Selain soal pilihan ganda, di modul pertama ini para pegawai KPK diminta mengerjakan esai. Sumber tadi mengatakan di dalam esai ini ada pertanyaan soal apa itu HTI dan FPI. Kemudian peserta diminta menjawab apakah Rizieq Shihab pantas dihukum atau tidak.
Keanehan soal tes wawasan kebangsaan itu menuai banyak kritik. Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas menilai materi TWK sangat kacau dan absurd. Dia berpendapat pertanyaan-pertanyaan itu sama sekali tak mencerminkan nilai kebangsaan yang tertuang dalam konstitusi.
"Materinya sangat kacau, sangat absurd, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai otentik kebangsaan yang luhur digoreskan oleh para founding fathers di dalam paragraf empat Pembukaan UUD 1945," kata Busyro dalam konferensi pers daring, Jumat, 7 Mei 2021.
Senada dengan Busyro, mantan pimpinan lainnya, Saut Situmorang, menilai TWK tak perlu dilakukan. Menurut dia, pegawai KPK tak perlu dikaitkan dengan ideologi yang tak penting.
"Anda tahu orang per-orang, apa lagi? Kan mereka sudah di situ sudah bertahun-tahun. Jangan masukkan variabel enggak penting dalam penindakan, atau bahkan pencegahan," ujar Saut Situmorang kepada Tempo melalui daring pada Jumat, 7 Mei 2021.
Ihwal kejanggalan soal TWK, KPK malah melempar bola ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, asesmen diselanggarakan oleh BKN, bukan komisi antirasuah.
Ali menjelaskan dalam tes tersebut BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut," ujar Ali.
Menurut dia, sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut. Dalam pelaksanaan wawancara, kata Ali, ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya.
"Kami juga menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan Tupoksi KPK dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," kata Ali.
Ali menegaskan asesmen tes tertulis dan wawancara difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN. Adapun mengenai aspek kompetensi pegawai KPK, kata Ali, saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali.