TEMPO.CO, Jakarta - Proyek kereta layang ringan (light rail transit) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, atau LRT Jabodebek tengah menjadi sorotan. Sebelum terjadinya insiden tabrakan dua rangkaian kereta pada 25 Oktober, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah persoalan di proyek ini.
Salah satunya BPK menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi komponen LRT Jabodebek. PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA sebagai produsen kereta seharusnya memasang pengait kereta berjenis automatif tight coupler, yang bisa dikontrol dari kabin secara otomatis.
Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 765 Tahun 2017 tentang Penetapan Desain dan Spesifikasi Teknis Pembangunan LRT Jabodebek. Namun pada kenyataannya, coupler yang terpasang berjenis automatic tight lock coupler standar AAR 10 dengan sistem manual.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo mengatakan semua kebutuhan komponen ini seharusnya tidak boleh berbeda dengan apa yang sudah diatur di dalam kontrak. "Ya ga bisa (berbeda), harus by kontrak," kata dia saat berkunjung ke Kantor Tempo di Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
Persoalan komponen ini hanya satu dari sederet temuan BPK di proyek LRT Jabodebek. Temuan ini dimuat dalam LHP atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2017 sampai dengan Semester I 2019 pada KAI.
Selain masalah spesifikasi, BPK juga menemukan adanya keterlambatan pengiriman armada LRT yang dikerjakan INKA. Awalnya, KAI sebagai operator LRT Jabodebek menganggarkan pengadaan sarana Rp 186 kereta LRT dengan total investasi Rp 4,1 triliun.
Kontrak antara KAI dan INKA diteken pada Januari 2018. Berdasarkan laporan BPK, INKA sebagai produsen kereta LRT Jabodebek telat mengirimkan armada sepur ringan yang seharusnya selesai pada September 2019. Keterlambatan ini menimbulkan munculnya denda maksimal Rp 89 miliar.
Selain KAI, BPK juga menerbitkan LHP atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Proyek Infrastruktur Tahun Buku 2016, 2017, dan 2018 pada Adhi Karya. Adhi Karya tak lain adalah kontraktor dalam proyek ini.