Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Class Action Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Merebaknya gagal ginjal akut pada anak membuat kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan. Dalam kondisi darurat, Kementerian Kesehatan tak bisa menarik obat yang dianggap berbahaya.
Merebaknya gagal ginjal akut pada anak membuat kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan. Dalam kondisi darurat, Kementerian Kesehatan tak bisa menarik obat yang dianggap berbahaya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf, menyatakan puluhan keluarga pasien gagal ginjal akut telah melayangkan gugatan class action terhadap BPOM, Kementerian Kesehatan dan 7 perusahaan farmasi. Para korban menuntut ganti rugi atas penderitaan yang mereka alami karena kasus ini.

“Jadi memang sudah saya layangkan, sudah ter-register,” kata Al Araf dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 November 2022.

Perwakilan Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Awan Puryadi menyampaikan hingga kini ada sekitar 50 orang keluarga korban atau pasien yang telah menjalin komunikasi intens dengan pihaknya untuk mengajukan gugatan tersebut.

Awan menyatakan 50 keluarga itu berasal dari wilayah berbeda mulai dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Bali. Selain komunikasi melalui grup chat, Awan menyebutkan pihaknya telah melakukan pertemuan keliling.

“Kami sih sudah sepakat bahwa ruang untuk melakukan upaya adalah ruang gugatan class action,” kata Awan. ia menambahkan, seluruh korban, termasuk keluarga dari korban yang meninggal dan pasien rawat jalan, sepakat untuk menyelesaikan perkara dengan mekanisme gugatan.

Selain perdata, Awan menyatakan bahwa sangat memungkinkan mereka juga mengajukan gugatan pidana terhadap para pihak  yang saat ini belum dijerat oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Namun, ia mengatakan saat ini korban masih fokus di gugatan class action dan mendesak agar perawatan intensif terus dilakukan hingga pasien pulih.

Awan menyatakan pemerintah dan juga perusahaan farmasi harus bertanggung jawab dan memberikan ganti kerugian yang layak bagi para korban. Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak korban yang mengalami masalah kesehatan karena masalah gagal ginjal akut ini. 

"Kami menilai bahwa selain Kemenkes dan BPOM, produsen obat dan pemasok bahan juga harus ikut bertanggung jawab. Itulah mengapa ada sembilan pihak yang menjadi tergugat dalam gugatan ini yang terdiri dari unsur pemerintah dan swasta," kata dia.

Gugatan itu pun dianggap penting agar menjadi peringatan bagi pemerintah dan industri farmasi obat untuk tidak main-main dengan nyawa manusia. Selain itu, mereka menilai pemerintah seharusnya bisa mencegah kondisi keracunan obat seperti ini mengingat hal ini bukan kasus yang pertama di dunia.

Jalani Cuci Darah 

Desi, ibu dari Wulan (bukan nama sebenarnya), bocah yang menjadi salah satu pasien gagal ginjal akut terisak menceritakan kronologi penyakit yang menjangkit anaknya dalam tiga bulan terakhir. Sheena kini disebut masih tak sadarkan diri di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Dia menceritakan awalnya Wulan mengonsumsi paracetamol yang diberikan oleh rumah sakit tempat anaknya dirawat karena mengalami demam tinggi hingga 40 derajat celcius. Usai diberikan obat, Desi mengatakan anaknya sempat muntah-muntah.

“Tiba-tiba dia bangun tidur bilang mau pipis terus dia bilang ‘Bunda aku mau pipis tapi nggak bisa keluar’,” tutur Desi dalam agenda konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan hari ini Rabu, 30 November 2022. 

Kejadian itu menjadi permulaan bagi Wulan sebelum mengetahui bahwa dia dinyatakan mengidap gagal ginjal akut. Bocah berusia empat tahun itu menjalani perawatan di RSCM sejak 10 September 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat di RSCM, Wulan awalnya dirawat di ruang gawat darurat. Namun dia kemudian dipindahkan ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Keesokan harinya, dokter memberitahu Desi bahwa anaknya harus menjalani cuci darah sebagai pengobatan untuk mengeluarkan racun.

Wulan disebut sempat menjalani cuci darah selama 4 kali. Kondisinya pun sempat membaik. Akan tetapi kondisi Wulan kembali menurun setelah menjalani perawatan sekitar 4 hingga 5 hari tanpa alat bantu. 

