Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Pintas Mengatasi Konflik Papua dengan Label KKB Teroris

Reporter

image-gnews
Personil TNI melintasi karangan bunga untuk Kabinda Papua Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya yang gugur di Markas Yonif Raider 754/ENK,  di Mimika, Papua, Senin, 26 April 2021. Kontak senjata dengan KKB terjadi di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. ANTARA/Sevianto Pakiding
Personil TNI melintasi karangan bunga untuk Kabinda Papua Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya yang gugur di Markas Yonif Raider 754/ENK, di Mimika, Papua, Senin, 26 April 2021. Kontak senjata dengan KKB terjadi di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. ANTARA/Sevianto Pakiding
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah menetapkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), atau kelompok kriminal bersenjata (KKB), sebagai teroris menuai banyak kecaman. Label teroris ditengarai bisa membuat adu senjata antara aparat dan KKB semakin besar yang dikhawatirkan berujung pada jatuhnya korban sipil.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengatakan, pendekatan militeristik yang digunakan pemerintah dalam kasus ini hanya akan mengafirmasi konflik dan potensi munculnya korban dari kalangan sipil. "Pemerintah harusnya dalam setiap tindakan memikirkan potensi jatuhnya korban. Dimana hati nurani kita pada warga sipil di sana?," ujar Asfinawati saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Mei 2021.

Apalagi pemerintah hingga kini tidak pernah menjelaskan situasi konflik tersebut. "Pemerintah kan tidak pernah menyatakan darurat sipil, darurat militer," ucap dia.

Di satu sisi, pasukan militer terus-menerus melanggar dan menyalahi wewenang dengan mengirim pasukan dan mengorbankan warga sipil. Menurut Asfinawati, penerapan darurat sipil atau pendekatan keamanan tidak menjadi jaminan dalam upaya penyelesaian konfiik.

Asfinawati berharap pemerintah mengutamakan keselamatan sipil dalam situasi ini. Dia meminta pelabelan teroris terhadap TPNPB-OPM atau KKB dianulir dan mengupayakan dialog. Menurut dia, sudah tak terhitung jumlah korban masyarakat sipil akibat konflik bersenjata di Papua.

Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua mencatat 263 warga sipil tewas dalam konflik periode 2018-2020. Perang TPNPB-OPM berhadapan dengan TNI dan Polri terkonsentrasi di wilayah Pegunungan Tengah, seperti Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Mimika, dan Puncak. Selain dari warga sipil, konflik memicu jatuhnya korban dari pihak TNI-Polri dan TPNPB-OPM.

Ketua Departemen Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan Gereja Kemah Injil Papua, Yones Douw menyebut penetapan TPNPB-OPM sebagai teroris akan berimbas pada masyarakat dan gereja. Sebab, pelabelan itu akan berpotensi membuat masyarakat Papua mudah dituduh sebagai teroris. "Orang asli Papua bisa ditembaki dengan label teroris," ujar dia.

Pemerintah menetapkan kelompok bersenjata di Papua sebagai teroris pada Kamis, 29 April lalu. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menyatakan aksi kekerasan oleh kelompok itu telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. Mahfud mengatakan pemberantasan terorisme di Papua tidak dilakukan terhadap rakyat Papua, melainkan terhadap segelintir orang yang melakukan pemberontakan. "Tindakan-tindakannya merupakan terorisme," ujar Mahfud.

Peningkatan status mereka dari kelompok kriminal bersenjata menjadi teroris menyusul tewasnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Papua Mayor Jenderal Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Ahad, 25 April lalu. Usul pemberian label itu datang dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar pada akhir Maret lalu.

Pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda menyebut keputusan ini merupakan serangan memalukan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat yang mendukung perjuangan OPM untuk kemerdekaan Papua. "Bagaimana bisa kami yang menjadi teroris ketika pemerintah Indonesia mengirim 20 ribu pasukan ke tanah kami dalam tiga tahun terakhir?" tulis Benny Wenda dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 3 Mei 2021.

Menurut Benny Wenda, terorisme adalah penggunaan kekerasan terhadap orang-orang sipil untuk mengintimidasi masyarakat secara luas demi tujuan politik. Ia mengatakan justru pemerintah Indonesia yang melakukan hal tersebut selama 60 tahun di Papua, bukan OPM.

Dia pun mendesak Presiden Jokowi segera menarik kekuatan militer dari Papua. Benny menyebut, pasukan dan helikopter militer Indonesia hanya mendatangkan ketakutan bagi perempuan dan anak-anak di perkampungan.

Sejak Sabtu lalu, pasukan gabungan TNI dan polisi telah dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Asisten Operasi Kapolri, Inspektur Jenderal Imam Sugianto menyebut Polri sampai hari ini masih menyusun pola operasi. Polri akan mengkaji pelibatan Detasemen Khusus 88 Antiteror dalammemburu kelompok bersenjata di Papua. Sebab, selama ini Densus 88 memang pihak yang berwenang menangani penangkapan dan penegakan hukum dalam perkara terorisme.

