Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desakan Ganjar Hentikan Penambangan di Desa Wadas Menguat

image-gnews
Anggota polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. Mereka ditangkap polisi ketika Badan Pertanahan Nasional mengukur lahan rencana penambangan material Bendungan Bener di Wadas. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Anggota polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. Mereka ditangkap polisi ketika Badan Pertanahan Nasional mengukur lahan rencana penambangan material Bendungan Bener di Wadas. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, terjadi pada Selasa, 8 Februari 2022. Sebanyak 64 warga ditangkap lantaran menolak lahannya diukur dan dibebaskan untuk penambangan batu andesit. Adapun batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini akan digunakan untuk material proyek Bendungan Bener.

Aparat diduga menggunakan kekerasan dalam penanganan para pemrotes. Polisi berdalih penangkapan itu dilakukan sebagai bentuk pengamanan guna mencegah kerusuhan di lokasi. Sehari kemudian, puluhan warga tersebut dibebaskan.

"Komnas menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga," ujar Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, menyampaikan temuan awal, Ahad, 13 Februari 2022.

Perlawanan warga Wadas menentang tambang batu andesit telah berlangsung sejak 2017, saat Bendungan Bener pertama kali disosialisasikan. Namun rencana pemerintah tetap berlanjut meski menuai penolakan.

Kekisruhan bermula saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyetujui penetapan lokasi pengadaan tanah untuk Bendungan Bener lewat Surat Keputusan Gubernur Nomor 590/41 tahun 2018 pada Juni 2018. Keputusan Ganjar itu merujuk kepada rencana pemerintah mempercepat Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, yang kemudian diubah menjadi Perpres Nomor 58 Tahun 2017.

Surat keputusan Ganjar menetapkan lokasi lahan bendungan seluas 592 hektare dengan memasukkan sejumlah lokasi untuk penambangan batuan andesit yang diperlukan untuk membangun pondasi, salah satunya Desa Wadas. Batuan andesit itu berada di luar rencana tapak pembangunan. Pemerintah menggunakan skema pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam rencana pertambangan tersebut

Manager Kajian Hukum dan Kebijakan Walhi, Satrio Manggala menyebut rencana penambangan itulah yang menjadi masalah. Sebab, penambangan tidak termasuk proyek yang bisa menggunakan skema pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Sehingga, ia menilai surat keputusan Ganjar yang menyertakan lokasi penggalian batuan andesit untuk bendungan, tidak memiliki dasar hukum. "Semestinya Wadas tidak bisa disatukan menggunakan skema pengadaan tanah untuk kepentingan umum, karena penambangan bukanlah kepentingan umum," ujar Satrio saat dihubungi Tempo pada Ahad, 13 Februari 2022.

Ia merinci, sesuai dengan Pasal 2 poin (c) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, jenis pembangunan yang bisa menggunakan skema pengadaan tanah untuk kepentingan umum, yakni waduk, bendungan, bendung, irigasi, saluran air, sanitasi, dan bangunan pengairan. Kegiatan tambang tidak termasuk.

Oleh karena itu, ujar dia, sebelum penambangan dilakukan, harus ada izin usaha pertambangan (IUP) terlebih dulu. Selain itu, Walhi menyebut analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek tambang juga harus dibuat terpisah dengan amdal pembangunan bendungan. "Ini dua proyek berbeda, tidak bisa disatukan," ujar Satrio.

Menurut Satrio, Ganjar sejak awal sudah mengetahui bahwa dua proyek itu tidak bisa disamakan. Namun, ia memilih menutup mata dan tetap melanjutkan rencana pertambangan di tengah penolakan masyarakat, hingga akhirnya berujung kisruh pada pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga sebelumnya sudah berupaya menggugat Surat Keputusan Gubernur Ganjar ke Pengadilan Tata Usaha Negara. PTUN Semarang menolak gugatan warga Wadas-Purworejo lewat putusan hakim PTUN Semarang dengan nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2021.

Warga Wadas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Penolakan dari MA juga keluar pada tanggal 29 November 2021. Ganjar lanjut menerbitkan Surat Keputusan Nomor 590/20 Tahun 2021 saat layang tersebut habis masa berlakunya.

"Kasus Wadas bisa jadi preseden buruk jika terus berlanjut. Coba bayangkan saja, proyek-proyek PSN atau yang dianggap kepentingan umum lainnya seperti jalan tol, bandara, dll, jika bahan material pertambangannya juga disatukan seperti yang terjadi di Wadas dengan alasan untuk pembangunan," ujar Satrio.

Dokumen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diterima Tempo pada November 2021 menunjukkan bahwa 114 hektare lahan di Desa Wadas akan dibuka untuk tambang andesit. Jumlah itu seperempat dari total luas Desa Wadas.

Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas, Insin Sutrisno, meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak hanya meminta maaf atas insiden pekan lalu. Ia meminta Ganjar menghentikan rencana penambangan serta menyetop pengukuran lahan.

“Kami juga meminta (Gubernur dan Kapolda) menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap Desa Wadas,” kata Insin pada Selasa, 8 Februari.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menjanjikan tiga hal untuk menyelesaikan polemik terkait dengan rencana pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Ganjar menjelaskan evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan dan isu penambangan. Selain itu, melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai institusi yang mengerjakan.

"Tiga agenda itu yakni evaluasi teknis, pendekatan agar tidak terjadi kekerasan, dan pemulihan kondisi warga agar kembali guyub rukun," kata Ganjar soal penambangan andesit di Desa Wadas.

Baca juga: Bendungan Bener, Proyek Strategis Jokowi Pemicu Konflik di Desa Wadas 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Baca Peluang Kemenangan Hasto Wardoyo di Tengah Basis Muhammadiyah Yogyakarta

2 jam lalu

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. TEMPO/Oton
Ganjar Baca Peluang Kemenangan Hasto Wardoyo di Tengah Basis Muhammadiyah Yogyakarta

Yogyakarta dikenal memiliki basis massa besar dari kalangan Muhammadiyah. Bagaimana peluang Hasto Wardoyo di Pilkada Yogyakarta.


Alasan Mahfud Md akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Alasan Mahfud Md akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md sedang berkoordinasi dengan pihak Ganjar Pranowo untuk datang bersama ke pelantikan Prabowo-Gibran.


Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Sebut Sudah Hampir Selesai dan Undang Kandidat Capres

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Sebut Sudah Hampir Selesai dan Undang Kandidat Capres

Menjelang pelantikan Prabowo-Gibran berbagai pihak telah mempersiapkan keperluan. Berikut fakta-fakta persiapan pelantikan itu.


Hubungan Cak Imin dan Prabowo: Pernah Sekondan, Jadi Rival, Kini Gabung Lagi

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang usai melakukan pertemuan di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta, Minggu, 9 Juli 2023. Pertemuan keduanya untuk bersilahtuhrahmi dan membahas terkait peta perpolitikan nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hubungan Cak Imin dan Prabowo: Pernah Sekondan, Jadi Rival, Kini Gabung Lagi

Cak Imin diisukan akan menduduki salah satu kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Begini hubungan Muhaimin iskandar dan Prabowo.


Ketua MPR Sebut Anies Konfirmasi akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR tiba di Istana Merdeka untuk bertemu dengan presiden Jokowi, di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Tujuan pertemuan ini digelar adalah sebagai bentuk persiapan pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti.
Ketua MPR Sebut Anies Konfirmasi akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

Selain Anies, Muzani mengatakan juga sudah mengundang Ganjar. Namun, kata dia, hingga saat ini Ganjar belum mengonfirmasi apakah akan hadir.


Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md Siap Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang, Bagaimana Cak Imin?

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md Siap Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang, Bagaimana Cak Imin?

Jika ada undangan pelantikan Prabowo-Gibran, maka Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md mengaku siap hadir. Cak Imin bilang, ia pasti datang.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Anies Baswedan disebut memiliki pesan khusus kepada Prabowo-Gibran. Apa pesannya?


Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md mengatakan akan menghadiri pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Ia mengatakan Ganjar juga akan datang.


Pramono Anung Akui Dibantu Bekas Tim Anies hingga Ganjar saat Debat Pilkada Jakarta

10 hari lalu

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) silaturahmi dengan Ketua Umum Forum Komunikasi Ulama Umaro KH Prof Zaenal Arifin Ghufron (kiri) di Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 17 September 2024. Dalam pertemuan tersebut, Pramono Anung berjanji untuk membangun RSUD Cakung yang sempat direncanakan pada era kepemimpinan Anies Baswedan. Hal itupun katanya merupakan keinginan dari warga Cakung dan para kiai di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Akui Dibantu Bekas Tim Anies hingga Ganjar saat Debat Pilkada Jakarta

Tim eks calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dianggap membantu memperkaya materi Pramono Anung dalam debat perdana Pilkada Jakarta.


Andika Perkasa-Hendi: Megawati dan Ganjar Juru Kampanye hingga Posko Pemenangan

11 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Tes kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Andika Perkasa-Hendi: Megawati dan Ganjar Juru Kampanye hingga Posko Pemenangan

Nama Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Pranowo tercantum dalam jajaran juru kampanye, Andika Perkasa dan Hendi