Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Minyak Goreng Layu Sebelum Berkembang

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mendag Muhammad Lutfi saat melakukan sidak ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok di Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu 9 Maret 2022. Pada kunjungan Mendag ke Pasar Kebayoran Lama hari ini, didatangkan satu mobil yang membawa minyak goreng curah untuk diperjualkan kepada para pedagang. Adapun harganya dibanderol Rp 10.500/liter. Sehingga para pedagang bisa menjual ke masyarakat seharga Rp 11.500/liter. Tempo/Tony Hartawan
Mendag Muhammad Lutfi saat melakukan sidak ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok di Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu 9 Maret 2022. Pada kunjungan Mendag ke Pasar Kebayoran Lama hari ini, didatangkan satu mobil yang membawa minyak goreng curah untuk diperjualkan kepada para pedagang. Adapun harganya dibanderol Rp 10.500/liter. Sehingga para pedagang bisa menjual ke masyarakat seharga Rp 11.500/liter. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usul pembentukan Panitia Khusus Hak Angket untuk menyikapi persoalan kelangkaan dan harga minyak goreng (Pansus Minyak Goreng), bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat. Usulan dari Fraksi PKS itu mendapatkan tentangan dari fraksi partai koalisi pemerintah karena dianggap bisa membuat kegaduhan politik. 

Fraksi PKS sebagai pengusul hak angket menyebut, Pansus harus dibentuk karena pemerintah dinilai telah gagal mengatasi gejolak harga minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Terlebih, setelah kebijakan pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak dalam kemasan yang melambungkan harga minyak goreng di pasaran. Pernyataan resmi PKS disampaikan pada Jumat, 18 Maret 2022.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, partainya melihat ada indikasi pelanggaran sejumlah undang-undang dalam kisruh minyak goreng ini dan pemerintah mesti dimintai pertanggungjawaban, baik secara politik maupun hukum. Atas dasar itu, PKS menilai pilihan penggunaan hak angket adalah paling tepat.

Merujuk ketentuan Pasal 79 Ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2014 atau UU MD3, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Kajian internal Fraksi PKS menemukan pelanggaran undang-undang atas kisruh minyak goreng, antara lain pelanggaran atas sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," ujar Jazuli.

Dalam UU Perdagangan Pasal 93 huruf (e) misalnya, ujar Jazuli, dinyatakan bahwa tugas pemerintah di bidang perdagangan mencakup mengendalikan ketersediaan, stabilisasi harga, dan distribusi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting. Pemerintah, kata Jazuli, tidak boleh lari dari tanggungjawab tersebut. Sementara itu, UU Perlindungan Konsumen juga sudah mengamanatkan pemerintah untuk membuat regulasi dan kebijakan yang adil dan melindungi hak-hak konsumen.

"Demikian juga dalam UU Larangan Praktik Monopoli, banyak indikasi pelanggaran terkait kongkalikong persaingan dan perjanjian usaha tidak sehat yang faktanya tidak bisa diatasi oleh pemerintah yang menyebabkan kelangkaan dan kemahalan minyak goreng," tuturnya.

Merujuk ketentuan perundang-undangan tersebut, PKS mengusulkan hak angket tentang kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng. "Selanjutnya kami akan berkomunikasi dengan Anggota DPR lintas fraksi untuk meloloskan usulan ini sehingga DPR membentuk Pansus Hak Angket," tutur Jazuli.

Tiga hari sebelum pernyataaan resmi PKS itu, wacana pembentukan Pansus Minyak Goreng juga sudah muncul. Usul itu bergulir dalam Rapat Gabungan Komisi IV, VI, dan VII DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri ESDM, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmad Gobel menyampaikan wacana pembentukan Pansus karena Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi sudah tiga kali tidak menghadiri undangan DPR.

