TEMPO.CO, Jakarta -Berbeda dengan tahun lalu, pemerintah memutuskan tidak melakukan penyekatan atau pelarangan mudik pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022. Tenaga Ahli Komunikasi Kementerian Perhubungan Thonthowi Djauhari mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, pemerintah hanya akan melakukan pengetatan protokol kesehatan selama libur akhir tahun berlangsung.
“Untuk menjaga mobilitas orang, kami di Kementerian Perhubungan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Satgas Covid-19,” ujar Thonthowi saat dialog Ngopi Sore bersama Radio Sonora pada Kamis, 16 Desember 2021.
Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dimaksud adalah Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 yang terbit pada 9 Desember. Beleid itu mengatur berderet aktivitas masyarakat yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama libur pengujung tahun.
Mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, isi aturan itu setidaknya memuat ketentuan perjalanan jarak jauh masyarakat. Misalnya, anak-anak usia di bawah 12 tahun yang ingin bepergian wajib melakukan tes PCR dengan pengambilan sampel maksimal 3x24 jam.
Selain itu, orang dewasa yang akan melakukan perjalanan harus memperoleh vaksin Covid-19 dosis lengkap. Penumpang yang memenuhi syarat ini perlu menyertakan dokumen tes Antigen selain sertifikat vaksin.
Aturan tersebut diklaim telah mempertimbangkan survei dari Kementerian Perhubungan. Hasil survei menunjukkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum pada periode Natal dan tahun baru masih tinggi.
Sigi yang digelar pada rentang Oktober hingga November lalu itu pun menunjukkan sekitar 11 juta orang berniat melakukan perjalanan. Sebanyak 2,3 juta di antaranya berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara itu sisanya berasal dari seluruh Indonesia.
Jawa Barat menjadi salah satu daerah konsentrasi utama selama periode libur akhir tahun berjalan. Daerah ini acap menjadi tujuan mudik perantau dari Jakarta dan sekitarnya. Mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat di Jawa Barat, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menggelar rapat pimpinan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis, 16 Desember 2021.