Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Class Action Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Merebaknya gagal ginjal akut pada anak membuat kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan. Dalam kondisi darurat, Kementerian Kesehatan tak bisa menarik obat yang dianggap berbahaya.
Merebaknya gagal ginjal akut pada anak membuat kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan. Dalam kondisi darurat, Kementerian Kesehatan tak bisa menarik obat yang dianggap berbahaya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf, menyatakan puluhan keluarga pasien gagal ginjal akut telah melayangkan gugatan class action terhadap BPOM, Kementerian Kesehatan dan 7 perusahaan farmasi. Para korban menuntut ganti rugi atas penderitaan yang mereka alami karena kasus ini.

“Jadi memang sudah saya layangkan, sudah ter-register,” kata Al Araf dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 November 2022.

Perwakilan Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Awan Puryadi menyampaikan hingga kini ada sekitar 50 orang keluarga korban atau pasien yang telah menjalin komunikasi intens dengan pihaknya untuk mengajukan gugatan tersebut.

Awan menyatakan 50 keluarga itu berasal dari wilayah berbeda mulai dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Bali. Selain komunikasi melalui grup chat, Awan menyebutkan pihaknya telah melakukan pertemuan keliling.

“Kami sih sudah sepakat bahwa ruang untuk melakukan upaya adalah ruang gugatan class action,” kata Awan. ia menambahkan, seluruh korban, termasuk keluarga dari korban yang meninggal dan pasien rawat jalan, sepakat untuk menyelesaikan perkara dengan mekanisme gugatan.

Selain perdata, Awan menyatakan bahwa sangat memungkinkan mereka juga mengajukan gugatan pidana terhadap para pihak  yang saat ini belum dijerat oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Namun, ia mengatakan saat ini korban masih fokus di gugatan class action dan mendesak agar perawatan intensif terus dilakukan hingga pasien pulih.

Awan menyatakan pemerintah dan juga perusahaan farmasi harus bertanggung jawab dan memberikan ganti kerugian yang layak bagi para korban. Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak korban yang mengalami masalah kesehatan karena masalah gagal ginjal akut ini. 

"Kami menilai bahwa selain Kemenkes dan BPOM, produsen obat dan pemasok bahan juga harus ikut bertanggung jawab. Itulah mengapa ada sembilan pihak yang menjadi tergugat dalam gugatan ini yang terdiri dari unsur pemerintah dan swasta," kata dia.

Gugatan itu pun dianggap penting agar menjadi peringatan bagi pemerintah dan industri farmasi obat untuk tidak main-main dengan nyawa manusia. Selain itu, mereka menilai pemerintah seharusnya bisa mencegah kondisi keracunan obat seperti ini mengingat hal ini bukan kasus yang pertama di dunia.

Jalani Cuci Darah 

Desi, ibu dari Wulan (bukan nama sebenarnya), bocah yang menjadi salah satu pasien gagal ginjal akut terisak menceritakan kronologi penyakit yang menjangkit anaknya dalam tiga bulan terakhir. Sheena kini disebut masih tak sadarkan diri di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Dia menceritakan awalnya Wulan mengonsumsi paracetamol yang diberikan oleh rumah sakit tempat anaknya dirawat karena mengalami demam tinggi hingga 40 derajat celcius. Usai diberikan obat, Desi mengatakan anaknya sempat muntah-muntah.

“Tiba-tiba dia bangun tidur bilang mau pipis terus dia bilang ‘Bunda aku mau pipis tapi nggak bisa keluar’,” tutur Desi dalam agenda konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan hari ini Rabu, 30 November 2022. 

Kejadian itu menjadi permulaan bagi Wulan sebelum mengetahui bahwa dia dinyatakan mengidap gagal ginjal akut. Bocah berusia empat tahun itu menjalani perawatan di RSCM sejak 10 September 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat di RSCM, Wulan awalnya dirawat di ruang gawat darurat. Namun dia kemudian dipindahkan ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Keesokan harinya, dokter memberitahu Desi bahwa anaknya harus menjalani cuci darah sebagai pengobatan untuk mengeluarkan racun.

Wulan disebut sempat menjalani cuci darah selama 4 kali. Kondisinya pun sempat membaik. Akan tetapi kondisi Wulan kembali menurun setelah menjalani perawatan sekitar 4 hingga 5 hari tanpa alat bantu. 

“Gara-gara itu dia harus masuk PICU lagi. Yang awalnya dia masih sadar di hari Minggu dia harus pakai ventilator,” kata Desi.

Di Atas Ambang Batas

Kementerian Kesehatan sebelumnya menyatakan gagal ginjal akut pada anak yang meningkat sejak Agustus hingga akhir Oktober lalu dipicu oleh konsumsi obat sirup yang mengandung Propilen Glikol (PG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) di atas ambang batas aman.

Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun telah menetapkan tiga perusahaan produsen obat sirup plus satu perusahaan pemasok bahan baku obat sebagai tersangka. Tiga produsen obat tersebut adalah PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries sementara satu perusahaan pemasok bahan baku adalah CV Samudera Chemical.

Kementerian Kesehatan telah mendatangkan obat Fomepizole dari sejumlah negara untuk menangani pasien gagal ginjal akut. Menurut data Kemenkes hingga awal November lalu, terdapat 304 anak yang mengalami masalah tersebut dengan 159 diantaranya meninggal.

ALFITRIA NEFI PRATIWI

Catatan: Artikel ini telah diedit pada 4 Desember 2022 dengan mengubah nama korban demi kenyamanan pihak terkait.

Judul artikel ini diubah pada 5 Desember 2022, pukul 09.43 WIB. Sebelumnya berjudul "Nestapa Keluarga Korban Ginjal Akut". Terima kasih.

Baca: Digugat ke PTUN Atas Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM: Salah Sekali ya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Nyamuk Wolbachia di 5 Kota, Kemenkes Gelontorkan Rp 16 Miliar

1 jam lalu

Masa dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian Kesehatan RI, Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 November 2023. Dalam aksinya masa menolak program Kemenkes RI soal penyebaran jutaan nyamuk Wolbachia yang dianggap menyebabkan Demam Berdarah Dengue dan merusak ekosistem karena belum terbukti keberhasilanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Uji Coba Nyamuk Wolbachia di 5 Kota, Kemenkes Gelontorkan Rp 16 Miliar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelontorkan dana senilai Rp 16 miliar untuk uji coba inovasi nyamuk wolbachia.


Satu Dasawarsa Adopsi Nyamuk Wolbachia, Angka DBD Yogyakarta Disebut Turun Drastis

6 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Satu Dasawarsa Adopsi Nyamuk Wolbachia, Angka DBD Yogyakarta Disebut Turun Drastis

Sudah satu dasawarsa nyamuk Wolbachia dilepaskan dan hidup berdampingan dengan masyarakat Yogyakarta. Kini, angka DBD di Kota Yogyakarta turun dari 1.700 menjadi 67.


Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

KPK menggeledah beberapa lokasi yang berhubungan dengan dugaan kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Lauk PMT Hanya Nasi dan Kuah, Dinkes Depok Bantah Korupsi, Beberkan Anggarannya

9 hari lalu

Kadinkes Depok Mary Liziawati menjelaskan program pemberian makanan tambahan untuk penanganan stunting, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Lauk PMT Hanya Nasi dan Kuah, Dinkes Depok Bantah Korupsi, Beberkan Anggarannya

Lauk program pemberian makanan tambahan di Kota Depok disorot


Bupati Serang Raih Penghargaan Kemenkes

12 hari lalu

Bupati Serang Raih Penghargaan Kemenkes

Sukses Program Imunisasi, Bupati Serang Raih Penghargaan Kemenkes


BRIN Sebut Tuberkulosis Penyakit Kuno, Indonesia Terbanyak Kedua setelah India

14 hari lalu

Pasien Tuberkulosis Resistan Obat , J (35) yang duduk di kursi roda, dan kakanya NH (48) pada 29 Juni 2022/Tempo-Mitra Tarigan
BRIN Sebut Tuberkulosis Penyakit Kuno, Indonesia Terbanyak Kedua setelah India

BRIN menyatakan tuberkulosis merupakan salah satu penyakit kuno yang menular lewat udara dan Indonesia menjadi penyumbang kedua kasus tuberkulosis.


Vaksin Cacar Monyet Sangat Terbatas dan Mahal, Apa yang Harus Dilakukan?

15 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
Vaksin Cacar Monyet Sangat Terbatas dan Mahal, Apa yang Harus Dilakukan?

Kemenkes RI menyatakan bahwa vaksin untuk cacar monyet atau mpox sangat terbatas dan mahal.


Kemenkes Luncurkan Rekam Medis Elektronik, Apa Fungsinya?

16 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pengguna aplikasi SatuSehat, pengganti PeduliLindungi, memperlihatkan layar ponselnya saat akan mengakses layanan di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023. ANTARA/Andi Firdaus
Kemenkes Luncurkan Rekam Medis Elektronik, Apa Fungsinya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi ke dalam aplikasi Satusehat.


KPK Sudah Tetapkan Tersangka Rasuah Pengadaan APD di Kemenkes

18 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, seusai memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Alexander Marwata, dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Dewas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Rasuah Pengadaan APD di Kemenkes

KPK telah menetapkan tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan.


Lucia Rizka Andalusia Jabat Plt Kepala BPOM Gantikan Penny Lukito, Lulusan Unair, UI, dan Raih Doktor Kehormatan di UGM

19 hari lalu

Lucia Rizka Andalusia. Dok. Kemenkes
Lucia Rizka Andalusia Jabat Plt Kepala BPOM Gantikan Penny Lukito, Lulusan Unair, UI, dan Raih Doktor Kehormatan di UGM

Penny Lukito mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala BPOM 2016-2023. Posisinya pun digantikan Lucia Rizka Andalusia sebagai Plt Kepala BPOM.