Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SIKM, Cara Pemerintah Menghalau Pemudik Lebaran

Reporter

image-gnews
logo tempo
logo tempo
Iklan

JAKARTA- Masyarakat dengan kepentingan mendesak, seperti untuk keperluan dinas, mengunjungi kerabat yang sakit atau meninggal, dapat bepergian ke luar DKI Jakarta. Ada syaratnya: menyertakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, SIKM ini hanya berlaku bagi pekerja non-formal atau masyarakat umum yang tak bisa mendapatkan surat tugas dari pimpinan tempat kerja. 

"Pegawai non-formal atau masyarakat umum wajib menunjukkan yang bisa diurus melalui kelurahan setempat sesuai domisili yang bersangkutan," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 9 April 2021.

SIKM harus ditunjukkan oleh orang yang hendak bepergian ke luar kota di masa larangan mudik Lebaran 2021. Meski begitu, Syafrin mengatakan SIKM tak berlaku untuk warga yang berada di kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

SIKM berlaku untuk warga Jakarta yang hendak bepergian ke wilayah selain Bodetabek. "Karena Jabodetabek itu menjadi satu kesatuan wilayah. Yang dari Bekasi ke Jakarta silakan lakukan aktivitas seperti biasa, tidak perlu SIKM," kata dia.

Pemerintah telah resmi melarang masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk mudik lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Pengendalian Penyebaran Covid-19. Adapun larangan berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. 

Larangan mudik lebaran oleh Pemerintah DKI Jakarta mengacu pada Surat Edaran itu. Syafrin menerangkan, dalam surat edaran itu termaktub tiga jenis surat izin. Pertama, aparatur sipil negara (ASN) wajib menunjukkan surat tugas minimal dari pejabat eselon II. Kedua, karyawan swasta telah mengantongi surat tugas dari pimpinan perusahaan. 

Ketiga, pekerja non-formal dan masyarakat umum memerlukan SIKM. Perlu diketahui bahwa SIKM Bersifat individual, di mana satu surat hanya berlaku untuk satu orang dan satu kali perjalanan pulang-pergi. 

Pemerintah DKI pernah mewajibkan siapapun yang hendak keluar-masuk Ibu Kota saat larangan mudik Lebaran 2020 harus mengantongi SIKM. Tahun lalu, surat ini dibagi menjadi dua jenis, yakni SIKM perjalanan sekali dan perjalanan berulang. Pembuatannya juga terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PM-PTSP DKI. 

Tahun ini, SIKM dapat diajukan oleh masyarakat melalui kelurahannya/kepala desa masing-masing, sesuai domisili. Syafrin mengatakan untuk warga Jakarta SIKM dapat diterbitkan selama satu hari, selama warga yang mengajukan membawa persyaratan, misalnya bukti kedukaan atau hendak mengantar orang sakit. Syafrin mengatakan tak ada pengecualian untuk masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin tak akan ada pemalsuan surat izin keluar masuk atau SIKM. Sebab, menurut dia, SIKM dilengkapi dengan QR code. "Ada QR code-nya, tidak bisa dipalsukan," kata Riza Patria seusai menghadiri rapat paripurna dewan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 12 April 2021.

Ketua Organisasi Angkutan Darat atau Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan sangsi pemerintah mampu mengendalikan pekerja informal tidak mudik Lebaran 2021. Menurut dia, pekerja informal bakal tetap lolos pergi ke kampung halaman. "Saya yakin tidak mampu," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 10 April 2021.

Shafruhan memperkirakan, pekerja informal akan berangkat mudik sebelum 6 Mei 2021. Mereka kembali ke Ibu Kota setelah 17 Mei 2021. Bisa jadi muncul penumpukan penumpang di luar masa larangan mudik ini. Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Hal itu berbeda dengan pekerja formal, baik aparatur sipil negara (ASN) atau karyawan swasta yang memerlukan izin dari pimpinan tempatnya bekerja agar bisa keluar daerah. "Ini kan yang paling rawan justru sebenarnya kalau yang mudik itu adalah pekerja-pekerja informal," kata dia.

Sebelumnya Riza menegaskan ada sanksi tegas bagi ASN DKI Jakarta yang tetap nekat melanggar larangan mudik selama libur Idul Fitri 1442 Hijriyah. "Sekali lagi bagi Aparatur Sipil Negara tidak diperbolehkan (mudik), yang melanggar akan mendapatkan sanksi," kata Riza di Jakarta, Senin, 12 April 2021.

Selain mensyaratkan SIKM untuk mereka yang memiliki keperluan mendesak, Riza mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah selama masa libur lebaran 2021. Hal ini karena penularan Covid-19 di Jakarta belum menunjukkan tren penurunan yang signifikan.

Baca: Alasan Wagub DKI Hakul Yakin SIKM Tak Bisa Dipalsukan

ADAM PRIREZA | LANI DIANA | IMAM HAMDI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

2 jam lalu

Pemudik terjebak kemacetan saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Selatan, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dari Limbangan, Garut, menuju Tasikmalaya dan sebaliknya untuk mengurai kemacetan pada arus mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.


Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Berlakukah?

4 jam lalu

Sejumlah penumpang KA Fajar Utama berjalan di jalur kedatangan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 1 Januari 2024. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyebutkan puncak arus mudik libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 diperkirakan terjadi pada Senin dan Selasa dengan total penumpang kedatangan mencapai sekitar 42.708 penumpang dengan tujuan Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. ANTARA /Reno Esnir/
Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Berlakukah?

Pemerintah hanya melakukan rekayasa saat mudik Lebaran mendatang.


Menko PMK Muhadjir Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor: Lebih Baik Ikut Mudik Gratis

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) angkutan lebaran tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Menko PMK Muhadjir Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor: Lebih Baik Ikut Mudik Gratis

Menko PMK mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program mudik gratis.


Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Masih Ada Peringatan Dini BMKG

5 jam lalu

Ilustrasi Ramalan Cuaca. fishershypnosis.com
Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Masih Ada Peringatan Dini BMKG

Prediksi cuaca BMKG menyebut seluruh wilayah Jabodetabek cerah berawan merata pada Selasa pagi ini, 19 Maret 2024. Bagaimana siang dan malam nanti?


Cek Lokasi Ganjil-Genap, One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2024

5 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan melintasi gerbang tol saat pemberlakuan 'Contraflow' di jalan tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Pemberlakuan 'Contraflow' yang dimulai dari kilometer 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tersebut sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas arus mudik Lebaran 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Cek Lokasi Ganjil-Genap, One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2024

Korlantas Polri menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Seperti apa pengaturannya?


Mudik Idul Fitri 2024, Pemerintah Siapkan 3 Pelabuhan Penyeberangan Jawa-Sumatera

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) angkutan lebaran tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Mudik Idul Fitri 2024, Pemerintah Siapkan 3 Pelabuhan Penyeberangan Jawa-Sumatera

Pemerintah menyiapkan tiga pelabuhan untuk melayani penyeberangan dari Pulau Jawa ke Sumatera pada masa mudik Lebaran 2024.


Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

8 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu


Menko PMK Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 pada 5-7 April

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) angkutan lebaran tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Menko PMK Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 pada 5-7 April

Jumlah masyarakat yang mudik pada Idul Fitri 2024 diprediksi mencapai 193,6 juta orang.


11 Tips Meninggalkan Rumah ketika Mudik Lebaran Agar Aman

14 jam lalu

Sebelum mudik, ikuti beberapa tips meninggalkan rumah ketika mudik lebaran ini agar rumah aman. Ini tipsnya untuk Anda. Foto: Canva
11 Tips Meninggalkan Rumah ketika Mudik Lebaran Agar Aman

Sebelum mudik, ikuti beberapa tips meninggalkan rumah ketika mudik lebaran ini agar rumah aman. Ini tipsnya untuk Anda.


Ini Titik Rawan Macet saat Arus Mudik di Tol Cipali

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. Untuk mengurai kepadatan kendaraan pada puncak arus mudik Natal 2023, Korlantas Polri memberlakukan sistem lawan arah (Contra Flow) di jalan tol Cipali. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ini Titik Rawan Macet saat Arus Mudik di Tol Cipali

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan terjadi kemacetan di ruas Tol Cipali pada puncak arus mudik Lebaran 2024