Harapan agar Bahan Baku Tak Ikut Tersundul
Oleh sebab itu, baik Mukroni maupun Emil, keduanya sama-sama berharap supaya rencana kenaikan harga BBM bersubsidi diimbangi dengan pengendalian harga bahan bakunya. Misalnya, relaksasi tarif impor jagung hingga tepung terigu hingga memperpanjang masa restrukturisasi kredit di perbankan.
Menurut Emil, khusus untuk restrukturisasi perbankan yang menekan biaya kredit sampai-sampai hanya tinggal 2-4 persen mampu menolong komponen biaya bisnis. Karena itu, dia berharap, restrukturisasi bisa diperpanjang hingga 2 tahun lagi dari yang rencananya berakhir pada Maret 2022.
"Kan Maret ini sudah habis, kalau terus dikembalikan bunga normal 11-12 persen waduh mati semua itu pasti makanya harus diperpanjang lagi, jangan sampai tahun depan aja tapi 2024 atau 2025, mungkin tergantung kondisinya," kata Emil.
Ihwal potensi naiknya harga transportasi, termasuk untuk angkutan logistik, turut diamini Sekertaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono. Kata dia, naiknya harga BBM bersubsidi tentu turut menyundul tarif angkutan. Tapi dia belum bisa memperkirakan besarannya.
"Ya pilihannya kan cuma dua, kita absorb sendiri atau kita passthrough. Kita pasti pilih yang kedua, logis saja kalau kita absorb memang kita dapat kompensasi? kan enggak ada," ujar Ateng.
Ateng berujar, potensi kenaikan ini belum bisa diperkirakan lantaran pemerintah sendiri belum mengumumkan besaran kenaikannya. Hanya saja, yang bisa dia katakan adalah porsi harga BBM ke komponen tarif angkutan sekitar 23-35 persen tergangtung besar maupun jenis kendaraan yang digunakan.
"Kalau mobilnya mutakhir dia jadi lebih hemat BBM. Kalau mobilnya jadul dia peminum. Jadi ini yang mestinya secara komprehensif dipikirkan. Kita belum berani ngomong ya karena kita enggak tahu berapa sih sebenarnya pemrintah mau naikin," kata Ateng.
Menurut Ateng, kenakkan tarif angkutan ini sebetulnya bisa dihindari jika pemerintah memilih opsi pembatasan penyaluran BBM bersubsidi ketimbang menaikkan harganya. Pembatasan kata dia harus dilakukan untuk kendaraan pribadi jangan sampai juga terhadap angkutan berpelat nomor kuning.
"Ini kan digunakan sebagian orang yang enggak punya mobil dan harus bergerak, harusnya konsep pemikirannya angkutan umum didahulukan tidak usah dibatas-batasi. Nantinya yang menikmati masyarakat pengguna angkutan yang butuh bergerak baik orangnya atau logsitik," ujar dia.
Santer beredar kabar pengumuman kenaikan harga BBM dilakukan pemerintah mulai besok, Kamis, 1 September 2022. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal kemungkinan harga BBM segera naik, seusai ditanya apakah ada kemungkinan pengumuman kenaikan harga BBM dilakukan pada 31 Agustus 2022.
"Ya tunggu aja besok," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa, 30 Agustus 2022 seperti dikutip dari Antara.
Sejauh ini, menurut Arifin, rencana kenaikan harga BBM subsidi tersebut masih dimatangkan. Pemerintah telah menyiapkan bantalan Rp 24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantuan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT atas rencana pengalihan subsidi BBM.
Baca: Kabar Harga BBM Akan Naik, Pertamina Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Stok Masih Cukup
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.