Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinasti Politik Jadi Salah Satu Pintu Masuk Korupsi

image-gnews
Penyidikan KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka dalam konferensi pers penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021. KPK menahan empat orang tersangka diantaranya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. TEMPO/Daniel Christian D.E
Penyidikan KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka dalam konferensi pers penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021. KPK menahan empat orang tersangka diantaranya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. TEMPO/Daniel Christian D.E
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperpanjang daftar kasus korupsi yang berasal dari dinasti politik. Dodi merupakan putra sulung dari Alex Noerdin, yang merupakan eks Gubernur Sumatera Selatan.

Dodi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di wilayahnya, pada Sabtu, 16 Oktober 201. Pada pertengahan September 2021 lalu, sang ayah Alex Noerdin telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dinasti politik ini bisa jadi salah satu satu pintu masuk korupsi. Selama ini, ia menyebut ketika kepala daerah selama beberapa periode dipimpin oleh kerabat atau keluarga, evaluasi terhadap pemerintahan 5 tahun sebelumnya kerap tak berjalan.

"Ada kecenderungan penggantinya, itu akan menutup kekurangan, kelemahan pemerintahan sebelumnya. Bahkan cenderung melanjutkan kebiasaan yang dilakukan pimpinan sebelumnya," kata Alex, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Alex mengatakan hal ini juga terkait dengan mahalnya pencalonan untuk maju dalam Pilkada atau Pileg. Data dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan paling tidak dibutuhkan Rp 30 miliar bagi seorang calon untuk maju di pemilihan tingkat bupati atau walikota. Untuk menang bahkan harus merogoh kocek hingga Rp 60 sampai Rp 70 miliar. Di beberapa daerah ada yang harus di atas 100 miliar.

Penghasilan kepala daerah selama 5 tahun ia sebut tak akan cukup untuk menggantikan biaya yang dikeluarkan itu. Bila biaya berasal dari sponsor, maka biasanya harus ada imbalannya berupa bagi-bagi proyek sejak perencanaan APBD. Hal ini pula yang terjadi di Musi Banyuasin.

"Kebanyakan proses lelangnya hanya formalitas. Itu rata-rata perkiraan harganya juga sudah di-mark up," kata Alex.

Dodi Reza Alex Noerdin disebut KPK telah merekayasa empat proyek lelang di Sumber Daya Air Dinas PUPR Musi Banyuasin. Di antaranya dengan membuat list daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.

Selain Dodi, dua pejabat Dinas PUPR Musi Banyuasin dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Dodi disebut telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Musi Banyuasin, yaitu 10 persen untuk DRA, 3 persen - 5 persen untuk HM dan 2 persen - 3 persen untuk EU serta pihak terkait lainnya.

Untuk Tahun Anggaran 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Musi Banyuasin, perusahaan milik SUH menjadi pemenang dari 4 paket proyek, yakni

- Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar.
- Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar.
- Peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar.
- Normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRA (Dodi) dari SUH (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara) dari 4 proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar," kata Alex.

Alex mengatakan sebagai realisasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 proyek, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU, dua pejabat di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Penetapan Dodi sebagai tersangka ini terjadi tak lama setelah ayahnya, Alex Noerdin, juga dicokok Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, mengatakan hal ini juga bisa jadi merupakan bagian dari dinasti politik. Apalagi, Dodi menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin di saat sang ayah menjabat Gubernur Sumatera Selatan.

Egi mengatakan politik kekerabatan lahir atas nafsu untuk melanggengkan diri. Sehingga ia cenderung melahirkan praktik-praktik kotor termasuk korupsi.

"Pola yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan kasus korupsi lainnya. Tapi yang membedakan adalah tujuannya. Korupsi yang dilakukan dinasti politik bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan mereka," kata Egi saat dihubungi, Ahad, 17 Oktober 2021.

Egi mengatakan di negara yang demokrasinya belum dewasa, politik dinasti ini bisa melahirkan persoalan lain. Salah satunya adalah merusak kesetaraan kesempatan setiap orang dalam kontestasi pemilu. Pasalnya, dinasti politik sudah memiliki jejaring dan modal yg sudah lama mengakar dan terbentuk, sementara yang lain tidak.

"Sayangnya tidak ada keteladanan dari partai politik atau pemimpin kita. Presiden Jokowi kita tahu ikut melanggengkan praktik tersebut, partai politik juga demikian," kata Egi soal dinasti politik.

Baca juga: Deretan Kasus Korupsi yang Lahir dari Dinasti Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

6 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.