Pengakuan tersangka
Tersangka Komarudin dan Muhammad Bagja mengaku memukuli Ade Armando karena terprovokasi oleh massa di depan gedung DPR RI, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. "Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi di TKP," kata Zulpan.
Adapun Muhammad Bagja nekat memukuli Ade Armando karena kesal dengan unggahannya di media sosial. "Muhammad Bagja sampaikan dalam pemeriksaan, kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban dalam media sosial," ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya saat ini masih mengejar dua pelaku lain, yakni Ade Purnama dan pria bertopi yang sebelumnya diduga bernama Abdul Manaf. Polisi meralat Abdul Manaf terlibat setelah alibinya dan orang-orang sekitarnya mengatakan ia sedang berada di Karawang saat demo terjadi. “Saat ini kami kejar Ade Purnama dan bukan Abdul Manaf yang dimaksud, tetapi orang bertopi itu masih kami buru," ujar Zulpan
Face Recognition Salah Incar
Abdul Manaf, yang sebelumnya diidentifikasi Polda Metro Jaya menggunakan teknologi Face Recognition, ternyata tidak terlibat dalam pengeroyokan, dan bahkan tidak ikut demo 11 April.
Zulpan memastikan Abdul Manaf bukan orang yang diidentifikasi dengan Face Recognition karena alibinya dan orang-orang di kediamannya mengatakan ia sedang di Karawang saat demo terjadi.
“Karena berdasarkan teknologi face recognition pada saat itu belum 100 persen. Abdul Manaf kami duga sebagai pelaku yang ketika kejadian memakai topi sehingga tingkat akurasinya tidak 100 persen,” kata Zulpan pada Rabu, 13 April 2022.
Dia memastikan Abdul Manaf bukan pelaku. Dari pemeriksaan alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya, dia berada di Karawang pada saat kejadian. "Menurut saksi dan orang di kediamannya, Abdul Manaf berada di Karawang pada 11 April,” ujar Zulpan.
Soal kesalahan face recognition mengenali pelaku pengeroyokan Ade Armando, Zulpan menjawab kesalahan itu karena pelaku memakai topi. "Itu teknis kepolisian dia pakai topi jadi tertutup itu," kata Zulpan.
Sebelumnya, pemuda asal Lampung bernama Try Budi Purwanto, juga diduga terlibat pemukulan namun Polda Metro Jaya membantah Try terlibat. Pasalnya, foto dan identitas dirinya tersebar ke media sosial dan pesan berantai padahal ia tidak di lokasi kejadian. Fotonya bersama dengan beberapa orang lain disebut sebagai pengeroyok Ade Armando usai bubaran demo BEM SI di depan Gedung DPR.
Tak lama setelah unggahan itu beredar, muncul bantahan bahwa Try Budi berada di Lampung dan tidak kemana-mana.
Polda Metro Jaya menyatakan Try Budi Purwanto bukanlah tersangka atau pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. “Yang di Lampung itu bukan orang yang kita sampaikan identifikasinya. Tadi pagi juga sudah saya luruskan di Way Kanan itu ya," kata Endra Zulpan, Rabu, 13 April 2022.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan Polda Metro Jaya karena salah duga pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Poengky mengatakan Kepolisian harus lebih cermat dan teliti dalam menyampaikan kesimpulan saat konferensi pers.
"Dalam proses lidik sidik berlaku asas praduga tak bersalah. Sehingga yang bersangkutan baru bisa dinyatakan bersalah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Poengky saat dihubungi pada Kamis, 14 April 2022.
Polisi, menurut Kompolnas, harus mempunyai bukti yang kuat dalam memutuskan tersangka. "Dalam sebuah kasus, meskipun sudah berstatus tersangka, tetapi jika dalam proses penyidikan ada alibi kuat dari yang bersangkutan, maka status tersangkanya dapat digugurkan melalui gelar perkara dan dikeluarkan SP3," ujarnya.
Selanjutnya: Relawan Anies Bantah Terlibat