"Saya akan menyarankan untuk dipertimbangkan dibawa ke Pansus (soal minyak goreng) saja. Karena ini isunya besar sehingga akan dibahas lintas fraksi nantinya,” kata Politikus NasDem tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi setuju dengan usulan pembentukan Pansus tersebut, karena Mendag Lutfi selalu mangkir saat diundang DPR untuk membahas masalah minyak goreng. "Saya setuju lebih baik dibentuk Pansus saja agar lebih jelas hal-hal apa sebenarnya yang membuat kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” ujar politikus Golkar itu, Selasa, 15 Maret 2022.

Dua hari kemudian, Mendag Lutfi akhirnya hadir ke gedung parlemen memenuhi rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis, 17 Maret 2022. Lutfi menyatakan kelangkaan dan kemahalan minyak goreng terjadi bukan karena kehabisan stok, melainkan karena ada dugaan mafia yang bermain. Lutfi mengatakan sudah mengantongi nama para terduga mafia dan menyebut nama-nama tersebut akan segera diumumkan oleh Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus sepakat penyebab utama masalah minyak goreng ini adalah pemburu rente yang mencari keuntungan dan terjadinya penimbunan barang yang menyebabkan kelangkaan.

"Jadi jelas sekali bahwa persoalannya adalah penegakan hukum yang seharusnya menjadi tanggungjawab banyak pihak, mulai dari bea cukai, kepolisian, kepala daerah dan tentu saja Kementerian Perdagangan," ujar Deddy saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Maret 2022.

Untuk itu, Deddy menilai persoalan ini tidak perlu diselesaikan dengan pembentukan Pansus.

"Menurut saya usulan hak angket itu terlalu berlebihan dan cenderung semacam kegenitan politik saja," tuturnya.

Fraksi PPP juga nenolak pembentukan Pansus Hak Angket Minyak Goreng. Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menilai pembentukan Pansus hanya akan menimbulkan kegaduhan politik. PPP menilai permasalahan ini bisa diselesaikan dengan membentuk panitia kerja atau Panja.

"Di Panja itu bisa lebih fokus lebih spesifik memanggil pihak-pihak terkait untuk menginvestigasi terkait dengan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Beberapa Panja terbukti sukses seperti Panja Jiwasraya, tidak gaduh tapi selesai masalahnya," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini, saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Maret 2022.

Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR Nasim Khan juga mengatakan partainya lebih memilih Panja ketimbang Pansus. "Untuk usulan PKS terhadap hak angket, kami pikir masih belum perlu karena jelas permasalahannya juga Komisi VI sudah memutuskan untuk (membentuk) Panja," kata Nasim dalam siaran pers, Senin, 21 Maret 2022.

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal menyebut, sampai saat ini komisinya belum berpikir untuk membentuk Pansus. "Kami belum setuju. Nanti malah makin gaduh. Sementara kita bentuk Panja komoditas pangan dan bahan pokok di komisi VI untuk mendalami polemik ini," ujar dia.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pembentukan Pansus atau Panja untuk menyelesaikan permasalahan kelangkaan dan tingginya minyak goreng ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan. 

"Mau bentuknya Panja atau Pansus, yang terpenting hasil temuan dari DPR itu terkait dengan minyak goreng dipublikasikan secara transparan, sehingga masyarakat pun bisa menyaksikan secara langsung proses audit investigasi," ujar Bhima, Senin, 21 Maret 2022.

Menurut Bhima, Komisi VI DPR dalam hal ini bisa bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menggandeng mitra lainnya seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sampai kemudian bisa memanggil menteri terkait.

"Saya kira yang paling penting hasilnya harus dipublikasikan secara transparan dan ditindaklanjuti, serta harus ada korelasinya pembentukan Panja/Pansus ini dengan penurunan harga. Kalau misalnya harga minyak goreng masih mahal, ya, maka percuma. Padahal itu yang masyarakat butuhkan saat ini," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

9 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan


Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

10 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.


Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

11 jam lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.


PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

11 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.


2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

11 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

12 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

12 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

PKS beri sinyal bakal bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah dua periode berada di luar pemerintah.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

13 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

14 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

15 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.