Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bersih-bersih Polda Metro Setelah Kasus Ferdy Sambo, Siapa Gerbong Berikutnya?

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, satu persatu pelanggaran yang melibatkan petinggi di kepolisian pun ikut terkuak ke ranah publik. Tidak heran jika publik menuntut pimpinan instansi penegak hukum negeri ini memberantas kejahatan yang melibatkan anggotanya.

Melihat sederet upaya kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya yang belakangan getol dilakukan, mulai dari mutasi dan rotasi besar-besaran, bahkan menindak anggotannya dengan mengurung di sejumlah tempat penahanan, apakah ini mengindikasikan bahwa Polda Metro Jaya tengah bersih-bersih polisi nakal di internalnya?

Sebab, desakan yang terus-menerus datang dari berbagai elemen masyarakat pun memaksa Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan. Alhasil, sembilan perwira polri yang bertugas di Polda Metro Jaya dipindah atau dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri.

Deretan pamen Polda Metro dimutasi ke Yanma

Daftar sembilan perwira menengah (pamen) Polda Metro yang dimutasi ke Yanma, yaitu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto; Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen; Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian; dan Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H. Pujiyarto.

Selanjutnya, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah; Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rahim; Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dermawan Kristianus Zendrato; Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Bhayu Vhishesha; serta Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran memberikan selamat usai pelantikan dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Selain mutasi, ada enam pamen (perwira menengah) Polda Metro yang terpaksa menjalani kurungan di Mako Brimob dan Provos. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjadi salah satu perwira yang ditahan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

AKBP Jerry diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Iya betul. Dia sudah di-patsus-kan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Senin, 22 Agustus 2022.

Selain Jerry, ada nama eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianti yang mengalami nasib serupa.

Kapolda mutasi besar-besaran 62 anggota

Tidak saja Kapolri, Polda Metro Jaya pun melakukan rotasi dan mutasi 62 anggota yang dilakukan pada Jumat 12 Agustus 2022. Namun demikian, ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus Brigadir J.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan rotasi dan mutasi anggota tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Hal itu dilakukan dalam rangka penyegaran personel sekaligus pengembangan karir para anggota di lingkungan Polda Metro Jaya.

"Itu mutasi biasa saja mutasi rutin seperti biasa dalam rangka penyegaran dan pengembangan karier," kata Zulpan saat ditanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 23 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, E Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus penyebaran informasi bohong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Tersangka berinisial AH menyebarkan berita bohong menuduh sejumlah pejabat Polri dan mengunggah melalui akun snack video @RakyatJelata98 demi mendapat uang dari akun tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Zulpan menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi para anggota itu sama sekali tidak berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

"Apakah ada hubungannyadengan kasus Duren Tiga? Tidak ada. Tidak sama sekali. Itu memang mutasi rutin yang memang sudah direncanakan sebelum terjadinya peristiwa itu," ucapnya.

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Seala Syah Alam menjadi salah satu pamen yang masuk dalam daftar mutasi. Ia diangkat sebagai Kapolsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan menggantikan AKP Fahad Hafidhulhaq.

Mutasi besar itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. "Benar," kata Zulpan lewat pesan singkat seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kombes Zulpan turut mengkonfirmasi mantan Kapolsek Pagedangan AKP Fahad Hafidhulhaq diangkat sebagai Kasat Intelkam Polres Tangsel.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyatakan rotasi jabatan adalah hal biasa bagi personel Polri. "Rotasi di lingkungan Polda Metro Jaya merupakan hal biasa untuk pengembangan karier," kata Sarly.

Sebanyak 16 tersangka diperlihatkan saat rilis kasus metrologi legal, Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat, 2 September 2022. Pengungkapkan kasus pemindahan isi gas subsidi 3 kg ke tabung gas non subsidi 12 kg,  Sebanyak 16 tersangka dan ribuan tabung gas beserta 7 mobil pickup berhasil ditangkap, sedangkan pasal yang di kenakan tentang cipta kerja dan perlindungan konsumen. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan ditangkap

Bukan saja yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J, Polda Metro Jaya mulai getol mengekspos dugaan kejahatan yang dilakukan jajarannya. Terbaru, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan bersama dengan sejumlah anak buahnya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri. Hingga Rabu sore, 31 Agustus 2022, masih ditahan di Mabes.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Penjaringan bersama anggotanya ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri karena diduga menyalahgunakan wewenang saat bertugas.

Kombes Zulpan mengatakan Kanit Reskrim dan anak buahnya diperiksa Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Divpropam) Mabes Polri. Zulpan belum bisa menjelaskan berapa personel yang ikut digelandang ke Mabes Polri.

"Total yang ditangkap saya tidak bisa sebutkan," kata Zulpan.

Namun, Zulpan membantah kabar yang menyebut Kapolsek Penjaringan ikut ditangkap Propam Mabes Polri. Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy hanya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai atasan.

"Sesudah Biro Paminal Divpropam Mabes Polri mendapat keterangan dari Ratna, mereka mengembalikan lagi yang bersangkutan untuk berdinas seperti biasa," kata Zulpan.

Tersangka dari sejumlah kasus tindak pidana Narkotika yang ditangkap Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

Adapun untuk Kanit, Perwira Unit dan anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, sampai saat ini masih belum dipulangkan dari Mabes Polri. "Nah, sementara untuk Kanitnya belum dikembalikan dari Mabes Polri," kata Zulpan.

Zulpan tidak merinci dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan anggotanya.

Anggota Polsek Penjaringan yang melanggar akan dipatsuskan

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, kata Zulpan, akan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran yang ditemukan Mabes Polri dari anggotanya dengan mengambil tindakan tegas, khususnya untuk Kanit, Panit dan anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.

Kapolda juga berencana melakukan penempatan khusus (patsus) kepada anggota Polsek Penjaringan yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran etik, selama 20 hari.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Polda Metro Minta Maaf Karena Anggota Polsek Kembangan Suruh Wartawan Wawancara Pohon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

9 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

13 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

14 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

14 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

14 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

14 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

15 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

15 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

22 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin