Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual Masih Jadi PR Besar Jakarta

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di DKI Jakarta dalam beberapa waktu terakhir terus terkuak. Di Jakarta Barat, seorang remaja putri disekap selama 1,5 tahun dan dipaksa menjadi PSK. Sementara di Jakarta Utara, empat anak diduga memperkosa rekannya yang masih berusia 13 tahun.

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus remaja disekap dan dijadikan PSK atau pekerja seks komersial di Jakarta Barat. “Tersangka ada dua orang. Pertama adalah seorang wanita inisialnya EMT, umur 44 tahun perannya muncikari. Kedua, laki-laki inisial RR, usianya 19 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangannya di Polda Metro, Kamis, 22 September 2022.

Kronologis Kasus Remaja Disekap dan Dipaksa Jadi PSK

Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari NAT, korban penyekapan, yang berhasil melarikan diri dari EMT. Ia lalu mengadu kepada ayahnya yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022. “Ayah kandung korban selaku pelapor menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di apartemen daerah Jakarta Barat,” kata Zulpan.

Zulpan menjelaskan korban NAT dibawa berpindah-pindah ke tiga apartemen di wilayah Jakarta dan Tangerang sejak awal 2021. Pelaku membatasi komunikasi korban ke pihak luar dan memaksanya untuk melayani laki-laki dengan upah Rp 300 ribu-Rp 500 ribu.

Dari penelusuran polisi, kata Zulpan, diketahui ada delapan anak lain yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual oleh EMT. Para korban dibujuk dan dijanjikan bakal diberi pekerjaan yang menghasilkan banyak uang.

Untuk memuluskan aksinya, EMT memberikan para korbannya pakaian, pulsa, dan barang lain, tetapi dicatat sebagai utang. Ia lalu memaksa korban untuk melunasi utang-utangnya dengan cara menjadi PSK.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp, transfer penyewaan kamar, satu unit ponsel milik korban, dan hasil pemeriksaan visum et repertum dari rumah sakit Polri.

“Kemudian KTP tanda pengenal dari para tersangka dan juga korban, beberapa unit handphone berbagai merk, satu kaos oblong warna hitam, serta satu buku catatan hutang. Catatan hutang ini dipegang oleh muncikari,” ucap dia.

Cinta Ditolak, Remaja Putri di Jakarta Utara Diperkosa Empat Orang

Selain di Jakarta Barat, kasus kekerasan seksual juga ditemukan di Jakarta Utara. Mirisnya di kasus ini pelaku yang berjumlah empat orang dan korban semuanya masih berusia 14 tahun ke bawah. 

Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo mengatakan pihaknya sudah memeriksa para pelaku dan mengungkap motif pemerkosaan ini, yaitu karena korban menolak penyataan cinta salah seorang dari mereka. "Memang begitu, korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini karena salah satu dari mereka pernah ditolak cintanya oleh si korban," kata Wibowo dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan kasus ini terjadi Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada 1 September lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi mendapat laporan kasus ini pada 6 September 2022 dan menangkap pelaku hari itu juga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah ditangkap, kata Wibowo, para pelaku tidak dipulangkan, tapi dititipkan ke Selter Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Cipayung, Jakarta Timur karena tidak bisa dilakukan penahanan sesuai Pasal 32 UU Peradilan Anak.

Terhadap satu pelaku yang masih berusia 12 tahun, Wibowo menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta pengacara tersangka. "Koordinasi untuk menentukan apakah anak itu diserahkan kembali kepada orang tua atau mengikuti pendidikan pembinaan selama enam bulan," katanya.

P2TP2A DKI Jakarta dan Lembaga Pemerhati Anak Turun Tangan

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta menyatakan pihaknya bakal memberikan pendampingan hukum dan psikologi terhadap NAT, remaja yang disekap dan dijadikan PSK di Jakarta Barat.

“Pada 13 Juni 2022 sudah kami berikan pendampingan, yaitu pendampingan hukum dan siang tadi juga sudah ketemu dengan NAT itu terkait dengan pendampingan psikologis,” kata Ketua P2TP2A Provinsi DKI Jakarta Tri Palupi di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Sementara Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah turut menilai kasus eksploitasi remaja NAT masuk dalam kategori kejahatan luar biasa terhadap anak.

Menurut Ai Maryati, modus pelaku untuk membayar hutang itu satu hal yang harus menjadi perhatian. Kejahatan pada anak ini, kata dia, meliputi eksploitasi seksual dan berbarengan dengan eksploitasi secara ekonomi.

Adapun di kasus empat diduga memperkosa remaja putri di Jakarta Utara, Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau kak Seto dari LPAI, dan pengacara Hotman Paris Hutapea merekomendasikan para pelaku tidak dipulangkan ke orang tua mereka. Alasannya kondisi keluarga mereka dinilai tidak layak untuk memberikan pembinaan.

"Kami merekomendasikan lewat pendekatan diversi itu dengan mengembalikan pembinaan kepada negara," kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di di Kantor Polres Jakarta Utara, Selasa, dikutip dari Antara.

Arist Merdeka Sirait menuturkan para pelaku pemerkosaan tersebut yang merupakan anak berhadapan hukum akan ditambahkan waktu penitipan sementaranya di Kementerian Sosial. Dalam hal ini Panti Sosial Putra Handayani di Cipayung, Jakarta Timur, sampai proses hukum selesai.

MUTIA YUANTISYA | AHMAD FAIZ

Baca juga: Kasus Empat Anak Perkosa Remaja di Jakut, Hotman Paris Nilai Polisi Bersikap Setara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

10 jam lalu

Pengendara kendaraan bermotor menembuh cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi El Nino Southern Oscillation (ENSO) akan melemah dan berangsur ke kondisi netral pada tahun ini. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

1 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

5 hari lalu

Warga beraktivitas olahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 24 Maret 2024. Antusiasme masyarakat berolahraga pada Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) saat bulan Ramadan meski lebih sepi dibanding CFD di luar bulan Ramadan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

BMKG memprakirakan Jakarta cenderung berawan pada Ahad pagi, 21 April 2024. Hujan kemungkinan turun sejak siang.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Petir Siang Ini

6 hari lalu

BMKG: Sebagian wilayah DKI Jakarta diguyur hujan disertai kilat Kamis
BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Petir Siang Ini

BMKG memprakirakan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan hujan petir siang ini.


Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

7 hari lalu

Sejumlah warga berjalan saat hujan di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. BPBD DKI Jakarta menyampaikan potensi hujan dengan intensitas sedang dan lebat disertai kilat atau angin kencang, dimana kondisi tersebut dipicu aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) serta fenomena Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial yang masih terpantau dan diprediksi aktif di wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

Jakarta diprediksi hujan sejak siang, Jumat. 19 April 2024. BMKG memprediksi hujan petir turun di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

7 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.