"Masih dalam kajian. Nanti akan ada arahan Kapolri," ujarnya lewat pesan singkat, siang tadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lain sisi, TPNPB-OPM bergerak meminta intervensi militer dari Pasukan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mencari dukungan moril dan materiil dari Uni Eropa, Afrika-Karibia-Negara-negara Pasifik, dan semua anggota PBB seperti yang diadvokasi dalam Resolusi 2625 (XXV) PBB mengenai hak merdeka dan hak penentuan nasib sendiri untuk bangsa-bangsa yang terjajah.

Dewan Diplomatik OPM, Amatus Akouboo Douw mengatakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat tak pernah menyerang penduduk sipil Indonesia. Namun, Amatus mengatakan pasukannya tak segan menyerang warga sipil apabila pemerintah Indonesia tak mencabut kebijakan militer di Bumi Cendrawasih.

"Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang mendudukinya Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," demikian keterangan Amatus Akouboo Douw yang diteruskan oleh Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom, Ahad, 2 Mei 2021.

Adapun Menko Polhukam Mahfud Md. menyebut keputusan pemerintah kali ini sudah matang dan ia menganggap biasa jika ada pihak yang kontra terhadap keputusan pemerintah tersebut. "Kontroversi itu sudah biasa. Ada yang setuju dan tidak setuju, itulah perlunya hidup di dalam negara demokrasi. Kalau semua keputusan pemerintah disetujui, itu totaliter. Silakan saja (tidak setuju), tapi mohon dipahami karena yang mendukung juga banyak," ujar Mahfud lewat rekaman suara yang diterima Tempo, Senin, 3 Mei 2021. Salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Mahfud MD memaparkan, sejak Desember 2019, dua bulan sejak ia dilantik menjadi Menko Polhukam, banyak tokoh masyarakat dan tokoh politik yang mengusulkan penyelesaian konflik Papua secara lebih tegas. "Pada tanggal 26 Desember 2019, ada usul dari komunitas masyarakat agar KKB, waktu itu disebut OPM lah sebutannya, itu dimasukkan di dalam daftar terduga organisasi teroris," ujarnya.

Merespon berbagai usulan, Mahfud berangkat ke Papua bersama Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Dalam Negeri pada akhir Desember 2019. "Kami melihat langsung dan berdialog langsung di sana. Kami tidak putuskan untuk memasukkan OPM itu ke daftar terduga teroris. Tapi, dari sana saya mengusulkan kepada Presiden agar Inpres Nomor 9 tahun 2017 diperbaharui," ujarnya.

Kemudian pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang selanjutnya diikuti revisi UU Otsus Papua dimana pemerintah menaikkan anggaran Dana Alokasi Umum dari 2 persen menjadi 2,25 persen di dalam rencana revisi UU Otsus itu. Pemerintah, ujar dia, ingin melakukan pendekatan kesejahteraan.

"Tapi kekerasan oleh sekelompok kecil orang masih terus berlangsung. Mereka yang kita sebut sebagai KKB itu terus melakukan tindak kekerasan," ujar Mahfud.

Menurut data yang dimiliki Mahfud, korban dari kekerasan KKB selama tiga tahun terakhir, ada 120 korban luka. Di antaranya masyarakat atau warga sipil 53 orang terluka dianiaya, TNI 51 orang, dan Polri 16 orang. Sementara korban yang meninggal karena penganiayaan, sipil sebanyak 59 orang, TNI 27 orang dan Polri 9 orang.

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM Sedunia) Theo Hesegem berharap pemerintah lebih bijak dan berpikir ulang memutuskan tindakan dalam menyelesaikan kasus ini. la berharap kedua kubu punya niat yang baik untuk menuntaskan masalah di meja perundingan. "Pasti ada yang bisa menjembatani kedua pihak untuk berunding. Pihak yang netral," kata Hesegem.

Ia khawatir eskalasi konflik di Papua berpotensi memicu intervensi internasional. Hesegem mencontohkan Timor Leste. Menurut dia, jika tekanan internasional kembali menyerang Indonesia, posisi pemerintah akan semakin sulit. "Soal Papua merdeka atau NKRI, itu urusan belakangan dan abaikan dulu. Saat ini bagaimana mengakhiri kekerasan atau pertumpahan darah yang selalu terjadi di Papua," ujar dia.

DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO

Baca: Mahfud Klaim 92 Persen Rakyat Papua Tak Ada Masalah dengan NKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

58 menit lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua


TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

3 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua


Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

4 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati/nbl).
Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

4 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

18 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

23 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.


TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.


Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

1 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.


Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.