepatan Pergaraman Nasional pada 27 Oktober 2022. Melalui Perpres tersebut, Jokowi menginstruksikan percepatan pembangunan pergaraman untuk memenuhi kebutuhan garam nasional. Perpres yang sama juga mengamanatkan penghentian impor garam untuk kebutuhan industri selain industri kimia dan chlor alkali paling lambat 2024. 

Baca juga : Indonesia Impor Garam Meski Memiliki Garis Pantai Terpanjang

Di hilir, Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP lantas mendorong hilirisasi dengan membangun pabrik pengolahan garam. “Upaya ini akan terus dilakukan di sentra-sentra pergaraman nasional,” ujar Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi kepada Tempo, Rabu, 11 Januari 2023.

Selain mendorong pendirian pabrik pengolahan, KKP memberikan bantuan geomembran HDPE. Harapannya agar para petani garam mampu meningkatkan produksi dan kualitasnya, sehingga garam yang dihasilkan bermutu baik. 

Petani garam juga didorong untuk menggunakan teknik produksi yang lebih modern. Misalnya, sistem tunnel atau evaporasi tertutup. “Teknik ini cukup efisien untuk mengantisipasi kondisi cuaca buruk,” ujar dia. 

Bantuan tersebut salah satunya diberikan untuk petani garam di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Melansir laman resmi KKP, pembangunan rumah tunel garam itu dilakukan di Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit. Sebanyak 40 unit rumah tunel garam dibangun melalui Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP pada 2020. 

Rumah tunel garam merupakan produksi garam yang memanfaatkan teknologi rumah kaca untuk kristalisasi garam. Melalui teknik ini, produksi garam memungkinan untuk dilakukan sepanjang tahun, termasuk ketika musim penghujan. Sebab, produksi dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang ada dan menambahkan wadah tampungan dengan bantuan geoisolator dan penutup yang dirangkai seperti lorong atau terowongan, yang disebut dengan tunnel.

Baca juga : Tingkatkan Garam Premium, KKP Resmikan Rumah Garam Prisma

Akan tetapi, Wahyu melanjutkan, tantangan produksi garam nasional bukan sekadar cuaca buruk. Kemapanan infrastruktur juga masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah. Di sentra-sentra pergaraman umumnya, jalan produksi dan saluran air belum cukup memadai. “Itu sangat berpengaruh pada biaya produksi garam,” kata Wahyu.

Produksi Garam Masih Fluktuatif

Kran impor garam hanya dapat ditutup jika produktivitas garam dalam negeri telah memenuhi kebutuhan pasar, terutama memenuhi kebutuhan industri. Akan tetapi, sejauh ini, produksi garam nasional masih cenderung fluktuatif. Lagi-lagi, karena faktor cuaca buruk.

“Misalnya pada tahun 2015, produksi mencapai 2,9 juta ton. Tapi pada tahun berikutnya hanya sekitar 160 ribu ton, yang disebabkan cuaca hujan sepanjang tahun,” ungkap Wahyu. 

Kondisi produksi garam yang fluktuatif tersebut diamini oleh Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin. Hanya saja, faktor penyebabnya bukan sekadar faktor cuaca. Jakfar mengatakan produksi garam juga bergantung pada motivasi petani dan kepastian harga garam yang menguntungkan petani. 

“Di cuaca ekstrem sekarang sebenarnya tidak ada masalah. Karena musim panen itu di bulan Juli. Biasanya petani mulai turun sejak Mei atau Juli dan berhenti di awal November,” kata Jakfar ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Rabu, 11 Januari 2023.

“Nah, yang menjadi masalah adalah saat petani panen, kadang pemerintah malah impor garam gila-gilaan. Itu membuat harga garam kami jatuh. Tidak ada jaminan pasar, motivasi petani turun, produksi ikut turun,” ungkapannya.

Baca juga : Alasan Masyarakat Pesisir Menolak Kebijakan Impor Garam 3,7 Ton

Ketika produksi garam dalam negeri jatuh ke angka 160 ribu ton pada 2016, pemerintah membuka keran impor garam sebesar 2,1 juta ton garam. Sejak 2017, produksi garam lokal mulai pulih dengan tingkat produksi mulai dari 1,1 juta dan meningkat hingga 2,8 juta ton per tahun. 

Masalah baru timbul karena saat produksi garam lokal meningkat, impor garam juga ikut naik bukan berkurang. Akhirnya stok garam di dalam negeri melimpah. Kondisi semakin parah saat peruntukan garam impor bocor ke garam konsumsi. Selama ini garam konsumsi hanya boleh menggunakan garam lokal untuk memastikan serapan garam produksi petani. 

Alhasil, harga garam terpuruk. Pada 2017, harga garam di tingkat petani masih Rp 4.000. Membanjirnya garam impor membuat harga garam lokal turun menjadi Rp 1.700 pada 2018 dan terus turun di tahun berikutnya. Pada 2021, harga garam di tingkat petani hanya Rp 500 per kilo. Dengan harga tersebut, petani garam jelas merugi karena biaya produksi lebih besar dari harga jual garam.

Tahun lalu, Kejaksaan Agung mulai menelisik kasus dugaan korupsi di pengaturan kuota impor garam di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Sejumlah pejabat kementerian bersama pengurus asosiasi industri pengolahan garam ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan hingga sekarang.

Baca juga : Dugaan Korupsi Impor Garam, Kemenperin Klaim Sesuai Prosedur

Tak Cukup Sampai di Perpres 126

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jakfar menyambut positif Perpres Nomor 126 Tahun 2022. Bukan hanya karena memiliki harapan dan keyakinan kesejahteraan petani terangkat, tetapi karena petani memang dirasa mampu memenuhi kebutuhan garam nasional. Toh, hingga saat ini petani garam lokal juga mampu mencukupi kebutuhan garam konsumsi. 

Jakfar berharap pemerintah serius merealisasikan target penutupan impor garam pada 2024. “Target yang cukup realistis. Saya yakin asal pemerintah punya niat dan komitmen nyata. Tidak selesai hanya dengan mengeluarkan Perpes,” ujar Jakfar.

Keyakinan Jakfar itu tidak terlepas dari pemberian bantuan HDPE dari pemerintah. Menurut dia, program yang dirintis sejak 2012 tersebut berhasil meningkatkan produktivitas petani. Bahkan petani garam yang tidak mendapat bantuan HDPE, termotivasi membeli menggunakan modal sendiri.

Jakfar berujar, HDPE mampu meningkatkan produksi garam hingga 50 persen lebih dibanding dengan ketika masih menggunakan metode tradisional. Karena itu, dia menyebut HDPE adalah jalan tercepat untuk meningkatkan produktivitas. Namun, teknologi dan inovasi lain lain juga masih diperlukan. Misalnya teknologi untuk mempercepat penuaan air laut sehingga turut mempercepat produksi garam dan meningkatkan kuantitas.

Jakfar menegaskan bahwa campur tangan pemerintah sangat menentukan produktivitas petani garam. Petani butuh jaminan harga dan pasar dari pemerintah, sehingga semangat memproduksi. Di samping itu juga butuh bantuan modal melalui pinjaman tanpa bunga. 

“Karena kalau hibah menurut saya tidak mendidik. Petani harus dirangsang agar termotivasi memproduksi lebih banyak untuk mengembalikan modal,” ujar dia.

Baca juga : Kejaksaan Tangkap Seorang Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam

Selain itu, pemerintah juga mesti mengedukasi dan memastikan industri dalam negeri menyerap garam petani lokal. Sebab, tanpa serapan industri maka produksi garam petani tidak akan bernilai.

Jakfar menyatakan petani lokal sudah siap dan berani memacu kinerja dan meningkatkan kualitas produksi demi mewujudkan percepatan pergaraman nasional. Kalaupun nanti target tidak tercapai lantaran faktor cuaca, Jakfar mengaku tidak keberatan jika pemerintah terpaksa mengimpor lagi. “Namun, jika harus impor, harus sesuai kebutuhan. Kalau butuhnya 10, ya impor cukup 10, jangan impor sampai 20,” ujarnya.

Realisasi 2024 Tak Realistis

Rencana pemerintah menyetop impor garam pada 2024 masih dipelajari kalangan pengusaha. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adi S. Lukman mencoba berhitung soal kemampuan garam lokal memenuhi kebutuhan industri. Namun tampaknya, tahun 2024 masih jauh dari yang dicita-citakan.

“Kami belum yakin bahwa tahun 2024 kebutuhan garam industri sepenuhnya bisa dipenuhi dari dalam negeri. Kualitas dan kuantitasnya belum dapat,” kata Adhi ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Kamis, 12 Januari 2023.

Baca juga : Harga Garam Naik, Mendag Sebut RI Terlalu Banyak Impor

Umumnya, industri membutuhkan garam dengan kualitas kandungan NaCl di atas 97 persen. Kemudian untuk produk-produk bumbu bubuk, juga menghendaki kadar air maksimal 0,5 persen. Belum semua garam lokal memenuhi standar tersebut.

Jika dihitung dari beberapa perusahaan dalam Gapmmi yang menggunakan garam industri, setidaknya dibutuhkan 600 ribu hingga 650 ribu ton per tahun. Sedangkan sepengalaman Adhi, garam lokal yang berkualitas bagus dan bisa diserap baru sekitar 100 ribu ton. Itu pun tergantung faktor cuaca yang mempengaruhi produktivitas di kalangan petani.

“Kami mendukung langkah pemerintah. Tapi perjalanan ini masih panjang. Tantangannya masih banyak,” ujar Adhi. “Kami tetap berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian untuk membahas hal ini.”

Menurut Adhi, para pengusaha akan cenderung memilih menggunakan garam lokal jika kualitas dan kapasitasnya mampu memenuhi kebutuhan industri. Toh, menurutnya, menggunakan garam lokal akan lebih praktis. Sebab jika mengimpor, pengusaha mesti membeli dalam jumlah besar. Artinya, modal yang dikeluarkan dan kapasitas gudang, serta penanganannya juga besar.

Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah mesti segera mendata potensi garam dalam negeri yang bisa diserap industri. Selain itu juga perlu memberikan bantuan infrastruktur untuk mendukung percepatan pergaraman nasional ini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

5 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.


TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

13 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

17 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

19 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

23 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

23 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

1 hari lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

1 hari lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.