Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hilangnya Nyawa di Kerangkeng Bupati Langkat

Reporter

image-gnews
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Dalam video yang diuggah di kanal YouTube milik istrinya, Tiorita Rencana pada 27 Maret 2021, Terbit  pernah menyebut sel yang ada di rumahnya itu digunakan untuk menampung para pengguna narkoba. Namun, kerangkeng itu diduga dipakai untuk mengurung pekerja perkebunan sawit milik Terbit. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Dalam video yang diuggah di kanal YouTube milik istrinya, Tiorita Rencana pada 27 Maret 2021, Terbit pernah menyebut sel yang ada di rumahnya itu digunakan untuk menampung para pengguna narkoba. Namun, kerangkeng itu diduga dipakai untuk mengurung pekerja perkebunan sawit milik Terbit. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan pelanggaran HAM di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mulai terkuak. Beberapa orang diduga meregang nyawa dalam sel tersebut.

Anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam mengantongi banyak kesaksian sepulangnya dari Langkat, pada Sabtu, 29 Januari 2022. Dia mengatakan kesaksian itu memperkuat dugaan terjadinya kekerasan di kerangkeng tersebut.

“Informasi ini cukup solid,” kata Anam saat dihubungi, Ahad, 30 Januari 2022.

Komnas HAM menurunkan tim ke Langkat untuk menelusuri informasi, memeriksa saksi dan korban. Anam menjadi komisioner yang ikut berangkat. Salah satu temuan yang dikantongi Komnas, kata dia, ada sejumlah orang yang diduga meninggal saat menghuni kerangkeng tersebut.

Anam belum mau menyebutkan jumlah pasti korban tewas selama menghuni kerangkeng tersebut. Menurut dia, informasi adanya korban tewas didapatkan setelah memeriksa sejumlah saksi. Dia mengatakan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga menemukan informasi serupa tentang korban tewas lainnya. “Jumlah korban meninggal masih bisa bertambah,” ujar dia.

Anam menuturkan kejadian korban tewas dalam waktu yang berbeda-beda. Menurut informasi awal, korban meninggal karena asam lambung. Namun, dia mengatakan menemukan lebih dari satu saksi yang menyatakan bahwa korban tewas akibat kekerasan.

Dia mengatakan korban mengalami kekerasan pada saat awal menghuni hingga satu bulan setelahnya. Tim yang diterjunkan Komnas HAM, kata dia, menemukan istilah masa orientasi untuk penghuni baru. Penghuni baru diduga mengalami kekerasan selama masa ini.

Bentuk kekerasan, kata dia, menggunakan tangan atau alat. Terduga pelaku adalah penghuni dan orang di luar penghuni. Dia mengatakan menemukan salah satu jenis kekerasan yang ditemukan adalah pukulan. Dia menyebut hantaman itu diberi nama pukulan 2,5 kancing baju. Pukulan ini merujuk pada pukulan ke bagian ulu hati.

“Kami sudah mendapatkan bagaimana kekerasan berlangsung sampai menimbulkan korban,” ujar Anam.

Keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat terkuak saat tim penyelidik melakukan operasi tangkap tangan di Langkat pada pertengahan Januari 2022. Dalam operasi itu, tim penyelidik menemukan keberadaan kerangkeng. Mereka mendokumentasikan kerangkeng itu. Belakangan, Migrant Care melaporkan keberadaan kerangkeng itu ke Komnas HAM. Migrant Care menduga telah terjadi perbudakan modern.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penelusuran Komnas, tempat itu memang ditujukan sebagai tempat rehabilitasi. Namun yang menjadi masalah adalah tempat itu tidak memiliki izin dari Badan Narkotika Nasional Kabupetan Langkat. Temuan Komnas mengkonfirmasi bahwa terjadi tindak kekerasan dalam kerangkeng tersebut.

Anam mengatakan Komnas HAM meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa kekerasan yang menimbulkan korban jiwa ini. Dia meminta polisi untuk menjamin perlindungan saksi dan korban selama masa penyelidikan, hingga penyidikan. Jaminan keamanan korban dan saksi, kata dia, penting agar kasus ini bisa diselesaikan.

“Kami yakin kalau banyak yang bicara kami bisa menemukan korban yang lebih banyak,” kata dia.

Permintaan Anam agar polisi memastikan bukan tanpa alasan. Pasalnya, Komnas menemukan adanya kecenderungan para saksi untuk membantah adanya kekerasan dalam sel tersebut.

“Contoh keterangan itu, pasti kondisinya baik-baik saja, tidak ada kekerasan. Itu yang diseragamkan,” kata Anam.

Padahal, kata dia, Komnas menemukan lebih banyak keterangan yang menyatakan terjadi penyiksaan di sel tersebut. Anam belum memastikan bahwa para korban dan saksi mengalami intimidasi.

Dengan semua temuan itu, kesimpulan Komnas HAM tentang terjadinya pelanggaran HAM semakin dekat. Namun, Komnas perlu mengundang ahli untuk menyimpulkan tentang dugaan terjadinya perbudakan modern. Komnas dalam waktu dekat juga akan memeriksa Terbit Rencana yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami harap dalam minggu ini bisa melakukannya,” kata dia.

Baca: LPSK Temukan Dokumen Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ditarik Bayaran

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masyarakat Adat Sihaporas Laporkan Anggota Polres Simalungun ke Komnas HAM

6 jam lalu

Tim Advokasi Masyarakat Nusantara melaporkan kasus dugaan penculikan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM, Jumat, 26 Juli 2024. Istimewa
Masyarakat Adat Sihaporas Laporkan Anggota Polres Simalungun ke Komnas HAM

Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara mengadukan anggota Polres Simalungun atas penculikan dan penganiayaan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM.


Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

2 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

"Komnas HAM menyesalkan peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga warga di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya," ujar Atnike.


Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan, Kejaksaan Agung Akan Beri Atensi dan Perlindungan Hukum

2 hari lalu

Reda Manthovani. instagram/kejati_dkijakarta's
Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan, Kejaksaan Agung Akan Beri Atensi dan Perlindungan Hukum

Kejaksaan Agung akan memberi perlindungan hukum dan atensi terhadap wartawan yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi.


Saran Psikiater bagi Orang Tua dalam Menghadapi Anak Korban Kekerasan

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Saran Psikiater bagi Orang Tua dalam Menghadapi Anak Korban Kekerasan

Orang tua diminta tak meremehkan atau mengabaikan dan membiarkan anak yang mengalami kekerasan karena berdampak pada kesehatan mental.


Jepang Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel atas Kekerasan di Tepi Barat

3 hari lalu

Haneen, saudara perempuan Mohammad Shehada yang tewas dalam serangan udara Israel, mencium senapannya saat pemakaman empat warga Palestina di kamp Nour Shams, di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 3 Juli 2024. REUTERS/Raneen Sawafta
Jepang Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel atas Kekerasan di Tepi Barat

Ini adalah pertama kalinya Jepang memberlakukan langkah-langkah pembatasan terhadap pemukim Israel.


OPM Tuduh TNI Salah Tembak Mati 3 Warga Sipil, Komnas HAM Akan Turun Tangan Memeriksa

4 hari lalu

Kendaraan milik TNI-Polri di bakar massa saat kerusuhan di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi
OPM Tuduh TNI Salah Tembak Mati 3 Warga Sipil, Komnas HAM Akan Turun Tangan Memeriksa

OPM menuding TNI telah salah tembak 3 warga sipil di Papua. Kondisi itu memicu aksi kemarahan warga. Komnas HAM bakan turun tangan memeriksa.


KPK Kembali Sita Uang dalam Perkara Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Rp 36 Miliar

7 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPK Kembali Sita Uang dalam Perkara Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Rp 36 Miliar

KPK menyebutkan tindak pidana korupsi ini dilakukan Terbit bersama-sama dengan Iskandar Perangin Angin (IPA) yang merupakan kakak kandungnya.


Amnesty Interantional Minta Komnas HAM Investigasi Penembakan di Puncak Jaya

7 hari lalu

Perwakilan koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan anti korupsi; (dari kanan) mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan Kabid Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni saat melayangkan surat terbuka kepada MK, pada Kamis, 4 April 2024 di Gedung MK. Mereka mendorong Presiden Jokowi dipanggil dalam sidang PHPU Pilpres 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Amnesty Interantional Minta Komnas HAM Investigasi Penembakan di Puncak Jaya

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Komnas HAM investigasi mendalam atas penembakan 3 warga di Puncak Jaya.


Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua

7 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua

Amnesty Internasional menegaskan tindakan anggota TNI yang menembak tiga warga Kampung Karubate Papua tidak dapat dibenarkan dan harus segera diusut.


Tak hanya Korban, Pelaku Perundungan Juga Bisa Alami Depresi

8 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Tak hanya Korban, Pelaku Perundungan Juga Bisa Alami Depresi

Efek perundungan tak hanya dialami korban tapi juga pelaku perundungan dan orang yang menonton atau pengamat.