Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Maut Truk Pertamina, Antara Kelalaian dan Penempatan APILL Sembarangan

image-gnews
Petugas melihat kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Juli 2022. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan truk pengangkut BBM yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas melihat kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Juli 2022. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan truk pengangkut BBM yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKecelakaan maut truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, perbatasan wilayah Bekasi dan Bogor, Jawa Barat pada Senin petang, 18 Juli 2022 kembali mengingatkan publik terhadap peristiwa serupa yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 21 Januari 2022.

 

Kecelakaan maut di Cibubur ini sama-sama disebabkan sebuah truk besar yang menabrak pengendara motor dan mobil di dekat lampu merah karena dugaan rem blong. Truk di Cibubur merupakan truk tangki Pertamina, sedangkan di Balikpapan truk kontainer.

 

Polisi pun menetapkan pengemudi truk tangki Pertamina itu sebagai tersangka, sebagaimana kasus di Balikpapan. Pengemudi truk berinisial S itu menurut polisi lalai dalam berkendara serta tidak memeriksa kondisi kendaraannya sebelum berkendara.

 

"Dia, kan, mengendalikan seharusnya dia mengetahui persis dari pada mobilnya tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman saat dihubungi Jumat, 22 Juli 2022.

 

Kelalaian itu menyebabkan truk tangki yang dikendarai S menubruk sepuluh kendaraan roda dua dan dua roda empat. Akibatnya, sepuluh orang meninggal dunia di lokasi dan lima orang lainnya luka-luka. Jumlah ini lebih banyak dari korban di Balikpapan yang sebanyak empat orang korban jiwa dan 30 orang luka-luka.

 

Selain pengemudi, keberadaan lampu lalu lintas di lokasi kejadian, tepatnya di turunan Jalan Transyogi yang memiliki kemiringan 20-30 derajat turut disorot. Polisi kini menonaktifkan lampu merah itu sementara dan diubah hanya menjadi lampu hazard. "Kami akan melakukan kajian kembali, dan akan kami usulkan nanti bagaimana, kalau tetap membahayakan akan diusulkan ditutup permanen," ujar Latif.

 

Di samping melakukan kajian terhadap penempatan lampu lalu lintas ini, penyidik akan memeriksa pemangku kebijakan yang meletakkan lampu merah di jalanan turunan itu, seperti Dishub DKI Jakarta hingga pengelola proyek di sekitar kawasan.

Warga memotret karangan bunga di lokasi kecelakaan maut kawasan Cibubur CBD, Jalan Raya Alternatif Cibubur, Rabu, 20 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Muncul Petisi usai Kecelakaan

Melalui laman change.org, muncul pula petisi supaya  Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) alias lampu merah di turunan itu ditutup permanen. Petisi yang dibuat seorang pengguna laman bernama Umi N itu hingga kini telah ditandatangani oleh 43.475 orang dari target penandatangan 50 ribu orang.

 

Dalam deskripsi petisi, disebutkan penutupan lampu merah ini penting karena ditempatkan di jalanan turunan dan berbahaya. Lampu lalu lintas ini pun disebutkan hanya untuk keluar masuk kendaraan proyek central business district (CBD) di seberang Citra Grand Cibubur.

 

"Dengan adanya project tersebut dibuat lampu merah untuk keluar masuk kendaraan dari CBD, padahal kontur jalanan tersebut adalah turunan baik dari arah Jakarta maupun Cileungsi," tulis Umi N dalam petisi itu.

 

Masyarakat sekitar menduga sejak lama lampu lalu lintas atau lampu merah itu berpotensi menimbulkan kecelakaan. Dugaan itu, kata Umi N, terbukti dengan terjadinya kecelakaan truk tangki Pertamina dengan belasan kendaraan pada Senin petang, 18 Juli 2022.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT yang turut menginvestigasi penyebab kecelakaan maut ini memastikan akan memeriksa setiap faktor yang menjadi bagian dari penyebab kecelakaan beruntun ini, mulai dari kondisi truk, jalan, hingga penempatan lampu merah.

 

 "Kami akan periksa kendaraannya. Kemudian mengukur jalan ini, terus ada isu terkait masalah traffic light kami akan amati dan analisa," ujar Plt Kasubkom Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan.

 

Dinas Perhubungan Kota Bekasi sebetulnya telah menempatkan lampu lalu lintas itu sejak Januari 2022 berdasarkan surat dari PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas.

Sejumlah kendaraan melintasi lampu lalu lintas (traffic light) Cibubur CBD, di Jalan Raya Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 20 Juli 2022. Pasca kecelakaan maut yang melibatkan truk Pertamina dan sejumlah kendaraan bermotor pada 18 Juli lalu, lampu lalu lintas di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD tersebut kini dinonaktifkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Empat Faktor Kecelakaan

Training Director sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, keberadaan lampu merah diturunan memang menjadi bagian dari empat faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Namun, faktor ini kata dia menjadi tanggung jawab pemerintah selaku pemberi regulasi.  

 

Faktor utama penyebab kecelakaan, menurut Jusri, adalah faktor manusia atau si pengendara kendaraan. Berikutnya baru faktor penunjang terjadinya kecelakaan, yaitu faktor kendaraan, lingkungan, dan cuaca. Keberadaan lampu merah di turunan jalan itu kata Jusri bagian dari faktor lingkungan jalanan.

 

"Penyebab langsungnya pengemudi gagal mengantisipasi situasi di mana kontur jalan turunan, terus ada traffic light di situ, dia gagal mengantisipasi di situ, itu udah jelas, fakta. Tapi itu bukan penyebab dasarnya kalau kita beresin kecelakaan berulang ini," ucap Jusri.

 

Oleh sebab itu, Jusri berpendapat, untuk mencegah berulang kembalinya kecelakaan truk besar yang disebut rem blong di jalanan lampu merah turunan, pemerintah harus dan pemangku kepentingan lainnya harus betul-betul peduli terhadap aspek-aspek keselamatan berkendara.

 

Dari sisi penempatan rambu-rambu lalu lintas, termasuk lampu merah, kata dia harus didasari atas penelitian atau studi mendalam dampak lingkungan saat pemasangan dan pembuatan dasar hukumnya. Menurut Jusri jangan sembarang taruh rambu-rambu seperti masyarakat yang sembarangan membuat polisi tidur di jalanan.

 

"Driver-nya jangan dihukum berat karena bukan dia sumber masalahnya. Pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Pemerintah berkontribusi agar masyarajat punya pedoman pasti yang berbasis hukum," kata Jusri.

 

Baca juga: Polda Metro Jaya Koreksi Tersangka Kecelakaan di Cibubur Hanya Sopir, Bukan dengan Kernet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

5 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

8 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

12 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

12 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

13 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

13 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

20 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online