Audit terhadap BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), kata Rizal, juga perlu dilakukan sekaligus menindaklanjuti temuan BPK terkait penggunaan dana sawit. Salah satunya karena pertimbangan masyarakat perlu tahu berapa besar subsidi biodiesel yang menggunakan dana BPDPKS hingga perusahaan apa saja yang menerimanya.
“Audit industri sawit secara menyeluruh bakal membuka tabir permainan di industri sawit nasional, yang dalam beberapa dekade telah merugikan masyarakat, bangsa dan negara," tutur pada 27 Mei lalu.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyatakan audit menyeluruh akan cukup efektif untuk memantau distribusi serta penerapan good corporate governance di perusahaan-perusahaan sawit. Namun, ia menilai hal tersebut dinilai hanya efektif untuk jangka pendek.
"Sebab selama ini minyak goreng tidak dikontrol oleh negara. Rantai pasok produk sawit lebih banyak dari swasta," tuturnya ketika dihubungi. "Padahal, minyak goreng adalah bahan pokok penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak."
Untuk jangka panjang, Faisal menyarankan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih berperan mulai dari pengawasan proses pasokan sampai dengan distribusi minyak goreng. Peran itu sudah cukup lama dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) yang mengurusi bahan bakar minyak (BBM) dan bisa diadaptasi untuk komoditas sawit beserta turunannya.
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengatakan rencana pemerintah untuk mengaudit perusahaan produsen sawit pada Juni 2022 bisa menurunkan harga minyak goreng jika dilakukan dengan transparan dan tepat.
"Jangan-jangan dengan audit yang transparan dan bebas dari kepentingan, HET nya bisa di bawah Rp14 ribu per liter. Ini tentu harus dibuktikan lewat audit tersebut," kata Amin Ak dalam keterangannya, Senin, 30 Mei 2022.
Amin menilai audit yang paling mendesak untuk dilakukan saat ini sebaiknya dengan menjadikan sisi konsumsi sebagai patokan. Dengan kata lain, kata dia, pemerintah harus menetapkan patokan harga jual produk akhir (minyak goreng) dan jumlah kebutuhannya.
Ketetapan saat ini, kata Amin, adalah aturan mengenai HET yang dipatok Rp 14.000 per liter dengan jumlah kebutuhan sebanyak 10 juta ton CPO (minyak sawit mentah).
Dengan menjadikan dua garis batas dari sisi permintaan, kata dia, maka audit yang mendesak saat ini adalah berapa biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar untuk memproduksi satu liter minyak goreng.
Menunggu Tangan Dingin Luhut