TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Indra Kesuma alias Indra Kenz, Markas Besar Kepolisian RI menetapkan status tersangka pada afiliator binary option Doni Salmanan yang disebut crazy rich Selasa lalu, 8 Maret 2022. Jika Indra Kenz sebagai afiliator binary option Binomo, Doni menjadi tersangka dalam platform Quotex.
Untuk tersangka Indra Kenz, total kerugian 14 korban menurut data Mabes Polri mencapai lebih dari Rp 25 miliar. Adapun pengacara kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan memperkirakan kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
Lalu, bagaimana nasib uang para korban yang ludes?
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyarankan para korban investasi ilegal membentuk paguyuban bersama untuk berupaya mengembalikan uang yang diambil tersangka.
"Jadi jangan mengurus sendiri sendiri," kata Agus dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual Kamis, 10 Maret 2022.
Kemudian, kata dia, para korban menunjuk kuasa hukum dan menginventarisir investasi-investasi yang mereka lakukan. Setelah itu, mereka bersama-sama mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan dari pelaku, untuk nanti dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban investasi bodong.
"Nanti pengadilan akan memutuskan bahwa orang itu akan diajukan ke mana supaya tidak disita untuk negara," ujarnya.
Dengan begitu kata dia, tidak ada korban yang terlewat atau tidak mendapatkan uangnya kembali. "Jangan sampai nanti ada yang kelewatan karena kalau sampai nanti sudah terbagi ternyata masih ada korban lain yang belum kebagian, kan bisa menjadi masalah kembali," kata dia.
Kuasa hukum korban investasi ilegal Finsensius Mendrofa menyambut baik saran dari Kabareskrim. Hanya saja, kata dia, membentuk paguyuban korban kasus binary option ini harus hati-hati.
Sebab, korban Binomo dengan afiliator Indra Kenz berbeda dengan korban binary option lainnya. "Tidak bisa satu paguyuban termasuk dalam hal nantinya permohonan penggabungan ganti rugi di pengadilan," kata Finsensius saat dihubungi Kamis.
Menurut dia, dikhawatirkan banyak korban yang mengklaim sebagai korban dari afiliator Indra Kenz. Dia mengatakan sejak awal sangat hati-hati dan memverifikasi bukti-bukti setiap korban.
Dia bahkan mendapatkan ada korban yang mengklaim afiliatornya Indra Kenz, tapi ternyata setelah dicek tidak benar.
Sejauh ini korban yang menjadi kliennya sudah puluhan dan mereka korban dari Binomo dengan afiliator tersangka Indra Kenz, afiliator EL dan afiliator PS, dan ada juga korban di platform Quotex dengan afiliator tersangka Doni Salmanan.
"Masing-masing korban ini kami pisah sesuai dengan afiliator dan platformnya," ujarnya.