Sementara daerah dengan PPKM Level 3 harus membatasi jumlah orang maksimal 50 persen dan waktu belajar hanya tiga hari dalam sepekan. Jam belajar dalam satu hari pun dibatasi empat jam pelajaran.
Barulah daerah yang berstatus PPKM Level 4 wajib memberlakukan pembelajaran jarak jauh. Taga berujar, pemerintah DKI mengikuti kebijakan pemerintah pusat soal buka-tutup sekolah tatap muka.
"Kalau menutup atau tidak menutupnya sesuai dengan kebijakan kementerian," kata dia saat dihubungi, Jumat, 14 Januari 2022.
Taga melanjutkan temuan kasus Covid-19 di sekolah masih tergolong kecil. Dia membeberkan ada 10 dari 10.947 sekolah yang tutup akibat Covid-19. Kemudian 10 dari 1.370.249 peserta didik dan 2 dari 75.867 pendidik terinfeksi virus corona.
"Kalau angka sebegitu besar lalu ditutup PTM, kan kasihan yang masih aman," ucap dia.
Kasus Covid-19 Jakarta di awal bulan ini mulai melonjak. Penambahan kasus per hari berkisar 100-300.
Penularan Covid-19 varian Omicron pun semakin merebak di Jakarta. Per hari ini kasus Omicron tembus 725. Jumlah ini meningkat dari kemarin yang total pasien terinfeksi Omicron sebanyak 565 orang.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Israyani, menilai pemerintah DKI harus mempertimbangkan setop sekolah tatap muka 100 persen. Sebab, murid dan pendidik yang terinfeksi Covid-19 mulai bermunculan.
"Perlu dipertimbangkan apakah perlu dihentikan sementara PTM 100 persen diganti dengan blended learning atau kembali ke pembelajaran jarak jauh, sampai betul-betul kondisinya kondusif," ujar dia dalam keterangan tertulisnya.
LANI DIANA WIJAYA
Baca juga: Wagub DKI: Jakarta Masih Penuhi Syarat Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen