Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Pintas Mengatasi Konflik Papua dengan Label KKB Teroris

Reporter

image-gnews
Personil TNI melintasi karangan bunga untuk Kabinda Papua Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya yang gugur di Markas Yonif Raider 754/ENK,  di Mimika, Papua, Senin, 26 April 2021. Kontak senjata dengan KKB terjadi di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. ANTARA/Sevianto Pakiding
Personil TNI melintasi karangan bunga untuk Kabinda Papua Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya yang gugur di Markas Yonif Raider 754/ENK, di Mimika, Papua, Senin, 26 April 2021. Kontak senjata dengan KKB terjadi di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. ANTARA/Sevianto Pakiding
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah menetapkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), atau kelompok kriminal bersenjata (KKB), sebagai teroris menuai banyak kecaman. Label teroris ditengarai bisa membuat adu senjata antara aparat dan KKB semakin besar yang dikhawatirkan berujung pada jatuhnya korban sipil.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengatakan, pendekatan militeristik yang digunakan pemerintah dalam kasus ini hanya akan mengafirmasi konflik dan potensi munculnya korban dari kalangan sipil. "Pemerintah harusnya dalam setiap tindakan memikirkan potensi jatuhnya korban. Dimana hati nurani kita pada warga sipil di sana?," ujar Asfinawati saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Mei 2021.

Apalagi pemerintah hingga kini tidak pernah menjelaskan situasi konflik tersebut. "Pemerintah kan tidak pernah menyatakan darurat sipil, darurat militer," ucap dia.

Di satu sisi, pasukan militer terus-menerus melanggar dan menyalahi wewenang dengan mengirim pasukan dan mengorbankan warga sipil. Menurut Asfinawati, penerapan darurat sipil atau pendekatan keamanan tidak menjadi jaminan dalam upaya penyelesaian konfiik.

Asfinawati berharap pemerintah mengutamakan keselamatan sipil dalam situasi ini. Dia meminta pelabelan teroris terhadap TPNPB-OPM atau KKB dianulir dan mengupayakan dialog. Menurut dia, sudah tak terhitung jumlah korban masyarakat sipil akibat konflik bersenjata di Papua.

Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua mencatat 263 warga sipil tewas dalam konflik periode 2018-2020. Perang TPNPB-OPM berhadapan dengan TNI dan Polri terkonsentrasi di wilayah Pegunungan Tengah, seperti Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Mimika, dan Puncak. Selain dari warga sipil, konflik memicu jatuhnya korban dari pihak TNI-Polri dan TPNPB-OPM.

Ketua Departemen Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan Gereja Kemah Injil Papua, Yones Douw menyebut penetapan TPNPB-OPM sebagai teroris akan berimbas pada masyarakat dan gereja. Sebab, pelabelan itu akan berpotensi membuat masyarakat Papua mudah dituduh sebagai teroris. "Orang asli Papua bisa ditembaki dengan label teroris," ujar dia.

Pemerintah menetapkan kelompok bersenjata di Papua sebagai teroris pada Kamis, 29 April lalu. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menyatakan aksi kekerasan oleh kelompok itu telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. Mahfud mengatakan pemberantasan terorisme di Papua tidak dilakukan terhadap rakyat Papua, melainkan terhadap segelintir orang yang melakukan pemberontakan. "Tindakan-tindakannya merupakan terorisme," ujar Mahfud.

Peningkatan status mereka dari kelompok kriminal bersenjata menjadi teroris menyusul tewasnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Papua Mayor Jenderal Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Ahad, 25 April lalu. Usul pemberian label itu datang dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar pada akhir Maret lalu.

Pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda menyebut keputusan ini merupakan serangan memalukan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat yang mendukung perjuangan OPM untuk kemerdekaan Papua. "Bagaimana bisa kami yang menjadi teroris ketika pemerintah Indonesia mengirim 20 ribu pasukan ke tanah kami dalam tiga tahun terakhir?" tulis Benny Wenda dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 3 Mei 2021.

Menurut Benny Wenda, terorisme adalah penggunaan kekerasan terhadap orang-orang sipil untuk mengintimidasi masyarakat secara luas demi tujuan politik. Ia mengatakan justru pemerintah Indonesia yang melakukan hal tersebut selama 60 tahun di Papua, bukan OPM.

Dia pun mendesak Presiden Jokowi segera menarik kekuatan militer dari Papua. Benny menyebut, pasukan dan helikopter militer Indonesia hanya mendatangkan ketakutan bagi perempuan dan anak-anak di perkampungan.

Sejak Sabtu lalu, pasukan gabungan TNI dan polisi telah dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Asisten Operasi Kapolri, Inspektur Jenderal Imam Sugianto menyebut Polri sampai hari ini masih menyusun pola operasi. Polri akan mengkaji pelibatan Detasemen Khusus 88 Antiteror dalammemburu kelompok bersenjata di Papua. Sebab, selama ini Densus 88 memang pihak yang berwenang menangani penangkapan dan penegakan hukum dalam perkara terorisme.

"Masih dalam kajian. Nanti akan ada arahan Kapolri," ujarnya lewat pesan singkat, siang tadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lain sisi, TPNPB-OPM bergerak meminta intervensi militer dari Pasukan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mencari dukungan moril dan materiil dari Uni Eropa, Afrika-Karibia-Negara-negara Pasifik, dan semua anggota PBB seperti yang diadvokasi dalam Resolusi 2625 (XXV) PBB mengenai hak merdeka dan hak penentuan nasib sendiri untuk bangsa-bangsa yang terjajah.

Dewan Diplomatik OPM, Amatus Akouboo Douw mengatakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat tak pernah menyerang penduduk sipil Indonesia. Namun, Amatus mengatakan pasukannya tak segan menyerang warga sipil apabila pemerintah Indonesia tak mencabut kebijakan militer di Bumi Cendrawasih.

"Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang mendudukinya Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," demikian keterangan Amatus Akouboo Douw yang diteruskan oleh Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom, Ahad, 2 Mei 2021.

Adapun Menko Polhukam Mahfud Md. menyebut keputusan pemerintah kali ini sudah matang dan ia menganggap biasa jika ada pihak yang kontra terhadap keputusan pemerintah tersebut. "Kontroversi itu sudah biasa. Ada yang setuju dan tidak setuju, itulah perlunya hidup di dalam negara demokrasi. Kalau semua keputusan pemerintah disetujui, itu totaliter. Silakan saja (tidak setuju), tapi mohon dipahami karena yang mendukung juga banyak," ujar Mahfud lewat rekaman suara yang diterima Tempo, Senin, 3 Mei 2021. Salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Mahfud MD memaparkan, sejak Desember 2019, dua bulan sejak ia dilantik menjadi Menko Polhukam, banyak tokoh masyarakat dan tokoh politik yang mengusulkan penyelesaian konflik Papua secara lebih tegas. "Pada tanggal 26 Desember 2019, ada usul dari komunitas masyarakat agar KKB, waktu itu disebut OPM lah sebutannya, itu dimasukkan di dalam daftar terduga organisasi teroris," ujarnya.

Merespon berbagai usulan, Mahfud berangkat ke Papua bersama Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Dalam Negeri pada akhir Desember 2019. "Kami melihat langsung dan berdialog langsung di sana. Kami tidak putuskan untuk memasukkan OPM itu ke daftar terduga teroris. Tapi, dari sana saya mengusulkan kepada Presiden agar Inpres Nomor 9 tahun 2017 diperbaharui," ujarnya.

Kemudian pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang selanjutnya diikuti revisi UU Otsus Papua dimana pemerintah menaikkan anggaran Dana Alokasi Umum dari 2 persen menjadi 2,25 persen di dalam rencana revisi UU Otsus itu. Pemerintah, ujar dia, ingin melakukan pendekatan kesejahteraan.

"Tapi kekerasan oleh sekelompok kecil orang masih terus berlangsung. Mereka yang kita sebut sebagai KKB itu terus melakukan tindak kekerasan," ujar Mahfud.

Menurut data yang dimiliki Mahfud, korban dari kekerasan KKB selama tiga tahun terakhir, ada 120 korban luka. Di antaranya masyarakat atau warga sipil 53 orang terluka dianiaya, TNI 51 orang, dan Polri 16 orang. Sementara korban yang meninggal karena penganiayaan, sipil sebanyak 59 orang, TNI 27 orang dan Polri 9 orang.

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM Sedunia) Theo Hesegem berharap pemerintah lebih bijak dan berpikir ulang memutuskan tindakan dalam menyelesaikan kasus ini. la berharap kedua kubu punya niat yang baik untuk menuntaskan masalah di meja perundingan. "Pasti ada yang bisa menjembatani kedua pihak untuk berunding. Pihak yang netral," kata Hesegem.

Ia khawatir eskalasi konflik di Papua berpotensi memicu intervensi internasional. Hesegem mencontohkan Timor Leste. Menurut dia, jika tekanan internasional kembali menyerang Indonesia, posisi pemerintah akan semakin sulit. "Soal Papua merdeka atau NKRI, itu urusan belakangan dan abaikan dulu. Saat ini bagaimana mengakhiri kekerasan atau pertumpahan darah yang selalu terjadi di Papua," ujar dia.

DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO

Baca: Mahfud Klaim 92 Persen Rakyat Papua Tak Ada Masalah dengan NKRI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


H-1 Penetapan Hasil Pemilu 2024, KPU Papua dan Papua Pegunungan Belum Tiba di Jakarta

1 jam lalu

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) menyapa anggota Bawaslu saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 11 Maret 2024. KPU memulai rapat rekapitulasi nasional untuk 38 provinsi. TEMPO/Subekti.
H-1 Penetapan Hasil Pemilu 2024, KPU Papua dan Papua Pegunungan Belum Tiba di Jakarta

KPU Papua dan Papua Pegunungan belum tiba di Jakarta menjelang penetapan hasil pemilu, besok.


Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

1 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mengenai permohonan PHPU ke MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Cuit Percakapan Polisi dan Penjahat di Film India, Mahfud Md: Bukan untuk Menyindir

1 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cuit Percakapan Polisi dan Penjahat di Film India, Mahfud Md: Bukan untuk Menyindir

"Bukan untuk menyindir siapa-siapa. Mungkin cerita film ini bisa menjadi semacam kuliah Ramadhan bagi kita," kata mahfud Md.


16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

2 hari lalu

Dua anak membawa air dari sumber mata air di Desa Selomukti, Mlandingan, Situbondo, Jawa Timur, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 252 kepala keluarga Dusun Jerugen desa tersebut kesulitan air bersih untuk kebutuhan minum dan terpaksa mengambil air di sumber mata air dengan jarak sekitar dua kilometer dari rumahnya. ANTARA FOTO/Seno
16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

Masyarakat Distrik Kokoda Utara meminta pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan dasar mereka berupa air bersih dan listrik.


Penjelasan KPU dan Polda soal Proses Rekapitulasi di Papua

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah), bersama Anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023. Berdasarkan Peraturan KPU terdapat tiga metode pemungutan suara di luar negeri yakni melalui TPS luar negeri, kotak suara keliling dan metode pos yang akan dikirim pada 2-11 Januari 2024 ke pemilih sehingga KPU memutuskan kasus viral surat suara yang sudah dikirim ke pemilih di Taiwan sebelum waktu yang ditentukan dianggap sebagai surat suara rusak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penjelasan KPU dan Polda soal Proses Rekapitulasi di Papua

KPU mengklaim Provinsi Papua telah siap melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional.


KPU Sebut Papua Siap Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

2 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Papua Siap Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

August Mellaz menyatakan bahwa KPU Provinsi Papua sudah siap mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional


Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

2 hari lalu

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim (kiri), bersama Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (tengah), dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi (kanan) di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA
Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

Koalisi Perubahan mengusulkan agar mereka jadi inisiator hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Apa alasannya? Bagaimana dengan PDIP?


Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

3 hari lalu

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua atau IPM2AP mendesak Pemerintah Merauke untuk menyediakan pasar yang layak dan memperhatikan pedagang asli Papua. Foto: Istimewa
Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua menilai pemerintah Merauke gagal menyediakan pasar yang mampu menjawab tantangan dan persoalan ekonomi


Dinas Kesehatan Sorong Selatan Temukan 47 Kasus Malaria pada Januari-Maret

3 hari lalu

Nyamuk malaria (Reuters Photo/Paulo Whitake
Dinas Kesehatan Sorong Selatan Temukan 47 Kasus Malaria pada Januari-Maret

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sorong Selatan, Marthina Atanay, mengatakan seluruh kasus malaria tersebut sudah ditindaklanjuti puskesmas setempat.


Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.