Menurutnya Fahmy, belum tentu pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu dapat menggunakan aplikasi MyPertamina. Alasannya, tidak semua konsumen menggunakan gadget untuk akses MyPertamina. Alasan kedua, tidak semua SPBU memiliki akses internet yang dibutuhkan aplikasi MyPertamina.
"Dengan potensi masalah tersebut, pembatasan Pertalite via MyPertamina sebaiknya dibatalkan," ujarnya.
Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, pihaknya harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah. Aturan baru ini akan berlaku di lima provinsi itu yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alfian Nasution mengatakan inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. “Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian.
Data pribadi dan kendaraan tadi akan diverifikasi untuk menjadi pengguna BBM bersubsidi yang terdaftar. Pengguna BBM Pertalite dan Solar yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina tidak perlu khawatir. Setelah pendaftaran, pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan dan QR code khusus yang menunjukkan data mereka cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Uji coba awal penerapan program penyaluran BBM subsidi Pertalite dan Solar akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho mengatakan selama ini pemerintah memberikan subsidi untuk menahan kenaikan harga BBM akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai USD 120 dolar per barel. Namun, karena terjadi selisih harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi, maka membuat realisasi konsumsi BBM bersubsidi melebihi kuota yang ditetapkan.
“Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita," ujar Hageng. PT Pertamina (Persero) mencatat, dari kuota yang diberikan sebesar 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80 persen pada Mei 2022. Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93 persen dari total kuota awal tahun sebesar 15,10 juta kiloliter.
Menipisnya kuota ini membuat pemerintah putar otak agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan peraturan, baik dari sisi kuota maupun segmentasi penggunanya. Sampai saat ini baru segmen pengguna solar subsidi yang sudah diatur penyalurannya. Sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.
“Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi Pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang nonsubsidi,” kata Hageng.
RIANI SANUSI PUTRI | BISNIS | M JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Simak 11 Wilayah yang Wajibkan Beli Pertalite Pakai MyPertamina
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.