“Gara-gara itu dia harus masuk PICU lagi. Yang awalnya dia masih sadar di hari Minggu dia harus pakai ventilator,” kata Desi.

Di Atas Ambang Batas

Kementerian Kesehatan sebelumnya menyatakan gagal ginjal akut pada anak yang meningkat sejak Agustus hingga akhir Oktober lalu dipicu oleh konsumsi obat sirup yang mengandung Propilen Glikol (PG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) di atas ambang batas aman.

Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun telah menetapkan tiga perusahaan produsen obat sirup plus satu perusahaan pemasok bahan baku obat sebagai tersangka. Tiga produsen obat tersebut adalah PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries sementara satu perusahaan pemasok bahan baku adalah CV Samudera Chemical.

Kementerian Kesehatan telah mendatangkan obat Fomepizole dari sejumlah negara untuk menangani pasien gagal ginjal akut. Menurut data Kemenkes hingga awal November lalu, terdapat 304 anak yang mengalami masalah tersebut dengan 159 diantaranya meninggal.

ALFITRIA NEFI PRATIWI

Catatan: Artikel ini telah diedit pada 4 Desember 2022 dengan mengubah nama korban demi kenyamanan pihak terkait.

Judul artikel ini diubah pada 5 Desember 2022, pukul 09.43 WIB. Sebelumnya berjudul "Nestapa Keluarga Korban Ginjal Akut". Terima kasih.

Baca: Digugat ke PTUN Atas Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM: Salah Sekali ya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

1 hari lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

4 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya, Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

Jokowi menyebut RS Kemenkes memiliki peralatan yang memadai untuk menangani penyakit kanker, jantung, dan stroke.


Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

5 hari lalu

Tangkap layar Presiden Joko Widodo meresmikan gedung Rumah Sakit (RS) Kementerian Kesehatan Surabaya di Provinsi Jawa Timur, melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan RS Kemenkes di Surabaya, Jawa Timur, ini dapat menambah perbaikan layanan kesehatan publik.


Jokowi Bilang 3 Penyakit Ini Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mensesneg Pratikno saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bilang 3 Penyakit Ini Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia

Jokowi juga mengharapkan perbaikan layanan publik ini membuat warga ingin berobat di Tanah Air.


Sederet Pernyataan DPR Soal Dugaan Perundungan di PPDS Undip

5 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Sederet Pernyataan DPR Soal Dugaan Perundungan di PPDS Undip

DPR minta Kemenkes segera mengambil langkah konkret mengatasi perundungan di dunia pendidikan kedokteran.


Kemenkes: Ada Ratusan Laporan Dugaan Perundungan di PPDS, Tidak Hanya di Undip

6 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes: Ada Ratusan Laporan Dugaan Perundungan di PPDS, Tidak Hanya di Undip

"Perundungan di PPDS sudah puluhan tahun tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas, karena memang kurang komitmen dari para stakeholder".


Kemenkes: Pelaku Perundungan Pendidikan Dokter Terancam Sanksi Teguran hingga Cabut STR

6 hari lalu

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
Kemenkes: Pelaku Perundungan Pendidikan Dokter Terancam Sanksi Teguran hingga Cabut STR

Kemenkes menerima 540 laporan perundungan terhadap dokter di lingkungan rumah sakit.


Ini Bukti Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma yang Diserahkan Kemenkes ke Polda Jateng

7 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Ini Bukti Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma yang Diserahkan Kemenkes ke Polda Jateng

Berikut bukti perundungan mahasiswa PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma, hasil investigasi Kemenkes.


Kemenkes Pastikan Prodi Kedokteran Undip Masih Berjalan

7 hari lalu

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
Kemenkes Pastikan Prodi Kedokteran Undip Masih Berjalan

Kemenkes hanya menghentikan sementara wahana pendidikan untuk peserta PPDS Undip di Rumah Sakit Kariadi.


Kemenkes Terima 540 Laporan Perundungan Dokter

7 hari lalu

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
Kemenkes Terima 540 Laporan Perundungan Dokter

Dari 540 laporan perundungan yang masuk 221 kasus di antaranya terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes.