Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pecahan BEM Nusantara Pengendali Partai Mahasiswa Indonesia

Reporter

image-gnews
Ratusan mahasiswa saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Massa juga mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan mahasiswa saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Massa juga mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia dipertanyakan banyak pihak. Partai tersebut dikritik karena mencatut nama mahasiswa. Penempatan kata mahasiswa dinilai telah mengooptasi kelompok mahasiswa untuk kepentingan politik praktis semata.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kaharuddin menyatakan, BEM SI menolak dengan tegas penggunaan kata mahasiswa dalam nama partai tersebut. Sebab, ia melihat mahasiswa harus independen.

"Menolak keras pemakaian nama mahasiswa Indonesia dari partai yang dibentuk, karena perlu adanya menjaga independensi dari mahasiswa itu sendiri dari politik praktis atau kepentingan partai politik," ujar Kaharuddin, kemarin.

Ia mengatakan jalan perjuangan yang ditempuh mahasiswa mesti berfokus pada gerakan moral untuk mengawal jalannya pemerintahan sesuai dengan kepentingan rakyat melalui jalur ekstraparlementer. Karenanya, BEM SI akan terus pada posisi oposisi siapapun presidennya.

"Mahasiswa harus tegak lurus sebagai oposisi dalam hal mengawasi ataupun mengontrol kebijakan pemerintah dengan gerakan-gerakan ekstraparlementer," tuturnya.

Senada, Koordinator Departemen Sosial dan Politik BEM UI, Melki Sedek Huang menyatakan, gerakan mahasiswa yang beragam dan sarat kepentingan tak boleh langsung dipatrikan dalam satu nama organisasi yang belum jelas asal-usul serta kepentingannya.

"Apalagi jika ke depannya mereka melakukan anasir-anasir politik yang tak pro rakyat, kami akan jelas menentang," kata Melki saat dihubungi, Sabtu, 23 April 2022.

Baca juga: BEM UI Bilang Pengurus Partai Mahasiswa Indonesia Tak Aktif di Gerakan Mahasiswa

Kabar kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia ini awalnya mencuat saat disinggung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco berujar Partai Mahasiswa Indonesia sudah sah berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal itu ia sampaikan saat melakukan audiensi dengan perwakilan massa demonstrasi pada Kamis, 21 April 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dasco mengaku sudah mengecek kebenaran badan hukum partai itu di Kemenkumham.

"Partai Mahasiswa Indonesia, saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham (Kemenkumham), tinggal nanti verifikasi untuk pemilu," ucap Dasco.

Rupanya pernyataan Politikus Gerindra itu benar adanya. Berdasarkan data partai politik yang telah berbadan hukum yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertandatangan pada 17 Februari 2022, tercantum struktur Partai Mahasiswa Indonesia.

Tertera data kepengurusan partai politik per 21 Januari 2022, ada nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekertaris Jenderal dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum. Partai ini memegang nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022.

Partai itu berada pada urutan ke 69 dalam daftar partai politik Kemenkumham tersebut. Termuat juga lambang partai dan alamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Adapun Eko Pratama, yang merupakan ketua partai dikenal sebagai Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Nusantara. BEM Nusantara terbagi menjadi dua kubu, yakni kubu Koordinator Pusat Eko Pratama dan kubu Koordinator Pusat Dimas Prayoga. BEM Nusantara yang dipimpin Eko Pratama ini adalah kubu BEM Nusantara yang menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, 8 April lalu. Tempo sudah mencoba menelepon dan mengirimkan pesan kepada Eko untuk menanyakan latar belakang pembentukan Partai Mahasiswa ini, namun tidak direspons.

Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto menyebut Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022, Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Menurut Baroto, perubahan partai mencakup keseluruhan mulai dari nama, logo, hingga struktur kepengurusan partai. "Termasuk AD/ART (berubah)," ujarnya saat dihubungi, Ahad, 24 April 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: BEM SI Tegaskan Tak Terlibat Pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia

Baroto enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya latar belakang dan alasan perubahan partai tersebut. Ia hanya menyebut bahwa partai tersebut telah memenuhi syarat sehingga mendapat pengesahan. "Kemenkumham sebatas layanan formal administratifnya. Untuk internal partai, sesuai AD/ART partai," tuturnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan partai baru. Dalam Pasal 2, disebutkan bahwa partai politik dibentuk oleh paling sedikit 50 orang warga negara Indonesia (WNI) dan telah berusia 21 tahun dengan akta notaris. Pendirian partai juga harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan.

Sementara Pasal 3 menjelaskan bahwa partai poltik harus didaftarkan ke departemen untuk menjadi badan hukum. Untuk menjadi badan hukum, partai politik di antaranya harus mempunyai; kepengurusan paling sedikit 60 persen dari jumlah provinsi, 50 persen dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi yang bersangkutan, dan 25 persen dari jumlah kecamatan pada setiap kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyebut, membentuk cabang partai di seluruh provinsi di Indonesia tidaklah mudah dan membutuhkan dana besar. Untuk itu, dia mengingatkan jangan sampai membuat para mahasiswa yang tergabung terjebak dalam political fundraising atau penggalangan dana politik.

"Itu tidak mudah, sehingga bisa jadi partai mahasiswa justru terjebak kepada politik untuk mencari political fundraising atau bahkan sudah mendapatkan bohir atau cukongnya sendiri," kata Refly Harun dalam akun YouTube Refly Harun. Refly telah mengizinkan untuk dikutip.

Dia menyarankan mahasiswa lebih baik kembali ke kampus. "Kembalilah adek-adek mahasiswa kepada kampus, belajar yang baik tapi bila negara membutuhkan, turun ke jalan sebagai bentuk kepedulian, sebagai agent of change atau sebagai moral force. Jadi bukan terlibat dalam politik sehari-hari untuk merebut kekuasaan," ujarnya.

Dosen yang juga seorang analis sosial dan politik di Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun mengatakan, dalam undang-undang memang tidak ada aturan mahasiswa boleh membentuk partai politik atau tidak. Namun, dalam statuta universitas, kata dia, ada larangan mahasiswa terlibat politik praktis.

"Di statuta universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis. Berpartai adalah area politik praktis," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 23 April 2022.

Selain itu, Ubedillah menekankan, universitas adalah tempatnya kebebasan akademik. Karena itu, persoalan negara menurutnya harus diletakkan di meja perdebatan ilmiah, bukan di meja partai politik mahasiswa.

"Saya menyayangkan ada mahasiswa yang hasrat politik praktisnya begitu tinggi, apalagi menamakan diri partai mahasiswa, mereka membawa-bawa nama mahasiswa dalam nama partainya yang tentu ditolak mahasiswa lainya," ucap Ubedillah.

Dia meyakini keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa. Ubedillah menganggap, keberadaan partai itu bisa jadi sengaja dibuat oleh oknum tertentu untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah.

"Pada titik ini, keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa. Artinya bisa saja sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah," kata dia..

DEWI NURITA | ARRIJAL RACHMAN

Baca: Kemenkumham: Partai Mahasiswa Indonesia Perubahan dari Parkindo 45

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

57 menit lalu

Seorang imam salat memberikan khotbah di depan perkemahan mahasiswa di Sproul Hall di kampus Universitas California Berkeley di Berkeley, California, AS, 26 April 2024. Para pengunjuk rasa mahasiswa Pro-Palestina menyatakan pendudukan perkemahan akan berlanjut sampai sekolah memenuhi tuntutan mereka dengan melakukan divestasi di Israel. EPA-EFE/JOHN G. MABANGLO
HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

Komisaris Tinggi HAM PBB prihatin atas tindakan hukum membubarkan aksi pro-Palestina di sejumlah universitas di Amerika Serikat


6 Kampus Bersejarah Lokasi Demo Bela Palestina di Amerika

1 hari lalu

Orang-orang berdemonstrasi di luar The New School University Center, ketika perkemahan Protes terus berlanjut untuk mendukung warga Palestina, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
6 Kampus Bersejarah Lokasi Demo Bela Palestina di Amerika

Demo bela Palestina terjadi di sejumlah kampus Amerika. Polisi negara sekutu Israel itu bertindak represif.


Ernest Regia Mahasiswa Indonesia Raih Juara 1 Olimpiade Sains di Kazakhstan

1 hari lalu

Ernest Regia Achmad Chandra, mahasiswa asal Indonesia yang sedang berkuliah di Suleyman Demirel University di Almaty juara 1 Olimpiade Sains di Kazakhstan, pada 25 April 2024. Foto: Istimewa
Ernest Regia Mahasiswa Indonesia Raih Juara 1 Olimpiade Sains di Kazakhstan

Ernest Regia meraih juara 1 Olimpiade Sains Mahasiswa Republik ke-16 di Universitas Buketov, Karaganda, Kazakhstan pada 25 April 2024.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

3 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

4 hari lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

5 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

5 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

10 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.