Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengklaim koordinasi terus dilakukan. "Tidak ada pertentangan, karena memang masih dikoordinasikan," ujar Adita saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 Maret 2021.
Kebijakan pemerintah yang berubah dalam waktu cepat itu membuat bingung petugas di lapangan. Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang Afif Muhroji mengatakan masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 2021. "Belum ada keputusan resmi soal larangan mudik itu," kata Afif saat dihubungi, Jumat, 26 Maret 2021.
Afif mengaku belum ada kebijakan apapun yang disiapkan terminal terhadap wacana larangan mudik tersebut. Pengelola terminal hanya menyiapkan prosedur kesehatan standar seperti memeriksa suhu penumpang yang datang, meminta mereka cuci tangan dan menjaga jarak.
"Cuma itu. Jadi tunggu saja keputusan resminya. Karena waktu itu pemerintah pusat saat Menteri Perhubungan rapat dengan DPR menyatakan dibolehkan mudik tahun ini," ujarnya. "Sekarang dilarang."
Menanggapi larangan mudik itu, Manajer Area Barat PT Rosalia Indah Transport, Winarso, mengatakan perusahaannya berharap pemerintah masih membolehkan mudik lebaran tahun ini meski dengan syarat atau protokol kesehatan yang ketat. Sejauh ini, perusahaan otobus (PO) itu masih menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan.
"Karena patokannya ada di Kemenhub, kalau kami. Bukan di Menteri PMK."
Winarso yakin pemerintah masih membolehkan mudik dengan syarat yang ketat. Misalnya, kata dia, kapasistas yang saat ini 75 persen dikurangi menjadi 50 persen. Selain itu, operasional armada juga akan dibatasi. "Mungkin tahun ini maksimal 10 unit yang boleh beroperasi sehari selama periode mudik."