Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berharap Polisi Tak Antikritik

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI panen kritik dalam beberapa pekan terakhir. Masyarakat berkeluh kesah lewat media sosial atas kinerja polisi yang dianggap kurang profesional.

Misalnya, ketika polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masyarakat kompak mengunggah tagar #PercumaLaporPolisi. Tagar itu juga memicu sebagian orang bercerita akan tak puasnya pelayanan Polri. Ditambah lagi, peristiwa anggota polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang dan penetapan tersangka terhadap korban penganiayaan di Medan, menambah kencang kritik publik.

Kritik masyarakat itu tak berbalas respons positif justru ancaman meski bukan dari institusi yang bersangkutan. Fachrial Kautsar menyampaikan kekecewaannya di media sosial menerima banyak ancaman kekerasan hingga upaya peretasan akun. Fachrial melalui akun Twitternya @fchkautsar, sempat menulis 'Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gak sih'. Ancaman itu datang dari sejumlah akun: dari yang anonim hingga yang memiliki foto profil berseragam polisi.

"Dari reaktifnya anggota kepolisian di media sosial atas keluhan, sindiran, kritikan publik menunjukkan anggota kepolisian tak siap dengan hal itu," ujar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, saat dihubungi pada Senin, 18 Oktober 2021.

Rivanlee menilai, respons institusi seharusnya dibedakan dengan respons personal. Ketika anggota kepolisian merespons secara personal dengan atribut kelembagaan, kata dia, justru yang terlihat malah tidak profesional. Apalagi sampai mengeluarkan ancaman atau intimidasi nonverbal lainnya.

"Mestinya dipandang sebagai bentuk koreksi terhadap bentuk pelayanan bukan ejekan terhadap institusi," kata Rivanlee. Ia menilai, Polri sedianya harus memahami bahwa kritik dalam bentuk aksi massa, sampai dengan keluhan atau sindiran di media sosial, adalah varian kritik yang terus tumbuh karena generasi serta variabel lain, seperti teknologi informasi, yang juga terus berkembang.

Polri, kata Rivanlee, tidak bisa terus memaksakan penilaian subjektif karena polisi harus bisa melindungi ekspresi warga negara yang menjadi bagian dari hak asasi manusia.

Sementara itu, Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani menyarankan jajaran Polri untuk tidak melihat kritik yang diberikan masyarakat sebagai suatu ekspresi kebencian. Oleh karena itu, ia berharap tak ada dari pihak kepolisian yang kemudian membalas kritik masyarakat dengan respons negatif, seperti mengancam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Polri justru harus menyelidiki ketika ada gangguan, ancaman atau teror terhadap warga yang bersangkutan," kata Arsul saat dihubungi di hari yang sama. Selain itu, ia juga menilai perlu ada mata pelajaran tentang mengelola suara masyarakat di masa pendidikan calon anggota polisi.

"Di dalamnya dikembangkan pula management of public complaint," ucap Arsul.

Polri sebenarnya telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan tugas-tugas Polri. Tertulis jika Polri harus menghormati HAM ketika melaksanakan tugas. "Dan kritik warga harus diresapi dengan wajar dan introspeksi kelembagaan karena nyatanya masih banyak kekecewaan oleh masyarakat atas laporan Polri. Polri jangan baper," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi.

Sugeng pun meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mensosialisasi aturan tersebut. Hal itu agar seluruh anggota memiliki pemahaman yang tepat dalam merespons kritik.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menegaskan institusinya tak antikritik. Ia justru menyatakan kritik yang sampaikan menunjukkan masyarakat peduli terhadap kinerja kepolisian. "Serta menginginkan kinerja kepolisian dengan lebih baik," kata Ramadhan pada 17 Oktober 2021.

ANDITA RAHMA

Baca: Kapolri Instruksikan Kapolda Bina Anggotanya Agar Tak Arogan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

11 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

14 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

17 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.


Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

17 jam lalu

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.


Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

20 jam lalu

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi menyiapsiagakan dua kapal dan tiga helikopter untuk amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Foto: Humas Polri
Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.


Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

1 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.