Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menakar Penyekatan Jadi 100 Titik Bikin Urat PPKM Darurat Kuat

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Antrian kendaraan teerlihat menjelang titik penyekatan baru di Mampang, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Kawasan Mampang menjadi salah satu titik penyekatan yang baru. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Antrian kendaraan teerlihat menjelang titik penyekatan baru di Mampang, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Kawasan Mampang menjadi salah satu titik penyekatan yang baru. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

Benar saja, beberapa titik itu memang ditutup memakai traffic block road dan traffic cone rubber. Namun, warga bisa dengan mudah menerobos penutupan jalan itu. Misalnya di Jalan Budi Kemuliaan yang mengarah ke patung Arjuna Wijaya. Beberapa sepeda motor melintas di sela-sela barrier pembatas jalan.

Di patung Arjuna Wijaya, askes ke Jalan Merdeka Barat menuju Mahkamah Konstitusi ditutup. Namun, pengendara juga mudah menerobos. Tidak hanya sepeda motor, kendaraan roda empat juga melintas.

Titik penyekatakan di Tanjung Karang menuju Sudirman-Thamrin lebih parah. Kawasan itu tidak benar-benar ditutup. Empat buah traffic block road yang dipasang bahkan tidak mampu menutup setengahnya lebar jalan sehingga sangat mudah melintas.

Pengendara roda dua dan roda empat menerobos titik penyekatan PPKM Darurat di traffic light Sarinah, Jakarta pada Kamis, 15 Juli 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

Pemandangan yang sama dapat dilihat di traffic light Sarinah. Walau akses menuju Kebon Sirih dari arah Bundaran Hotel Indonesia atau HI ditutup, banyak pengendara juga menerobos. Dari semua lokasi tersebut, tidak ada satu pun petugas baik dari polisi, TNI, Dinas Perhubungan yang mencoba menghentikan pengendara.

Menyikapi fenomena itu, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengakui adanya keterbatasan.

"Tidak semua titik memang kita jaga 24 jam, karena keterbatasan anggota dan saya juga harus menjaga anggota dari kemungkinan penularan Covid-19," kata dia, Jumat, 16 Juli 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengklaim mobiltas kendaraan di Ibu Kota mengalami penurunan setelah penerapan 100 titik penyekatan PPKM Darurat.

"Dibandingkan dengan hari kemarin, sekarang sudah cukup landai. Kalau kita melihat google traffic yang ada di aplikasi, hari ini ada penurunan sekitar 40-50 persen," kata Yusri di kantornya Jakarta Selatan, Jumat, 16 Juli 2021.

Walau begitu, Yusri mengatakan ada evaluasi di 100 titik penyekatan itu. Salah satunya memindahkan pos penyekatan di Jembatan Pesing ke Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemindahan titik penyekatan ini karena munculnya kemacetan di Jembatan Pesing.

"Yang tadinya di pesing dimundurkan sedikit sampai ke Perempatan ABC," kata Yusri ihwal pergeseran titik penyekatan itu.

Baca juga : Macet Sebagian Jawa Barat, Polisi Geser Pos Penyekatan ke Jalan Daan Mogot

M YUSUF MANURUNG | ZULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

10 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

21 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya